Bulan Panutan Pembayaran PBB
NGABANG - Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Landak, Rabu (12/8) kemarin menggelar pencanangan Bulan Panutan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada masyarakat Landak. Namun sangat disanyangkan, kegiatan yang dihadiri Bupati Landak DR. Adrianus AS, kurang direspon baik oleh masyarakat, pengusaha maupun perusahan-perusahaan yang ada di Kabupaten Landak, hanya ada beberapa orang saja yang hadir. Acara itupun dirangkaikan dengan secara simbolis bagi warga yang telah melunasi membayar PPB.
Dihadapan para Kadis, Kakan, Camat, Kades, Waka Polres Landak, Bupati Landak Adrianus berharap benyaka kepada camat dan kepala desa agar proaktif memberikan penyuluhan masyarakat tentang pelunasan pembayaran PBB setiap tahunnya. Karena berdasarkan laporan dari Kepala Dispenda A.Muin Aliaman, S.Sos, bahwa realisasi PBB sampai hari ini (kemarin,red) baru terealisasi 11 persen, padahal tanggal 30 September sudah jatuh tempo masa pembayaran PBB. Lebih celakalnya lagi, tuntutan luar biasa, semua menjerit duit-diut tak ada yang tak pakai duit, semua kegiatan masyarakat membawa proposal kepada bupati minta duit, tahun lalu tak ada masyarakat, kepala desa dan camat membawa proposal ke bupati minta sumbangan 17 Agustus. “Belum lagi proposal minta pembangunan, jika tak direspon, bupati dianggap tak adul tak punya prestasi. Untuk membangun kan perlu duit, sumber dana pemerintah ini salah satunya dari pajak.
Seperti PBB yang dibayar masyarakat kembali lagi kepada masyarakat dalam berbagai bentuk khususnya bentuk fisik. Kenapa Negara kita masih banyak berhutang, salah satunya kesadaran masyarakat bayar pajak masih rendah,” katanya Adrianus.
Menurutnya, PBB bukanlah merupakan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi pajak pusat yang hasilnya diserahkan kepada kabupaten/kota dengan porsi yang cukup besar yakni 90 % untuk pemerintah daerah dan 10 % untuk pusat,” urai Adrianus.
Pada satu segmen kontribusi PBB untuk penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah kita ini cukup besar. Sedangkan pada sisi lain belum mampu mencapai target yang ditetapkan pada tahun 2008 sebesar Rp. 827132..958,00 terealisai sebesar Rp. 404.357.001,00 (51,11 %) berarti yang belum membayar PBB tahun 2008 sebesar Rp. 422.775.957,00 ( 48,89 % ). Sedangkan 2009 sektor kota dan desa di targetkan Rp. 822.651.063,00 , dengan realisasi sampai dengan Juli 2009 sebesar 71.442.074,00 (8.68%), berarti PBB yang belum dibayar Rp. 751.208.989,00 ( 91.32 %).
“Apabila kita memperhatikan realisasi PBB ini, maka sangatlah jauh seperti yang kita harapkan selama ini. Untuk itu saya mengajak dengan digelarnya acara pencanangan Bulan Panutan Pembayaran PBB untuk, untuk bersama-sama membayar pajak guna menunjang pembangunan kabupaten Landak yang kita cintai ini,” tegas Adrianus.
Bupati Tidak Mau Diadudomba
Disela-sela pidatonya, sambil menunggu kedatang undangan, bupati juga sempat menerima laporan salah seorang warga Kabupaten Landak, yang isinya mengadu domba dengan Wakil Bupati. Terkait adanya laporan orang itu, mengatakan setiap ada kegiatan yang dihadari wakil bupati, para kadis maupun kakan banyak yang datang. Sebaliknya jika bupati sendiri tidak banyak yang datang. “Orang itu datang kepada saya, entah apa maksudnya, saya tidak tahu, dan itu langsung orang yang ngomong dengan saya, apakah sengaja atau tidak dia membenturkan dengan pak wakil, saya tidak mau dibenturkan dengan siapa-siapa,” katanya menanggapi serius masalah ini.
Biasanya, kata bupati, Kadis maupun Kakan pilih tempat yang enak-enak, kalau bupati suka tempat yang tidak enak, seperti hari ini dia akan ke daerah Sebadok, tempat jauh. “Saya kira banyak Kadis maupun Kakan yang tidak mau ikut,” ujarnya.
Bupati mengatakan mungkin saja pada saat bersamaan, dirinya dengan wakil bupati ada kegiatan, katanlah berbagi ada yang dengan dirinya para kadis dan ada juga dengan Wakil Bupati. (wan)
0 Response to "Ayo Bayar Pajak Tempat Waktu"