Perda BOS Dalam Tahap Kajian

09.44 Diposting oleh HERI IRAWAN


NGABANG- Usulan Departemen Pendidikan Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah Depdiknas, agar setiap kabupaten dan kota membuat Perda penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), mendapat tanggapan positif dari Kadisdik Kabupaten Landak, Aspansius.
Ditemui Jum’at kemarin (20/3), Aspansius mengaku bahwa pihaknya tengah merumuskan dasar yang perlu menjadi perhatian bagi setiap sekolah dalam penggunaan dana BOS tersebut.
“Memang kami sudah menerima surat dari Depdiknas agar daerah membuat Perda BOS, saat ini tengah ditindaklanjuti. Artinya kami sedang mengkaji masalah Perda BOS tersebut. Sejumlah poin penting akan kita dirumuskan. Dengan tetap mengacu kepada buku petunjuk operasional penggunaan dana BOS tersebut lalu diperkuat lagi dalam Perda. Sehingga dengan demikian payung hukumnya kuat Sehingga sekolah tidak akan ragu-ragu lagi menggunakannya,”katanya.
Jika telah ada regulasinya, kemudian ada item dalam Perda BOS tersebut dilanggar oleh pihak sekolah maka sanksinya jelas. Sekolah tersebut dengan sendirinya akan berhadapan dengan hukum. Itu sudah jelas dan di dalam buku Juknis BOS juga sudah menjelaskan hal demikian.
Yang jelas Disdik akan berupaya untuk secepatnya menuntaskan rumusan usulan yang nantinya akan diajukan untuk dijadikan sebagai suatu Perda BOS. Perda BOS itu nantinya urai mantan Kabid Pendidikan Mengah tersebut akan menjadi suatu pegangan bagi setiap sekolah penerima dana BOS.
“Apalagi sudah jelas di dalam salah satu penekanan yang diinginkan oleh pemerinptah bahwa pendidikan untuk masyarakat miskin harus sepenuhnya gratis,”katanya.
Pemda dalam hal ini akan selalu berupaya untuk memberikan bantuan kepada sekolah sekolah dalam wilayah kerja Disdik Kabupaten Landak. Dalam artian bahwa dana pendamping dari dana BOS itu sendiri tetap disediakan. Dan itu merupakan wujud dari kepedulian pendidikan. Memang diakui bahwa keberadaan dana BOS itu merupakan dana bebas terbatas dan tetap dibutuhkan dana sharing dari Pemda termasuk juga stakeholders. (wan)
You can leave a response, or trackback from your own site.

0 Response to "Perda BOS Dalam Tahap Kajian"


Powered by www.tvone.co.id