Kecurangan Bisa Terjadi Pada Bilik Suara

00.13 Diposting oleh HERI IRAWAN
NGABANG- Pemilu pada tanggal 9 Aprl 2009, tinggal menghitung hari. Para calon legislatif (caleg) terus melakukan kampanye baik secara kampanye dialogis atau terbuka. Namun dari sekian banyak dilakukan kampanye atau sosialisasi ke kampung-kampung. Caleg merasa dirugikan karena masyarakat pemilih belum banyak yang memahami soal memberikan tanda contreng pada surat suara. Akibatnya masyarakat bisa saja melakukan golput alias tidak mempergunakan hak suara dalam Pemilu nanti. Hal inilah yang membuat kekhawatiran sebagian caleg yang akan bertarung pada Pemilu nanti. Sebab dibenak mereka, satu suara rakyat sangat berharga sekali bagi caleg bersangkutan untuk melenggang ke kursi legislatif.

“Apalagi adanya timbul antipati terhadap anggota legislatif. Masyarakat pemilih pasti mengatakan untuk apa memilih anggota legislatif, toh apa yang kita rasakan juga tidak ada. Bahkan cerita-cerita buruk seperti korupsi dan segala macam singgah di anggota legislatif,” ungkap Kata Wakil Ketua DPRD Landak, Klemen Apui kepada wartawan, belum lama ini di kantornya.
Ia mengatakan dengan adanya gejala demikian para caleg pasti akan dirugikan dalam Pemilu nanti.
Caleg nomor urut 3 DPRD Kabupaten landak ini merasa khawatir dengan adanya kecurangan-kecurangan yang terjadi pada saat Pemilu nanti. Ia menilai kecurangan yang pasti akan terjadi pada saat pemilih menentukan pilihan. “Pada saat surat suara itu diambil, pemilih akan masuk ke bilik suara. Nah, pada saat itulah akan terjadi kecurangan. Sebab masyaerakat akan terpengaruh dengan banyaknya nama caleg dan parpol pada saat membuka suara. Pada awalnya pemilih sudah menentukan pilihannya, tapi kemudian malah memilih yang lain,” jelas caleg dari Partai Golkar.
Namnu kalau ditahapan lainnya, kecil kemungkinan untuk terjadinya kecurangan.
Ungkapan yang sama datang pada caleg lainnya, Syahdan dari PKB. Ia khawatir akan terjadinya golput pada Pemilu nanti. Sebab masih banyak masyarakat pemilih yang belum memehami soal cara mencontreng. “Ini yang kita khawatirkan. Padahal kita sudah melakukan sosialisasi sejelas-jelasnya kepada masyarakat bagaimana cara memberikan hak suara pada surat suara dengan cara mencontreng. Tapi pada kenyataannya masih banyak masyarakat yang belum memahaminya,” kata caleg dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Namun demikian dirinya tetap terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya di daerah pedalaman bagaimana cara-cara memberi tanda contreng pada surat suara. Hal ini dilakukan karena hari pemilihan sudah semakin dekat. “Bayangkan saja, hari pemilihan sudah diambang pintu. Oleh karena itu kita tetap melakukan sosialisasi terus kepada masyarakat,” katanya. Selain itu, lanjutnya, saat inipun masih terjadi kesimpang siuran soal daftar pemilih tetap. Sebab masih banyak masyarakat yang mengaku belum terdaftar sebagai pemilih. “Ini juga akan merugikan kami sebagai caleg,” ucapnya. (wan)



You can leave a response, or trackback from your own site.

0 Response to "Kecurangan Bisa Terjadi Pada Bilik Suara"


Powered by www.tvone.co.id