Perayaan Cap Go Meh digelar di Ngabang, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat. Perayaan ini dimeriahkan dengan atraksi ketangkasan oleh Tatung. Tatung adalah orang yang dirasuki roh dewa atau leluhur
Acara Robo-robo SMP Negeri 2 Ngabang
Bupati Landak DR Drs Adrianus AS MSi, berhasil menerima penghargaan kategori Program Peningkatan Beras Nasional (P2BN) tahun 2008
Bupati Landak DR Drs Adrianus AS MSi menyerahkan penghargaan kepada pemenang Bujang Dara dalam Festival Budaya Landak tahun 2008
POST-DESCRIPTION-HERE
Kabupaten Landak tahun 2009 akan segera membangun stadion sepak bola

KANTOR BUPATI KABUPATEN LANDAK

Foto kantor bupati kabupaten Landak
IMAGE-TITLE-HERE

PERAYAAN CAP GO MEH

Perayaan Cap Go Meh digelar di Ngabang, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat. Perayaan ini dimeriahkan dengan atraksi ketangkasan oleh Tatung. Tatung adalah orang yang dirasuki roh dewa atau leluhur
IMAGE-TITLE-HERE

RIAM MANANGAR

Riam Manangar merupakan slah satu obyek wisata di Kabupaten Landak
IMAGE-TITLE-HERE

BUPATI LANDAK DALAM PANEN RAYA

Bupati Landak DR Drs Adrianus AS MSi, berhasil menerima penghargaan kategori Program Peningkatan Beras Nasional (P2BN) tahun 2008
IMAGE-TITLE-HERE

1 Tahun Lagi Landak Tidak Merasakan Buah Durian

NGABANG- Maraknya penembangan kayu Durian tanpa pengntroalan dari pihak terkait, membuat khwatir Pemerintah Kabupaten Landak. Terhadap kelangsungan hidup pohon Durian beberapa tahun mendatang, ...

7 Tersangka Pengerusakan Mapolsek Mandor Siap Ditangkap/a>

NGABANG- Kapolres Landak AKBP Drs Tony EP Sinambela M.Si menyatakan 7 tersangka dalam kasus pengerusakan Mapolsek Mandor, berinisial Jl, Sr, CC, Ln, Ay, Mr dan Al. Terindikasi kuat dalam pengerusakan, berdasarakan keterangan para saksi.....

Pelajar Harus Meraih Prestasi Setinggi-Tingginya

NGABANG – Pembangunan olahraga merupakan bagian integral dari pembangunan manusia Indonesia seutuhnya yang diarahkan pada peningkatan kesegaran jasmani, mental, dan rohani untuk pembentukan waktak, kepribadian, ...

Siap Mendulang Emas

Siap Mendulang Emas TEKAD untuk meraih prestasi yang paling tinggi, terpacar pada 13 atlet Kempo Kabupaten Landak. Mereka ingin meraih prestasi pada Kejuaraan Kempo Kalbar di Kabupaten Sintang 25-26 Juni 2009, sama dengan hasil di Porprov tahun 2006 ...

4 Tersangka Pembunuhan Canon Ditahan Polisi

18.44 Reporter: HERI IRAWAN 0 Responses
Korban Dibunuh Saat Tidur Oleh Istri Dan 3 Kawannya
NGABANG – Tidak gegabah dalam melakukan peyelidikan khasus pembunuhan Canon Djunaidi (43) warga Dusun Antan Rayan Desa Antan Rayan, Sabtu (21/08/10). Akhirnya polisi telah berhasil menguak siapa-siapa yang terlibat dalam pembunuhan sadis tersebut. Pembunuhan yang bermotip asmara atau cinta segi tiga ini melibatkan orang dekat korban, dan hingga kini pihak polisi telah berhasil menahan 4 tersangka yang terlibat. Polisi telah menetapkan, ke empat tersangka ini adalah orang yang terlibat dalam membunuh.
Ke empat tersangka yang sudah mendekam dalam tahanan Polres Landak itu, pertama FU (42) tidak lain adalah merupakan istri korban, CH (43) salah seorang pekerja perusahaan kebun warga Kota Pontianak, dan dua orang tersangka lainnya AB (34) dan RH (27) warga Pontianak yang juga teman atau sabahat tersangka CH.




Pantuan wartawan di Polres Landak, Jumat (26/08/10), kemarin CH sudah mengenakan baju kebesaran tahanan Polres Landak berwarna biru. Pagi kemarin CH masih diperiksa pihak kepolisian guna pengembangan khasusnya. Ia berada di bagian sebelah kanan bagian ujung atau belakang tahanan Polres Landak. Sementara itu FU sendiri berada di bagian depan tanahan HK. Dimana penjara yang ia tempati pernah dihuni mantan anggota DPRD Landak. Sedangkan 2 tersangka lainnya pihak wartawan belum berhasil melihat dimana sebenarnya mereka di tahan pada tanahan Polres Landak.
Kepada sejumlah wartawan, Kapolres Landak AKBP Firman Nainggolan, SH, mengatakan setelah melalui penyelidikan dan penyidikan selama 6 hari pihak kepolisian berhasil mengungkap khasus pembunuhan yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 21 Agustus 2010, sekitar pukul 01.00 wib.
“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan kami telah berhasil mengungkap khasus pembunuhan ini. Dengan mengunakan metede penyelidikan saint fisic crime in investigations. Selain itu melibatkan Laboratorium Mabespolri dan pusat investigasi Polri dan Polda. Dan unit-unit kerja yang dibentuk Polres Landak,” kata Kapolres.
Lebih jauh dikatakan Kapolres sejak tanggal 23 Agustus hingga 27 Agustus, pihaknya telah mengamankan empat orang tersangka.
Disinggung motip pembunuhan? Pria murah senyum ini menjelaskan motip pembunuhan asmara atau cinta segi tiga. Dengan barang bukti yang disiti polisi adalah 2 unit kendaraan milik tersangka dan korban, satu buah bantal guling, seprai ada bercak darahnya, satu baju pelaku, 2 unit HP sebagai alat komunukasi dan beberapa alat bukti lainnya. “Melihat kejadian ini keempat tersangka kita kenakan Pasal 340 ju 338 dan atau pasal 55 ju 56 KUHP,” jelasnya.
Adapun kronologis sebelum pembunuhan, antanra FU dan CH telah melakukan perencanaan pembunuhan dari sejak tanggal 19, 20 Agustus 2010, dan puncaknya pada tanggal 21 Agustus 2010 itu, tersangka berhasil menghabisi nyawa pengusaha tersebut. “Kempat tersangka ini adalah pelaku utama. Dalam aksinya mereka masing-masing punya peranan ada yang memegang korban, dan ada juga melukai korban. Dari pengakuan tersangka diperoleh setelah berhasil membunuh korban, sempat ada niat untuk membawa korban untuk dibunag dengan mengunakan kendaraan milik korban. Kemungkinan takut akan hari semakin tinggi, mayat korban akhirnya dibawa ke dalam gudang yang tidak jauh dari rumah korban. Sementara itu, mobil korban yang dibawa oleh CH, AB dan RH menuju daerah Sidas. Dari daerah ini ketiga pelaku (termasuk FU) yang terancam hukuman penjara seumur hidup, melanjutkan perjalanan dengan mengunakan kendaraan lain yakni sebuah Kijang. “Sebelum menghabasi nyawa Canon, ketiga tersangka ini mengunakan motor dan motor ini sedang kita kejar,” katanya seraya mengatakan corban dibunuh saat tidur. (wan)

Read more...

4 Tersangka Pembunuhan Canon Ditahan Polisi

07.56 Reporter: HERI IRAWAN 0 Responses
NGABANG – Tidak gegabah dalam melakukan peyelidikan khasus pembunuhan Canon Djuanidi (43) warga Dusun Antan Rayan Desa Antan Rayan, Sabtu (21/08/10). Akhirnya polisi telah berhasil menguak siapa-siapa yang terlibat dalam pembunuhan sadis tersebut. Pembunuhan yang bermotip asmara ini melibatkan orang dekat korban, dan hingga kini pihak polisi telah berhasil menahan 4 tersangka yang terlibat. Dan bukan tidak mungkin akan ada lagi tersangka lain yang terseret dalam khasus ini. Polisi kini terus mengembangkan khausus, dan mencari bukti-bukti baru.

Ke empat tersangka yang sudah mendekam dalam tahanan Polres Landak itu, pertama FU tidak lain adalah merupakan istri korban, HK salah seorang pekerja perusahaan kebun, dan dua orang tersangka lainnya AN dan MR adalah anak buah atau karyawan FU.
Pantuan wartawan di Polres Landak, Rabu (26/08/10), kemarin HK sudah mengenakan baju kebesaran tahanan Polres Landak berwarna pink, persisnya ia berada di bagian sebelah kanan bagian ujung atau belakang tahanan Polres Landak. Sementara itu FU sendiri berada di bagian depan tanahan HK. Dimana penjara yang ia tempati pernah dihuni mantan anggota DPRD Landak. Sedangkan 2 tersangka lainnya pihak wartawan belum berhasil melihat dimana sebenarnya mereka di tahan pada tanahan Polres Landak.
Kepada sejumlah wartawan, Kapolres Landak AKBP Firman Nainggolan, SH, melalui Kasat Reskrim Polres Landak AKP. A. Rachman menegaskan pihak polisi terus melakukan penyelidikan dan telah berhasil menahan 4 tersangka. Keempat tersangka itu salah satunya istri korban. “Intinya sekerang belum rampung, kita perlu mengembangkan khasus ini. Bila semuanya sudah rampung maka akan dijelaskan krologis kejadian sebenarnya, dan akan terbuka semunya, ” kata A. Rachman.
A. Rahman menambahkan hingga kini polisi telah mengamankan beberapa barang bukti yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) seperti sprey, batantal guling bercak darah, baju istri korban yang sudah dicuci. “Barang-barang ini kita kirim ke Jakarta dengan uji tes porensik di Jakarta,” tandasnya.
Bahkan, katanya, pihak Reskrim telah melakukan pencocokan tapak sepatu yang berda di TKP, masuk dalam proses penyelidikan.
Disinggung kapan ke empat tersangka ini ditangkap? Pria yang sebentar lagi mengambil masa cuti kerja ini menambahkan ke empat tersangka diambil pada masa yang berbeda. (wan)

Read more...

Kadis Dukcapil Klarifikasi Pemeberitaan Media Koran

07.54 Reporter: HERI IRAWAN 0 Responses
NGABANG – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil F. Nyipendi, S.Sos mengatakan keterlambatan memproses permohonan masyarakat untuk membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan Akta Pencatatan Sipil tidak ada niat untuk kesengajaan, hal tersebut disebabkan masalah teknis pelayanan. Masalah teknis dimaksud bisa terjadi karena faktor sumber daya manusia yang ada di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Landak, factor waktu dan factor masyarakat pemohon untuk membuat KTP, KK dan Akta Pencatatan Sipil.

Pria pekerja keras ini menegaskan, ini terkait dengan klarifikasi berita surat kabar terbitan salah satu media lokal Kalbar, beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan faktor penyebab dan kondidi Sumber Daya Manusia di dinas jumlah pegawai dan operator yang memproses KTP, KK dan Akta terbatas. Pegawai/operator computer di bidang Kependudukan 6 orang, operator computer memproses KTP 2 orang dan operator computer memproses KK 2 orang dan pencatatan register, penerima pemohon dan mengkoreksi persyaratan KTP dan KK 2 orang. Selian itu dijelaskannya juga jumlah pegawai/operator bidang pencatatan sipil ada 5 orang, operator kantor memproses akta kelahiran, akta perwakinan, akta kematian, akta perceraian, akta pengangkatan anak, menerima dan mengkoreksi persyaratan permohonan akta 3 orang. Selanjutnya batas maksimal kemampuan operator dalm 1 hari memproses KTP 50 pemohon KTP setiap hari kerja, pemohon KTP rata-rata setiap hari kerja 250 orang pemohon, berate KTP yang tidak dapat diproses setiap hari ada 150 KTP. Ia juga menyoroti batas kemampuan maksimal operator computer memproses KK dalam 1 hari 30 KK, pemohon KK setiap hari rata-rata 200 pemohon KK, bearti KK yang tidak dapat diproses setiap hari 140 KK. Demikian juga dengan batas kemampuan operator computer memproses Akta Kelahiran 25 Akta pemohon Akta Kelahiran rata-rata dalam 1 hari kerja 100 pemohon, berate Akta Kelahiran yang tidak bisa diproses 75 Akta/pemohon Akta Kelahiran setiap hari. “Yang perlu saya tegaskan juga batas maksinal operator Akta Perkawinan dan pencatatan Buku Register Akta (Asli Akta), laporan perkawinan dan pengumuman pencatatan perwakinan 5 pemohon Akta Perkaiwinan setiap hari dan 1 orang pegawai menerima dan mengoreksi persyaratan permohonan Akta Perkawinan dan Akta lainnya. Ia juga menjelaskan fator waktu dan permohonan KTP, KK dan Akta Pencatatan Sipil oleh masyarakat: kebutuhan waktu masyarakat membuat KTP, KK dan Akta Pencatatan Sipil selalu mendadak. Waktu yang mereka membuat KTP, KK dan Akta Pencatatan Sipil (APS) apabila mencara pekerjaan dan melanjutkan pendidikan sehingga kedatangan mereka berduyun-duyun datang untuk meminta pembutan KPT, KK dan Akta pada waktu itu juga. Persyaratan permohonan membuat KTP, KK dan Akta kadang-kadang tidak lengkap dan biodata dari persyaratan yang satu dan lainnya kurang sah/diragukan keabsahannya sebagai diatur dalam Undang-Undang No. 23 tahun 2006 tentang Admistrasi Kependudukan dan Peraturan Presiden No. 25 tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, untuk memproses KTP, KK dan Akta harus menunggu konfirmasi dan permohonan sehingga proses pembuatan/penertiban KTP, KK dan Akta bisa ditentukan dengan hitungan menit, jam dan beberapa hari harus selesai.
Ia menambahkan pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melaksanakan tugas sudah berusaha maksimal, setiap hari masuk kantor, dalam melaksanakan tugas untuk memberikan pelaynan terbaik kadang-kadang tidak sempat istirahat, makan dan minum, bekerja dari pukul 07.30 s/d 16.00 wib, hari Senin sampai dengan Jumat dan lembur/kerja diluar jam kerja malam hari.
F. Nyipendi juga mengakui jam kerja Kepala Dinas sudah diluar batas kemampuan kantor setiap hari, tidak pernah ijin tidak masuk kantor, tidak pernah masuk kantor karena alasan sakit, tidak istirahat jam istirahat, bekerja pada pukul 07.00 s/d 16.00 wib. Pada malam hari kerja lembur/kerja diluar jam kantor, kalaupun Kepala Dinas tidak berada di kantor tetapi mengikuti rapat di dalam daerah, luar daerah dan mengikuti kunjungan kerja Bupati Landak di kecamatan dan desa. (wan)

Read more...

Sosialisasi PHK Harus Dapat di Pahami Masyarakat

07.41 Reporter: HERI IRAWAN 0 Responses
NGABANG - Bupati Kabupaten Landak DR. Drs. Adrianus,AS, M.Si mengharapkan agar pada Program Keluarga Harapan (PKH) dapat melakukan sosialisasi yang lebih terbuka dan sejelas-jelasnya kepada masyarakat agar tujuan dan sasaran program ini dapat di ketahui serta dapat di mengerti oleh masyarakat sehingga tidak menimbulkan kesalah pahaman dari masyarakat.
Dikatkannya, sesuai dengan tujuan dari program ini adalah membantu masyarakat yang tidak mampu baik di bidang kesehatan maupun pendidikan sehingga sasarannya tetap memprioritaskankeluarga yang tergolong dalam RTSS (Rumah Tangga Sangat Miskin).
"Program ini tidak sama dengan BLT beberapa waktu lalu, kalau PKH lebih mengutamakan keluarga yang ada dalam RTSS terutama bagi ibu hamil yang membutuhkan Asupan gizi yang cukup dan itu juga harus sesuai dengan kreteria yang sudah di tentukan oleh pusat," tuturnya ketika membukan sosialisasi program PKH di ula Kantor Bupati Kamis (26/08) kemarin.

Kegiatan yang di ikuti oleh seluruh pendamping PKH Kabupaten Landak juga Kadis Sosnaker, Sekda Kabupaten Landak maupun instansi terkait lainnya juga di hadiri Narasumber dari pusat.
Ia mengatakan sasaran program PKH yang hanya dua bidang sasaran ini di harapkan dapat di laksanakan dengan baik sesuai dengan peruntukkannya, untuk itu para pendamping harus melakukan sosialisasi sehingga masyarakat tidak salah pahamdan di anggap sama dengan BLT.
"Kejadian yang seperti itulah yang sangat tidak kita inginkan ada yang kaya juga mengaku miskin dan akhirnya di bagi sekampungan padahal sasarannya adalah keluarga yang tidak mampu," ungkapnya.
Sehingga pintanya dari kondisi tersebutlah yang harus dapat di rubah terutama pada mean shead atau pola pikir masyarakat sehingga program ini dapat berjalan sesuai yang di inginkan.
Menurutnya di bidang pendidikan, program ini akan dapat membantu siswa yang berasal dari keluarga miskin dari tingkat SD sampai dengan SMP dan upaya ini juga di harapkan akan mengurangi angka putus sekolah serta dapat mengurangi tingkat kematian ibu melahirkan serta balita.
"Intinya di sinikan untuk membantu ketidak mampuan keluarga yang tidak mampu terutama ibu-ibu hamil untuk memenuhi kebutuhan gizi mereka serta membantu anak-anak kita yang putus sekolah dan di harapkan dengan adanya program ini semua kesulita ini akan dapat di atasi ini yang kita harapkan," pintanya. (wan)

Read more...

Pihak Pabrik MKS, Pergunakan Penduduk Setempat

07.18 Reporter: HERI IRAWAN 0 Responses
NGABANG – Keberadaan Pabrik Karet Multi Karet Sejahtera (MKS) yang ada di Desa Tebedak Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak, adalah merupakan upaya hal terbaik dalam rangka menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat yang ada di daerah ini.
Hanya saja, yang sangat di sayangkan ternyata hanya sedikit sekali masyarakat yang mengetahui kalau pabrik tersebut ada di Desa ini lataran tidak ada informasi apalagi sosialisasi.
Menurut keterangan A.Mulianto, SE.MM kepada Kapuas Post rabu (25/08) kemarin mengatakan, Sebagai warga Desa Tebedak Seraya sendiri tidak mengetahui akan ada pembangunan pabrik Karet oleh PT.Multi Karet Sejahtera, dan ini jelas menjadi pertanyaan kapan di lakukan sosialisasinya.

"Kita sebagai warga Desa ini tidak tahu kalau akan ada pembangunan pabrik, memang ada kabar tetapi yang anehnya tidak ada sosialisasinya ini yang aneh menurut saya, saya pikir sosialisasi itu sangat penting apalagi itu menyangkut masalah pemabangunan pabrik yang notabenenya sebuah usaha belum lagi kita berbicara masalah efeknya ke depan terutama masalah limbah," tuturnya.
Dikatakannya dalam hal ini pihaknya juga menerima dengan baik kehadiran Pabrik tersebut hanya saja tolonglah pihak perusahaan dapat melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang ada di desa ini yang artinya agar masyarakat dapat mengetahui kalau di daerah ini ada pembangunan pabrik Karet yang di lakukan oleh PT.MKS.
"Saya pikir aneh, kog tidak ada sosialisasi padahal seharusnya, pihak perusahaan ini harus memberitahu kepada masyarakat melalui sosialisasi agar masyarakat mengetahui kalau di Desa mereka ini ada perusahaan atau pabrik," paparnya.
belum lagi masalah limbah apabila pabrik tersebut beroperasi, ini juga harus dapat di perhitungkan.
walapun pihaknya mengetahui kalau dalam pemdirian pabrik atauy usaha di bidang apa saja, sudah pasti harus memiliki ijin Amdal, tetapi kadang di lapangan akan ada terjadi perbedaan dengan apa yang tertera dalam perijinan, yang artinya limbah ini juga akan memiliki dampak terhadap lingkungan yang ada dan permasalahan yang seperti inilah yang harus di antisipasi oleh pihak perusahaan.
"Biasanya jauh hari sebelum ada pembangunan pihak perusahaan harus sudah memberitahukan kepada masyarakat, jadi banyak hal yang di informasikan kepada masyarakat karena untuk mengantisipasi dan mohon dukungan dari masyarakat, tetapi yang lebih banyak tahu inikan hanya pemilik lahan itupun karena lahan mereka di beli kalau tidak mungkin mereka sama juga kurang informasi," ungkap Aktivis LSM Gerak Kabupaten Landak ini.
Selain itu katanya yang juga harus di ketahui adalah masalah tenaga kerja ini juga harus menjadi perhatian pihak perusahaan, artinya jangan smpai masyarakat yang ada hanya menjadi penonton saja, danb kondisi inilah yang sangat tidak dapat di terima. lataran bagaimanapun juga pihak perusahaan harus dapat memberdayakan masyarakat setempat. (wan).

Read more...


Powered by www.tvone.co.id