Hadapi Perusahaan Tidak Serius Pemda Mesti Tegas

16.06 Diposting oleh HERI IRAWAN
NGABANG – Rencana pencabutan ijin terhadap beberapa perusahaan yang di
nilai tidak melakukan kegiatan di lapangan ternyata mendapat dukungan
penuh dari LSM gerakan Rakyat Reformasi Kabupaten Landak. Karena
menurutnya Upaya Pemda Landak menertibkan perusahaan tersebut merupakan
jalan terbaik yang memang harus di tegaskan. “Saya sangat mendukung
keputusan ini karena menurut saya perusahaan jangan hanya bisa memajang
nama doang tetapi tidak berbuat seperti yang di harapkan. Awalnyakan
ingin membangun kebun dan memberikan lapangan kerja bagi masyarakat
tetapi setelah mendapat lahan ternyata dalam jangka waktu 3 tahun sesuai
dengan keputusan peraturan tenyata tidak mencapai 50% kegiatan yang di
lakukan,” ungkap Surahmanto, aktifis LSM Gerak Reformasi, kepada Kapuas Post belum lama ini.
Dikatakannya sudah saatnya dalam menghadapi perusahaan seperti
itu pemerintah daerah harus dapat lebih tegas sehingga dalam pengelolaan
lahan yang ada akan dapat di manimalisir dalam arti jika perusahaan
tersebut tidak serius dalam mengelola lahannya maka ijin terhadap
perusahaan tersebut dapat di cabut, sehingga dapat memberikan peluang
pada perusahaan yang lebih serius untuk mengelola usaha tersebut.
Kendati menurutnya, selama ini imformasi lahan di daerah Kabupaten
Landak sudah penuh oleh perusahaan perkebunan. Tetapi ternyata banyak
yang masih perlu di awasi dan tidak serius membangun lahan
tersebut. “Lahan di daerah ini kan sudah penuh oleh perusahaan tetapi
hanya sebatas nama dan ini yang mesti di pilih mana yang betul-betul
serius kalau yang tidak serius silakan sajalah mereka istrahat dulu. Dan
kasi saja lahan itu pada perusahaan yang memang serius mengelola lahan
kebun,” ungkapnya.
Maka dari itu, dapat memberikan peluang pada perusahaan lain yang saat ini masih mengantri menunggu ada ketersediaan lahan. Dikatannya, selain pencabutan ijin pada perusahaan yang tidak melakukan aktivitas seraya juga sangat menghargai upaya Dishutbun yang dalam hal ini bidang perkebunan yang juga akan melakukan Verifikasi
terhadap sejumlah ijin perusahaan yang sudah akan berakhir namun harapnya kedepan Pemda yang dalam hal ini hutbun Kabupaten Landak agar dapat lebih selektip dalam memberikan perpanjangan ijin, dan ini mesti perlu surve lapangan untuk membuktikan realita yang ada pada laporang tersebut, kalaupun memang tidak sesuai kenapa harus di perpanjangkan ijinnya. Selain masalah perijinan lahan perusahaan, pria berkumis tebal ini juga menegaskan, sesuai dengan keputusan Presiden RI tentang
larangan pemberian ijin Pengelola Kayu (IPK) maka seraya juga sangat berharap baik kepada Gubenur maupun Bupati agar tidak mudah mengeluarkan ijin tersebut. Karena bukan hasil yang akan di berikan pada daerah tetapi justru akibatnya yang akan di tinggalkan seperti pembalakan hutan besar-besaran,penebangan serta perambahan yang berpotensi membuat bencana alam. (wan)
You can leave a response, or trackback from your own site.

0 Response to "Hadapi Perusahaan Tidak Serius Pemda Mesti Tegas"


Powered by www.tvone.co.id