NGABANG- Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Landak Rosihan Anwar DPSc mengatakan data penerima BLT Landak 2005 sudah kita serahkan kepada Pemkab sejak 2007 berjumlah 40.066 RTS. Sedangkan sistem penyaluran akan beda dengan 2005 yakni kartu BLT yang memberikan Kantor Pos. Jadi, BPS hanya menyerahkan data saja,” ungkap belum lama ini.
Anwar menjelaskan, data penerima BLT 2008 ini pihaknya tidak ada melakukan pendataan atau pemuktahiran lagi. Karena sesuai instruksi dari pusat, data yang digunakan dari BLT 2005 lalu. “Maka untuk BLT 2008 ini yang lebih berperan adalah pihak kantor Pos dan Pemkab,” ujar Anwar.
Kendati belum ada kejelasan kapan Landak mendapat kucuran BLT , tapi sistem penyaluran adalah terhitung mulai Juni 2008 ini. Penyaluran Rp 100 ribu per bulan itu tahap pertama untuk tiga bulan yakni Juni-Agustus dan tahap kedua langsung empat bulan dari September-Desember. “Dana BLT penyaluran langsung dari Menteri Sosial langsung di Kantor Pos Pusat, kemudian disalurkan hingga di kantor pos yang ada di daerah,” ungkap Anwar.
Anwar berharap kepada instansi terkait baik seperti Kecamatan dan Desa di Kabupaten Landak agar bisa melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang BLT yang ada saat ini. Sedangkan untuk pemuktahiran data penerima BLT baru akan dilakukan tahun 2009 mendatang dan itu juga amanah dari pemerintah pusat. “Jadi, instansi kita harapkan bisa saling koordinasi dengan pihak BPS selaku penyedia data, dan pembagian kartu BLT sekaligus penyalurnya adalah pihak Kantor Pos,” kata Anwar. (wan)
0 Response to "Data Penerima BLT"