27 Mei, Akhir Pendaftaran Panwaslu

10.59 Diposting oleh HERI IRAWAN


ANGGOTA KPU Landak baru memang belum diumumkan, Kini saatnya dicari anggota Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Landak dan Kecamatan se Kabupaten Landak. Pendaftarannya dilaksanakan 22 sampai 27 Mei 2008.
Ketua KPUD Landak, Ir. Sudianto mengatakan berdasarkan perintah pusat penerimaan calon anggota Panwaslu dipercepat, karena itu dalam waktu dekat pihaknya membentuk kelompok kerja (Pokja) seleksi anggota Panwaslu Kabupaten Landak. “Pokja segera kita bentuk, sebab tanggal 27 Mei 2008,” jelasnya kepada Kapuas Post, belum lama ini.
Berbeda dengan pemilu periode sebelumnya, anggota Panwaslu lima orang, kali ini hanya tiga orang. Pasalnya, untuk perwakilan dari Polri dan Kejaksaan ditiadakan.
Sementara persyaratan calon anggota Panwaslu berdasarkan UU No.22/2007 antara lain berusia minimal 35 tahun, pendidikan S1 untuk provinsi dan SLTA untuk panwaslu kabupaten/kota. Kemudian berdomisili di provinsi atau kabupaten yang bersangkutan, memiliki pengetahuan dan keahlian dibidang yang berkaitan dengan pengawasan. (wan)
You can leave a response, or trackback from your own site.

0 Response to "27 Mei, Akhir Pendaftaran Panwaslu"


Powered by www.tvone.co.id