PPK Ngabang Laksanakan Pemutahiran Data Pemilih

22.00 Diposting oleh HERI IRAWAN
NGABANG - Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) di setiap PPS di Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak Kalbar, sudah melaksanakan tugasnya dengan baik dan lancar. Petugas PPDP ini melaksanakan tugasnya dengan menjabangi setiap rumah penduduk guna mencocokan nama Daftar Pemilih yang telah terdaftar, mendata pemilih berdasarkan TPS, dan akan melakukan perbaikan bila ternyata di dalam rumah tangga masih ada yang belum terdaftar sebagai pemilih. Mereka yang belum terdaftar akan dimasukan dalam daftar pemilih tambahan. Diharapkan untuk Pemilukada Bupati tahun 2011 ini tidak ada lagi wajib memilih yang tidak terdaftar sebagai pemilih sehingga dapat menentukan hak pilihnya dan dapat memenuhi tanggung jawabnya sebagai warga negara Indonesia. Demikian ketua PPK Kecamatan Ngabang, Jongki, S.Pd, mengurai keterangan kepada harian ini, Kamis, (14/4), kemarin disela kesibukannya di kota Ngabang.
Menurutnya data pemilih yang telah disampaikan Petugas Pemutahiran Data Pemilih dari setiap PPS kepada PPK tidak ada yang ditahan, semua diserahkan kepada KPU. Itu maksudnya agar secepatnya dilakukan perbaikan oleh KPU Kabupaten Landak. Hingga saat ini jumlah PPS di Kecamatan Ngabang masih berjumlah 19 PPS, satu Desa satu PPS. Hanya yang mengalami penambahan adalah jumlah TPS dari sebelumnya 150 TPS menjadi 159 TPS. Ada 9 TPS baru yang masing-masing terdapat di Desa Amboyo Inti 1 TPS, Desa Amboyo Selatan 3 TPS, Desa Pak Mayam 1 TPS, Desa Rasan 1 TPS, Desa Munggu 1 TPS, Desa Hilir kantor 1 TPS dan Desa Ambarang 1 TPS.
Jongki menjelaskan alasan penambahan TPS ini adalah berdasarkan dari pertimbangan yang pertama TPS yang ada sangat sulit dijangkau oleh penduduk setempat disebabkan biografi serta sulitnya transportasi, yang kedua adalah pertambahan populasi penduduk seperti yang terdapat didalam kota Ngabang yaitu Desa Hilir Kantor. Secara umum,, PPK Kecamatan Ngabang sudah melaksanakan pemutahiran data pemilih dan sudah juga memberikan kesempatan dan waktu kepada masyarakat untuk melakukan koreksi sejak bulan Maret sampai 12 April 2011. “ Hingga berita ini diturunkan data pemilih sementara untuk Kecamatan Ngabang diluar TPS Amang dan Penyahu Dangku yang belum menyampaikan daftar pemutahiran data pemilihnya, adalah 43.306 daftar pemilih,” terang Jongki. (wan)
You can leave a response, or trackback from your own site.

0 Response to "PPK Ngabang Laksanakan Pemutahiran Data Pemilih"


Powered by www.tvone.co.id