35 Gapoktan Landak Dapat Bantuan PUAP

16.47 Diposting oleh HERI IRAWAN
NGABANG – Dalam rangka revitalisasi pertanian, ketersedian tenaga
punyuluh baik jumlah maupun kualitas yang memadai serta kemantapan
organisasi petani yang di kenal dengan Gabugan Kelompok Tani (GAPOKTAN)
merupakan salah satu wadah yang untuk pengembangan usaha dibidang
pertanian sesuai dengan potensi yang di miliki oleh Gapoktan itu
sendiri. Untuk itu di sisi penyuluh pertanian agar dapat lebih
profesional dan lebih terarah, maka Pemda Kabupaten Landak juga sudah
membentuk Badan pelaksana penyuluhan dan ketahanan pangan.
Menurut Ir. Padu Palimbong Kadis Pertanian yang di dampingi oleh Drs. Yohanes Meter Kabid Bimas dan Tanaman pangan Distan Kabupaten Landak ketika di hubungi
oleh Kapuas Post di ruang kerjannya Kamis (14/08), kemarin mengungkapkan,
dimana tujuan pembentukan Badan tersebut merupakan salah satu wadah yang
bagi para penjuluh yang ada di daerah ini untuk merancang kegiatan dan  
mentransper teknologi dalam krangka pelatihan masyarakat yang di
landak. “Yang kita harapkan dari kinerja para tenaga punyuluh yang baik
ini nantinya akan menciptakan hasil yang di proleh para petani juga akan
lebih baik dan ini lah harapan kita, dan ini juga untuk menambah
kesejahteraan masyarakat itu sendiri, ” katanya.
Sementara itu di sisi Gapoktan, kemantapan gabungan kelompok tani ini juga betul-betul mampu merencanakan, melaksanakan serta memasarkan hasil, bahkan juga diharapkan mampu melakukan canelling dengan berbagai pihak terutama investor yang bergerak dalam bidang usaha tani. Menurutnya, partisipasi Pemerintah di dalam Gapoktan ini juga di sertai dengan bantuan terbatas maupun bantuan lainnya.  “Ya memang seperti itulah kita untuk gapoktan ini juga ada bantuan terbatas apakah itu berbentuk bantuan terbatas maupun bantuan modal Pada Gapoktan yang ada dan ini harus dapat di kelola oleh gapoktan dengan baik sehingga usahanya dapat lebih berkembang dan lebih maju sehingga selain dapat meningkatkan peningkatan penghasilan masyarakat itu sendiri juga akan dapat menambah pendapatan daerah,” paparnya.
Sementara itu menurut Drs. Yohanes Meter, untuk tahun 2007 dalam rangka revitalisasi di bidang kelembagaan yang di fasilitasi oleh Pemerintah pusat, dengan menetapkan paling tidak Pemda harus mempunyai 50 Gapoktan dan ini sudah terlaksana, sedangkan untuk tahun 2008 pihaknya juga terus meningkatkan dan melakukan penataan di bidang kelembagaan yang artinya, setiap Poktan (kelompok tani) yang belum tergabung dalam Gapoktan dapat di bina dan terkaper. “yang kita harapkan kedepan sesuai dengan keinginan dari pemerintah pusat semua bantuan, baik yang sipatnya yang terbatas maupun yang langsung pada masyarakat harus melewati Gapoktan.
Karena lembaga ini merupakan lembaga masyarakat yang berbasis Agribisnis dan ini yang sudah kita lakukan di Kabupaten Landak,” ungkapnya.
Sehingga hingga saat ini katanya, untuk Gapoktan itu sendiri terus
bertambah. Dengan demikian dengan bertambahnya Gapoktan itu maka jumlah petani yang tergabung dalam kelompok tersebut juga terus bertambah.
Karena menurutnya lembaga Gapoktan ini merupakan lembaga yang sedikit formal kalau di bandingkan dengan Poktan yang artinya bukan poktan tidak berguna tetapi lebih di kembangkan karena dengan adanya program revitalisasi terutama dari status hukumnya. Kendati beberapa waktu lalu pembentukan poktan tersebut hanya di bentuk begitu saja sedangkan sekarang Gapoktan harus di bentuk minimal dengan SK Camat serta harus memiliki AD/ART untuk menuju pembentukan badan Hukum, di mana Gapoktan itu sendiri bisa di kembangkan menjadi badan Koperasi atau badan usaha yang menjurus pada bidang usaha pertanian. “Yang kaitannya juga dengan masalah kegiatan pertanian itu di kabupaten Landak merupakan Kabupaten yang terbanyak jumlah desanya yang mendapat bantuan dari PUAP (Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan) itu sebanyak 35 desa sama dengan Kabupaten Pontianak karena di kalbar hanya Landak dengan Kabupaten Pontianak yang terbanyak dan arahnya dari jumlah 35 desa ini harus 35 gapoktan juga yang sasarannya harus desa miskin,”terangnya.Selanjutnay menurutnya, dalam penentuan Desa miskin yang mendapatkan bantuan PUAP tersebut bukanlah di tentukan oleh Pemda melainkan berdasarkan Data BPS dan data dari Bappda.
Dikatakannya mengenai bentuk bantuan dalam PUAP itu sendiri ada yang bersipat Oval dan utval yang artinya tidak mengarah pada mesin-mesin pertanian tetapi lebih di arahkan pada usaha yang bersipat bisa memberikan pengembangan usaha di
bidang pertanian. “Jadi memang bantuan yang berjumlah 100 juta tersebut tidak di arahkan untuk membeli alat-alat pertanian. Tetapi lebih di arahkan untuk membeli pupuk, bibit serta membentuk kios maupun klinik pertanian sarana produksi atau usaha yang bersipat meningkatkan
kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Sedangkan program PUAP itu sendiri katanya, akan di salurkan secara
langsung oleh Deptan ke Rekening kelompok, sedangkan mengenai penggunaan dana bantuan yang sudah di terima oleh masyarakat yang tergabung dalam Gapoktan akan sangat tergantung berdasarkan kesepakatan kelompok itu sendiri yang ada di lakukan melalui rapat usaha dalam gapoktan yang akan di dampingi oleh tenaga pendamping yang secara khusus di persiapkan oleh Deptan untuk merancang penggunaan dana yang sudah di sebarkan pada Gapoktan.
Sedangkan mengenai peningkatan Gapoktan yang ada di daerah Kabupaten Landak hingga saat ini menurut Pa’du, dapat di katakan mengalami kemajuan, dan hal itu dapat di buktikan dengan semakin bertambahnya luasan lahan serta areal pertanian. Dan ini menunjukan bahwa kemajuan dalam Gapoktan itu sendiri secara umum data berkembang. “Ya seperti itulah gambarannya, karena bukan hanya luasan lahan saja yang bertambah tetapi juga dari aktifitas serta upaya mereka mencari bantuan dan akses permodalan dan ini merupakan indicator bahwa Gapoktan ini sudah mulai berkembang. sehingga tidak lagi menunggu dari pihak dinas tetapi mereka sudah bisa mandiri,” katanya.
Sedangkan untuk merekteru petani yang saat ini masih belum tergabung dalam Gapoktan menurutnya pihaknya akan terus mengadakan pembinaan sehingga masyarakat tersebut kedepannya akan dapat juga membentuk Gapoktan. Dengan demikian juga di harapkan kedepannya usaha di bidang pertanian di kabupaten Landak akan dapat berkembang dengan lebih maju yang di harapkan dapat meningkatkan peningkatan disektor perekonomian masyarakat. (wan)
You can leave a response, or trackback from your own site.

0 Response to "35 Gapoktan Landak Dapat Bantuan PUAP"


Powered by www.tvone.co.id