Minimal 10 Ha Harus Ada Polhut 20 Orang

07.56 Diposting oleh HERI IRAWAN


PLT. Kadis Hutbun Landak Vinsensius menegaskan hingga saat ini Polisi Hutan (Polhut) yang dimiliki Kabupaten Landak hanya ada 3 orang. Minimal, katanya dalam kawasan 100 Ha minimal, harus dijaga Polisi Hutan 20 orang.


“Kenyataannya sekarang masih jauh dari harapan kita untuk memenuhi jumlah Polisi Hutan Kabupaten Landak,” kata Vinsensius, kemarin dikatornya.
Untuk mengatasi masalah ini, lanjut dia, pihaknya telah beberapa kali mengajukan pertambahan anggota Polisi Hutan, misalnya diajukan ke bupati, jawaban bupati itu wewenang pusat, jawaban pusat di pusat masih kekeurangan tenaga. “Padahal kalau kita mau jujur di Kalimantan harus dipenuhi anggota Polisi Hutannya, karena daerah kita ini rawan sekali dengan aktivitas Illegal Loging,” jelasnya. (wan)



You can leave a response, or trackback from your own site.

0 Response to "Minimal 10 Ha Harus Ada Polhut 20 Orang"


Powered by www.tvone.co.id