NGABANG- Janji warga Jelimpo dan sekitar untuk melakukan aksi dami di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Landak, ke tiga kalinya, terbukti, Senin (23/6/08), kemarin. Kedatangan mereka kali ini, tidak lain menindak lanjuti kedatangan mereka yang kedua, dalam hal tanah warga di pantok oleh PT. Daya Landak Plantation (DLP). Tentu saja, kedatangan ratusan warga itu membuat kalangan DPRD Landak, yang nota bene pada saat itu sedang melakukan hering bersama Dinas Kehutanan dan Perkebunan, BPN Landak, Perwakilan PT. DLP, Camat Jelimpo, Kapolsek Ngabang, Para Kades se Jelimpo, Pengurus Adat dan pihak-pihak terkait lainnya. Seperti biasa sebelum warga berusaha masuk atau menerobos pintu pagar masuk DPRD Landak, sudah berjejer puluhan aparat kepolisian baik di dalam pagar maupun di luar pagar.
Setelah melakukan negosisasi, akhirnya rapat yang berlangsung cukup lama, di pending untuk mempersilakan seluruh warga masu di gedung DPRD Landak. Malah saking membludaknya warga, warga rela berdiri maupun duduk melantai mendengar penjelasan dari perwakilan PT. DLP, maupun masukan-masukan dari pihak lainnya.
Perwakilan PT. DLP Imanuel Sugianto mengatakan, dirinya bukan sebagai pemberi keputusan meliankan, ada pempinan tertinggi dipuasat. Dan hasil pertemuan itu akan disampaikan kepada pimpinan tertingginya. “Direksilah yang memutuskan keputusan ini, kami akui, kami juga ada membuat kesalahan, hasil ini akan kami rekomendasikan ke pimpinan kami. Dan yakinlah saya ada dipihak masyarakat, kendati saya difasilitasi perusahaan, maka saya akan merekomendasikan hasil pertemuan ini,” tegas Imanuel Sugianto.
Bilama mana dari hasil pertemuan ini kabar mengembirakan, maka secepatanya akan disampaikan kepada warga apa yang sudah menjadi keputusan bersama direksi.
Ditempat yang sama Wakil Ketua DPRD Landak Klemen Apui menambahkan apa yang diungkapkan perwakilan PT. DL, kesimpulan aspirasi warga secepatnya dibawa ke pengambil keputusan. Aleg dari Partai Golkar ini juga menyarakan, untuk sementara pihak PT. DLP tidak melakukan sosialisasi, maka dihentikan sementara. Atau saran lainnya, kata Klemen Apui, karena ini menyangkut kebijakan pemerintah/kewibawaan pemerintah, mau tidak mau , Kepala Desa, Kepala Dusun, Ketua RT dan Ketua RW harus menyampikan aspirasi kepada Kades untuk dibuat surat tertulis, ini gunya agar surat tersebut memiliki kekuatan hukum diatas matrai, sehingga perwakilan PT. DLP. Berbicara di pimpinan atas punya bukti kuat.
Dalam pertemuan itu juga sempat dibahas sedikit tentang hokum adat, bahwa permasalahan yang dihadapai warga sudah ada solusinya, yang mana kedatangan warga sebelumnya belum mendapat jawaban yang tepat, bahwa apa yang dikatakan akan diberikan solusinya. Oleh karena itu, setelah pertemuan dari gedung DPRD Landak, warga diminta untuk berkoordinasi dengan para kepala desa masing-masing terutama pengurus adat, guna menetukan berapa harga adatnya.
Ditambahkan Kades Jelimpo Boni, bahwa masyarakat komitmen hanya menyerahkan lahan sebesar 2500 ha, tidak ada lagi penambahan baru. “Kita menghargai perwakilan PT. DLP, dan menyerahkan sepenuhnya kepada mereka untuk membawa hasil pertemuan ini kepada pimpinan mereka,” kata Boni.
Dalam pertemuan itu, dihasilkan bahwa warga tidak akan menyerahkan tanahnya kepada PT. DLP, yang diberikan hanya seluas 2500 ha. Kemudian patok HGU segera dicabut. (wan)
Setelah melakukan negosisasi, akhirnya rapat yang berlangsung cukup lama, di pending untuk mempersilakan seluruh warga masu di gedung DPRD Landak. Malah saking membludaknya warga, warga rela berdiri maupun duduk melantai mendengar penjelasan dari perwakilan PT. DLP, maupun masukan-masukan dari pihak lainnya.
Perwakilan PT. DLP Imanuel Sugianto mengatakan, dirinya bukan sebagai pemberi keputusan meliankan, ada pempinan tertinggi dipuasat. Dan hasil pertemuan itu akan disampaikan kepada pimpinan tertingginya. “Direksilah yang memutuskan keputusan ini, kami akui, kami juga ada membuat kesalahan, hasil ini akan kami rekomendasikan ke pimpinan kami. Dan yakinlah saya ada dipihak masyarakat, kendati saya difasilitasi perusahaan, maka saya akan merekomendasikan hasil pertemuan ini,” tegas Imanuel Sugianto.
Bilama mana dari hasil pertemuan ini kabar mengembirakan, maka secepatanya akan disampaikan kepada warga apa yang sudah menjadi keputusan bersama direksi.
Ditempat yang sama Wakil Ketua DPRD Landak Klemen Apui menambahkan apa yang diungkapkan perwakilan PT. DL, kesimpulan aspirasi warga secepatnya dibawa ke pengambil keputusan. Aleg dari Partai Golkar ini juga menyarakan, untuk sementara pihak PT. DLP tidak melakukan sosialisasi, maka dihentikan sementara. Atau saran lainnya, kata Klemen Apui, karena ini menyangkut kebijakan pemerintah/kewibawaan pemerintah, mau tidak mau , Kepala Desa, Kepala Dusun, Ketua RT dan Ketua RW harus menyampikan aspirasi kepada Kades untuk dibuat surat tertulis, ini gunya agar surat tersebut memiliki kekuatan hukum diatas matrai, sehingga perwakilan PT. DLP. Berbicara di pimpinan atas punya bukti kuat.
Dalam pertemuan itu juga sempat dibahas sedikit tentang hokum adat, bahwa permasalahan yang dihadapai warga sudah ada solusinya, yang mana kedatangan warga sebelumnya belum mendapat jawaban yang tepat, bahwa apa yang dikatakan akan diberikan solusinya. Oleh karena itu, setelah pertemuan dari gedung DPRD Landak, warga diminta untuk berkoordinasi dengan para kepala desa masing-masing terutama pengurus adat, guna menetukan berapa harga adatnya.
Ditambahkan Kades Jelimpo Boni, bahwa masyarakat komitmen hanya menyerahkan lahan sebesar 2500 ha, tidak ada lagi penambahan baru. “Kita menghargai perwakilan PT. DLP, dan menyerahkan sepenuhnya kepada mereka untuk membawa hasil pertemuan ini kepada pimpinan mereka,” kata Boni.
Dalam pertemuan itu, dihasilkan bahwa warga tidak akan menyerahkan tanahnya kepada PT. DLP, yang diberikan hanya seluas 2500 ha. Kemudian patok HGU segera dicabut. (wan)
0 Response to "Warga Jelimpo Kembali Datanggi Dewan"