NGABANG- Kabupaten Landak kaya akan Sumber Daya Alam (SDA), tentunya kekayaan alam ini menjadi daya tarik investor untuk menanamkan modalanya di bidang pertanian dan perkebunan. Tidak heran sudah puluhan perusahaan swasta memberanikan diri di bidang perkebunan kelapa sawit. Namun, dari sekian banyak masih ditemukan perusahaan yang belum benar serius dalam menyakinkan kepada masyarakat, terutama komitmen mereka dalam pola yang akan diterapkan, seperti yang dilakukan oleh PT. Saban Sawit Subur (SSS). “Masyarakat masih kebingungan dengan keseriusan PT. SSS, dalam pola yang diterapkan, kalaupun memang menganut pola kemitraan yang bagimana,” kata tokoh pemuda Nahayak, Ir. Sudinato, mengadu kepada Kapuas Post, kemarin.
Biasanya pola kemitraan, betul-betul menguntungkan kedua belah pihak, artinya perusahaan tidak rugi dan petani yang punya lahan untuk perkebunan tidak merugi. “Masyarakat Sebirang dan sekitarnya, merasa binggung pola yang diterapkan kalau memangnya kemitraan yang bagaimana. Sekarang saja tidak jelas, pihak perusahaan kalau memang ingin membangun Kabupaten Landak, benar-benar serius, lakukan sosialisasi yang baik, jangan sentengah-setengah. Banyak kejadaian di Landak, belum apa-apa, perusahaan sudah main gusur,” katanya tidak ingin kedepan peristiwa pahit itu menimpa warga Sebirang dan sekitarnya.
Apa lagi, saat ini pihak Dinas Hutbun Landak, akan segera memberlakukan Perda yang mengatur usaha perkebunan. “Jika ditelaah secara detil, Perda ini akan membuat perusahaan tidak main-main terhadap pemilik lahan. Disini ditegakan perusahaan harus bisa memberikan kesejahteraan dan kemakmuran, jangan hanya mau untungunya saja,” tegasnya. Bahkan, bila perushaan tidak kuat, maka dengan sendirinya tidak mampu bertahan akan hengkang dari Bumi Intan. (wan)
0 Response to "Penerapan Pola Kebun PT. Saban Sawit Subur Tak Jelas, Warga Masih Kebingungan"