Perayaan Cap Go Meh digelar di Ngabang, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat. Perayaan ini dimeriahkan dengan atraksi ketangkasan oleh Tatung. Tatung adalah orang yang dirasuki roh dewa atau leluhur
Acara Robo-robo SMP Negeri 2 Ngabang
Bupati Landak DR Drs Adrianus AS MSi, berhasil menerima penghargaan kategori Program Peningkatan Beras Nasional (P2BN) tahun 2008
Bupati Landak DR Drs Adrianus AS MSi menyerahkan penghargaan kepada pemenang Bujang Dara dalam Festival Budaya Landak tahun 2008
POST-DESCRIPTION-HERE
Kabupaten Landak tahun 2009 akan segera membangun stadion sepak bola

KANTOR BUPATI KABUPATEN LANDAK

Foto kantor bupati kabupaten Landak
IMAGE-TITLE-HERE

PERAYAAN CAP GO MEH

Perayaan Cap Go Meh digelar di Ngabang, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat. Perayaan ini dimeriahkan dengan atraksi ketangkasan oleh Tatung. Tatung adalah orang yang dirasuki roh dewa atau leluhur
IMAGE-TITLE-HERE

RIAM MANANGAR

Riam Manangar merupakan slah satu obyek wisata di Kabupaten Landak
IMAGE-TITLE-HERE

BUPATI LANDAK DALAM PANEN RAYA

Bupati Landak DR Drs Adrianus AS MSi, berhasil menerima penghargaan kategori Program Peningkatan Beras Nasional (P2BN) tahun 2008
IMAGE-TITLE-HERE

1 Tahun Lagi Landak Tidak Merasakan Buah Durian

NGABANG- Maraknya penembangan kayu Durian tanpa pengntroalan dari pihak terkait, membuat khwatir Pemerintah Kabupaten Landak. Terhadap kelangsungan hidup pohon Durian beberapa tahun mendatang, ...

7 Tersangka Pengerusakan Mapolsek Mandor Siap Ditangkap/a>

NGABANG- Kapolres Landak AKBP Drs Tony EP Sinambela M.Si menyatakan 7 tersangka dalam kasus pengerusakan Mapolsek Mandor, berinisial Jl, Sr, CC, Ln, Ay, Mr dan Al. Terindikasi kuat dalam pengerusakan, berdasarakan keterangan para saksi.....

Pelajar Harus Meraih Prestasi Setinggi-Tingginya

NGABANG – Pembangunan olahraga merupakan bagian integral dari pembangunan manusia Indonesia seutuhnya yang diarahkan pada peningkatan kesegaran jasmani, mental, dan rohani untuk pembentukan waktak, kepribadian, ...

Siap Mendulang Emas

Siap Mendulang Emas TEKAD untuk meraih prestasi yang paling tinggi, terpacar pada 13 atlet Kempo Kabupaten Landak. Mereka ingin meraih prestasi pada Kejuaraan Kempo Kalbar di Kabupaten Sintang 25-26 Juni 2009, sama dengan hasil di Porprov tahun 2006 ...

Masi Ada Warga Yang Protes Rukonya Diminta Tutup 2 Jam

15.51 Reporter: HERI IRAWAN 0 Responses


NGABANG- Agenda Jum’at Bersih, kemarin dilakukan, tampak hadir Wakil Bupati (Wabup) Landak A. Sukiman, SH. Selain itu orang nomor dua di Kabupaten Landak ini didampinggi Camat Ngabang Julimus. S.IP, Pj. Kepala Kantor Kebersihan dan Pertamanan Kab. Landak F.Asius, Danramil Ngabang Kapten Paulus, serta pihak-pihak terkait lainnya.
Usai melaksanakan Jum’ at Bersih, Wabup mengemukakan kegiatan Jumat Bersih sebagai agenda rutin Pemda Landak, bukan semata-mata membuat lingkungan menjadi bersih, namun sebagai solusi permasalahan, apakah itu mengatasi banjir maupun bersih-bersih dalam rangka pencegahan Demam Berdarah Dengue (DBD).
“Seperti Jumat Bersih yang dilakukan di pasar Ngabang hari ini, bukan hanya upaya mengatasi banjir dengan menguruk tanah-tanah di parit-parit sehingga aliran air menjadi lancar, tapi upaya kita bagaiman cara hidup bersih,” ujar A. Sukiman, Jumat (27/02).
A.Sukiman mengingatkan upaya turun bersama melakukan kegiatan Jum’at Bersih, harus ada kesadaran yang datang dari pribadi masing-masing. Ini penting, karena setelah adanya kegiatan ini, bila datang Jum’at Bersih, tidak perlu lagi diajak untuk ikut bersih-bersih. “Kalau masyarakat sadar betapa pentingnya kebersihan, saya yakin Kota Ngabang akan bersih, dan bisa mendapatkan Adipura. Tapi sebelum ini terwujud kita harus kerjasama, jangan hanya dari Pemda sementara pemilik ruko diam-diam atau melihat saja,” ungkapnya.
Wabup juga sangat menyangkan, ada ungkapan warga yang tidak mau rukonya tutup 2 jam selama berlangsung kegiatan Jum’at Bersih. Padahal bila melihat, kegiatan lain seperti Cap Go Meh, ada warung yang tutupnya bisa 1-3 hari tidak dimasalahkan. “Kita hanya minta 2 jam, tidak lama untuk tutup ruko, kok merasa keberatan,” sesal Wabup.
Bos Pangkalant ini menambahkan kebersihan menjadi tanggung jawab bersama masyarakat, tidak bisa diserahkan begitu saja kepada para petugas kebersihan. “Karena untuk kepentingan bersama, lingkungan yang sehat itu seharusnya menjadi sikap hidup dan budaya tiap individu dalam masyarakat” katanya.
Pemkab, lanjutnya, telah menetapkan setiap hari Jumat untuk melaksanakan gerakan Jum’at Bersih sampai berakhirnya penilaian Adipura. “Hendaknya, setelah kegiatan ini berakhir kesadaran masyarakat untuk mengutamakan kebersihan lingkungannya itu tidak berhenti sampai di sini. Tapi menjadi tanggung jawab kesehariannya. Menjadi budaya di kehidupannya” katanya. (wan)

Read more...

* Bukan Kasus Gizi Buruk

15.48 Reporter: HERI IRAWAN 0 Responses


Yanko Konedi Menderita Penyakit Diare
NGABANG- Direktur RSUD Kabupaten Landak drg. Krisman, M. Kes membantah kasus gizi buruk menimpa keluarga Ariyanto (31) dan Dian (30) warga Dusun Palah Parajo Kelempai Setola Kecamatan Meranti Kabupaten Landak.
Diamana anak kesayangannya yang baru berumur 3 bulan 10 hari ini (16-11-2008), bernama Yanko Konedi, dengan berat badanya baru mencapai 2 kg. Bukanlah menderita gizi buruk, sebagimana di duga sebelumnya, diberitakan lewat media Kapuas Post, Jum’at (27/02), kemarin.
Justru katanya, kalau diberikan lewat media koran kemarin, Yanko Konedi, ketika dibawa ke RSUD Kabupaten Landak berat badanya mencapai 2 Kg, padahal yang sebenarnya adalah mencpai 2,5 Kg.
“Dihari pertama dia masuk pada tanggal 24 Februari 2009, beratnya mencapai 2, 5 Kg, masuk dihari kedua berat badanya bertmabah lagi menjadi 2, 9 Kg dan hari ketiga kemarin sudah mencapai angka 3 Kg,” katanya didampinggi Pelaksana Gizi Hefsihan. Amd Gizi.
Lebih jauh dikatakan Krisman, Yanko bukanlah menderita penyakit giji buruk melainkan menderita penyakit diaera selama kurang lebih 15 hari di daerah tempat asalnya. Selkain itu dia juga terkena bantuk dan ada sedikit pemyakit sariawan, tidak heran anaknya itu tidak bisa menyusui ibunya. “Sekarang ini perkembangan bayi ini sangat signifikan, berat badan sudah bertambah, karena kita berikan asupan tambahan berupa Pormula 75 ,” ungkpanya.
Ia juga menambahkan hingga saat ini masalah tersebut sudah dilaporkan ke pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Landak.
Sebelumnya diberitakan bahwa dugaan kasus gizi buruk kembali menimpa keluarga Ariyanto (31) dan Dian (30) warga Dusun Palah Parajo Kelempai Setola Kecamatan Meranti Kabupaten Landak.
Diamana anak kesayangannya yang baru berumur 3 bulan 10 hari ini (16-11-2008), bernama Yanko Konedi, dengan berat badanya baru mencapai 2 kg.
Kasus gizi buruk ini, terungkap atas laporan pihak Puskesmas Meranti, yang mana belum bisa menangani secara maksimal, sehingga harus dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Landak guna mendapatkan perawatan yang intensif.
Kepada wartawan, Ignasius Oren (54), di ruang inap RSUD Landak, kakek korban mengatakan, cucuk kesayanganya ketika lahir tidak sampai 9 bulan 10 hari, yaitu hanya 9 bulan lebih, itupun katanya harus dirawat dalam raung incubator di rumah sakit Serukam. “Ketika lahir cucuk saya berat bandanya cumin 2 Kg. artinya dengan umur mencapai 3 bulan lebih, tidak ada perkembangan yang baik, dimana berat cucuk saya sekarang tetap 2 Kg,” aku Iknasius Oren, didampinggi Dian.
Untuk memenuhi kebutuhan cucunya sehari-hari, lanjut pria agak berambut uban ini, hanya bisa minum asupan susu Lactogen yang dijual pasaran, sedangkan Air Susu Ibu (ASI) nya tidak mau. “Merasa badan cucu saya tidak ada perkembangan, maka diputuskan dibawa ke Puskesmas Meranti. Tapi setelah dibawa kesana, pihak Puskesmas tidak bisa berbuat banyak, dan membuat rujukan supaya dibawa ke RSUD Landak. Saya bersama keluarga menuju RSUD Landak sejak Selasa (24/02). Sampai sekarangpun kami belum tahu apa hasil dari mendapat perawatan di RSUD Landak,” tuturnya seraya memperlihatkan tangan sebelah kiri cucuknya sudah terpasang inpus.
Ia juga menceritakan kalau selama membawa cucuknya, berbekal kartu Jaminan Kesehetan Masyarakat (Jamkesmas) sehingga tidak ada mengeluarkan biaya satu send pun. Paling hanya membeli makan untuk dirinya dan kakek si cabang bayi yang menemani di rumah sakit tersebut.
Ia berharap kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Landak, maupun pihak-pihak terkait lainnya amupun masyarakat, bisa membantu permasalahan gizi buruk yang diderita cucuknya, karena, kehidupan orang tunya hanya bisa bertani, yaitu menoreh karet. “Saya beli di Darit susu ukuran besar Rp.20 ribu,” ungkapnya dengan raut sedih. (wan)

Read more...

* Usulan Kades Dalam Musrenbang,

15.45 Reporter: HERI IRAWAN 0 Responses
Harus Mengacu pada Kesepakatan Masyarakat
NGABANG – Setelah melakukan musrenbang pada beberapa kecamatan, Kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Landak Alpius Kembali berharap agar usulan yang di lakukan dan di bawa dalam usulan tersebut harus merupakan usulan yang berasal dari hasi keputusan bersama dan bukan berupa kepentigan pribadi. Sehingga usulan yang sudah di bawa para Kades dalam musrenbang itu kedepannya akan memberikan dampak positif bagi masyarakat yang ada dalam daerah maupun desa itu sendiri. “Musrenbang inikan ada tingkatan-tingkatannya, makanya yang kita harapkanusulan yang sudah di bawa oleh para Kades itu adalah hasil musrenbang yang di lakukan oleh kepala desa di tingkat desa. Jadi bukan berdasarkan kepentingan pribadi,”ujar mantan Kadis Prindagkop ini kepada Kapuas Post Jumat (27/02) kemarin.
Kendati katanya usulan tersebut bagaimanapun juga harus tetap mengacu pada RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kabupaten Landak. Untuk itu katanya, kegiatan ini akan dapat di akomodir semua usulan yang sudahdi sampaikanhanya perlu di lihat mana yang di prioritaskan. Terutama pada fasilitas yang masih sangat di butuhkan oleh masyarakat sehingga dengan adanya kegiatan maupun adanya pembangunan itu nanti masyarakat akan dapat mempergunakannya dengan baik. “kita tahu kalau yang namanya untuk membangun ini memang sangat sulit dan membutuhkan biaya besar, tetapi untuk menjaga hasil pembangunan ini jauh lebih sulit, dan kita harapkan kepada masyarakat jagalah apa yang sudah di bangun itu dengan baik,”pintanya.
Apalagi ungkapnya terkait dengan kemampuan pemda Landak yang memang masih sangat terbatas sehingga dalam penyelenggaraan pembangunan memang harus di utamakan yang sangat di butuhkan oleh masyarakat, terutama bidang pendidikan, air bersih, jalan dan kesehatan. “untuk 2009 ini kita harus memeratakan pembangunan Istilahnya walaupun sedikit sama sedikit yang penting ada,. Karena kita tahu kalau keamampuan kita ini masih sangat terbatas. Kalau keinginan kita ini ingin seluruh daerah kita di landak ini dapat segera di bangun sesuai dengan apa yang di inginkan tetapi terbentur ke masalah anggaran ini ya harus kita lakukan secara bertahap agar semua bidang itu dapat terbangun dan di rasakan oleh masyarakat kita,”katanya. (wan)

Read more...

Tingkatkan Keberhasilan Petani

15.44 Reporter: HERI IRAWAN 0 Responses
Distan Landak Kucurkan 500 Juta Untuk Petani Ikan
NGABANG - Upaya membangun pertanian di daerah Kabupaten Landak, tidak hanya pada sektor tanaman pangan semata yang secara terus menerus di tingkatkan. Tetapi pada bidang perikanan melalui berbagai kegiatan termasuk pemberian bantuan modal penguatan usaha pembudidayaan ikan air tawar. baik berupa bantuan sosial maupun bantuan lainnya. Menurut Ir.Pa'du Palimbong Kadis Pertanian Kabupaten Landak kepada Kapuas Post belum lama ini mengatakan, pihaknya sudah menyalurkan bantuan yang bersipat sosial kepada 27 kelompok petani ikan air tawar yang beranggotakan 250 orang. “Tujuan pemberian bantuan ini adalah untuk menguatkan modal terutama untuk pembelian benih ikan unggul dan pakan, di mana dana tersebut secara langsung di transper ke rekening kelompok tani selanjutnya mereka akan menggunakansesuai dengan rencana kerja yang sudah di buat oleh kelompok itu sendiri,” ujarnya.
Menurutnya pemberian dana secara langsung ini di harapkan agar para petani dapat belajar menggunakan uangnya sesuai dengan kebutuhan yang ada. Terutama kebutuhan yang berkaitan dengan kepentingan untuk mendukung usahanya di bidang perikanan. Kendati katanya cara ini juga menguntungkan karena para petani yang ada bisa belanja tanpa ada beban pajak atau keuntungan pada pihak ketiga karena hal ini tidak di kontrakkan sesuai dengan pedoman umum kegiatan. Sehingga katanya, apabila dana pada hasil efisiensi pembelian bahan atau benih tetap menjadi milik petani itu sendiri. “Kelompok petani yang menerima dana ini kan tersebar di seluruh kecamatan yang ada di daerah Kabupaten Landak. Dan ini terlebih dahulu di seleksi kelayakan usahanya oleh petugas teknis. Dan dana ini di berikan secara utuh tanpa potongan dan langsung pada rekening kelompok melalui organisasi mereka yang di sebut Unit Pengembangan perikanan (UPP) pembudidayaan ikan di daerah ini,”katanya.
Dengan demikian katanya pihak Dinas hanya sebagai fasilitator, Pembina teknisdan mengawasi pelaksanaan kegiatan petani agar dapat berjalan dengan baik. Untuk itu seraya juga mengharapkan melalui bantuan ini para petani dapat mengembangkanya sebagai modal usaha. Sehingga para kelompok tani yang sudah menerima bantuan dana tersebut terutama yang tergabung pada Unit pembenihan Rakyat (UPR) sebanyak 17 kelompok dan 10 kelompok lainnya untuk pembesaran ikan. Baik ikan mas, lele maupun ikan nila. “memang dalam hal ini masih banyak kelompok yang belum dapat menerima bantuan terabatas ini. Terutama pada kelompok tani yang sudah di anggap mapan seperti UPR Mina Sejahtera yang mana pemiliknya juga merupakan Caleg DPR Landak yang dari partai PIS bahkan kolompok ini sudah dapat memberikan bantuan Cuma-Cuma kepada 700 petani ikan di kecamatan Sangah Tamila dan Mandor. Dan saya baru dengan ini minggu yang lalu. Dan seperti inilah yang saya harapkan dan semoga ini dapat berlanjut,” harapnya.
Sedangkan untuk kelompok tani yang sudah mendapatkan bantuan tetapi sama sekali tidak ada laporannya bahkan senyap begitu saja. Selain itu kelompok yang tidak di berikan bantuan ini adalah kelompok yang sudah menerima bantuan sejenisnya tetapi sangsot. Di katakannya, maslah yang di hadapi oleh petani ikan saat ini adalah kurang tersediannya induk ikan unggul terutama ikan nila serta mahalnya pakan ikan. Sehingga kedua masalah ini memang masih perlu campur tangan pihak ketiga (swasta), swadaya petani dan bantuan terbatas dari Pemerintah. “di landak inikan sudah banyak Unit perbenihan Rakyat (UPR) yang memproduksi benih ikan akan tetapi asal usul induk ini masih perlu di cek agar hasil benih itu berkualitas. Dan secara khusus untuk di Landak mulai tahun 2009 ini kita harapkan BBIyang telah kita bangun secara bertahap sudah bisa operasional secara maksimal walaupun masih sangat terbatas, terutama mengenai tenaga ,”ungkapnya. Menurutnya sampai saat ini di BBI itu sendiri masih belum memiliki tenaga tetap selain 3 orang tenaga yang di perbantukan untuk sementara. Untuk itu untuk anggaran tahun 2009 kegiatan perikanan akan di arahkan untuk pemantapan usaha kelompok, bantuan sarana dan prasarana bagi UPR yang di anggap prospektif dengan dana alokasi khusus (DAK). Apalagi katanya perikanan yang tidak kalah pentingnya adalah industri hilir dari hasil perikanan. Khusus industri hilir untuk produksi prikanan ini memang masih sangat ketinggalankalau di bandingkan dengan daerah lain. (wan)

Read more...

Tingkatkan Keberhasilan Petani

15.44 Reporter: HERI IRAWAN 0 Responses
Distan Landak Kucurkan 500 Juta Untuk Petani Ikan
NGABANG - Upaya membangun pertanian di daerah Kabupaten Landak, tidak hanya pada sektor tanaman pangan semata yang secara terus menerus di tingkatkan. Tetapi pada bidang perikanan melalui berbagai kegiatan termasuk pemberian bantuan modal penguatan usaha pembudidayaan ikan air tawar. baik berupa bantuan sosial maupun bantuan lainnya. Menurut Ir.Pa'du Palimbong Kadis Pertanian Kabupaten Landak kepada Kapuas Post belum lama ini mengatakan, pihaknya sudah menyalurkan bantuan yang bersipat sosial kepada 27 kelompok petani ikan air tawar yang beranggotakan 250 orang. “Tujuan pemberian bantuan ini adalah untuk menguatkan modal terutama untuk pembelian benih ikan unggul dan pakan, di mana dana tersebut secara langsung di transper ke rekening kelompok tani selanjutnya mereka akan menggunakansesuai dengan rencana kerja yang sudah di buat oleh kelompok itu sendiri,” ujarnya.
Menurutnya pemberian dana secara langsung ini di harapkan agar para petani dapat belajar menggunakan uangnya sesuai dengan kebutuhan yang ada. Terutama kebutuhan yang berkaitan dengan kepentingan untuk mendukung usahanya di bidang perikanan. Kendati katanya cara ini juga menguntungkan karena para petani yang ada bisa belanja tanpa ada beban pajak atau keuntungan pada pihak ketiga karena hal ini tidak di kontrakkan sesuai dengan pedoman umum kegiatan. Sehingga katanya, apabila dana pada hasil efisiensi pembelian bahan atau benih tetap menjadi milik petani itu sendiri. “Kelompok petani yang menerima dana ini kan tersebar di seluruh kecamatan yang ada di daerah Kabupaten Landak. Dan ini terlebih dahulu di seleksi kelayakan usahanya oleh petugas teknis. Dan dana ini di berikan secara utuh tanpa potongan dan langsung pada rekening kelompok melalui organisasi mereka yang di sebut Unit Pengembangan perikanan (UPP) pembudidayaan ikan di daerah ini,”katanya.
Dengan demikian katanya pihak Dinas hanya sebagai fasilitator, Pembina teknisdan mengawasi pelaksanaan kegiatan petani agar dapat berjalan dengan baik. Untuk itu seraya juga mengharapkan melalui bantuan ini para petani dapat mengembangkanya sebagai modal usaha. Sehingga para kelompok tani yang sudah menerima bantuan dana tersebut terutama yang tergabung pada Unit pembenihan Rakyat (UPR) sebanyak 17 kelompok dan 10 kelompok lainnya untuk pembesaran ikan. Baik ikan mas, lele maupun ikan nila. “memang dalam hal ini masih banyak kelompok yang belum dapat menerima bantuan terabatas ini. Terutama pada kelompok tani yang sudah di anggap mapan seperti UPR Mina Sejahtera yang mana pemiliknya juga merupakan Caleg DPR Landak yang dari partai PIS bahkan kolompok ini sudah dapat memberikan bantuan Cuma-Cuma kepada 700 petani ikan di kecamatan Sangah Tamila dan Mandor. Dan saya baru dengan ini minggu yang lalu. Dan seperti inilah yang saya harapkan dan semoga ini dapat berlanjut,” harapnya.
Sedangkan untuk kelompok tani yang sudah mendapatkan bantuan tetapi sama sekali tidak ada laporannya bahkan senyap begitu saja. Selain itu kelompok yang tidak di berikan bantuan ini adalah kelompok yang sudah menerima bantuan sejenisnya tetapi sangsot. Di katakannya, maslah yang di hadapi oleh petani ikan saat ini adalah kurang tersediannya induk ikan unggul terutama ikan nila serta mahalnya pakan ikan. Sehingga kedua masalah ini memang masih perlu campur tangan pihak ketiga (swasta), swadaya petani dan bantuan terbatas dari Pemerintah. “di landak inikan sudah banyak Unit perbenihan Rakyat (UPR) yang memproduksi benih ikan akan tetapi asal usul induk ini masih perlu di cek agar hasil benih itu berkualitas. Dan secara khusus untuk di Landak mulai tahun 2009 ini kita harapkan BBIyang telah kita bangun secara bertahap sudah bisa operasional secara maksimal walaupun masih sangat terbatas, terutama mengenai tenaga ,”ungkapnya. Menurutnya sampai saat ini di BBI itu sendiri masih belum memiliki tenaga tetap selain 3 orang tenaga yang di perbantukan untuk sementara. Untuk itu untuk anggaran tahun 2009 kegiatan perikanan akan di arahkan untuk pemantapan usaha kelompok, bantuan sarana dan prasarana bagi UPR yang di anggap prospektif dengan dana alokasi khusus (DAK). Apalagi katanya perikanan yang tidak kalah pentingnya adalah industri hilir dari hasil perikanan. Khusus industri hilir untuk produksi prikanan ini memang masih sangat ketinggalankalau di bandingkan dengan daerah lain. (wan)

Read more...

Distan Sosialisasi SK Gubernur

15.43 Reporter: HERI IRAWAN 0 Responses
NGABANG- Para petani jangan khawatir untuk mendapatkan pupuk bersubsidi. Karena Pemkab Landak sudah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) sampai tingkat kios. Jika masih ditemukan harga melebihi, agar dilaporkan kepada instansi terkait. Maka dari itu, Dinas Pertanian Landak menggelar sosialisasi SK Gubernur No.79 tahun 2008 tentang kebutuhan dan HET pupuk bersubsidi di sektot pertanian.
“Kita sudah melakukan sosialisasi pada tanggal 20 Februari lalu di aula kantor bupati yang dibuka Sekda Drs Ludis Msi di hadiri tim Dinas Pertanian Kalbar, distributor dan pihak perusahaan pupuk, pengecer kios aktif yang ada di Landak sebanyak 25 kios, KTNA dan unsur dari Polres dan Kejari,” kata Kepala Dinas Pertanian Landak Ir.Pa’du Palimbong.
Menurut Pa’du, tujuan digelarnya sosialisasi, agar seluruh masyarakat petani dapat memahami dengan baik maupun aturan-aturan penyaluran dari distributor sampai di kios-kios pengecer yang sudah ditunjuk oleh pemerintah. “Kepada kios yang kita tunjuk agar benar-benar melakukan penyaluran kepada kelompok tani yang memiliki rencana definitif kepenuhan kelompok yang diketahui oleh PPL agar pupuk tersalur dan sesuai yang dibutuhkan, kita berharap kelangkaan pupuk di Landak bisa diatasi,” kata Pa’du.
Pa’du menegaskan, terkait pengawasan untuk peredarn pupuk, maka setiap pengangkutan dari pabrikan yang disalurkan di kios-kios harus disertai dengan surat pengantar dari perusahaan selalu penyalur pupuk bersubsidi agar tidak menimbulkan masalah dilapangan. “Jadi dalam penyaluran pupuk bersubsidi memang benar-benar sesuai aturan,” ujar dia.
Sedangkan mengenai peredaran pupuk yang ada di Landak memang bukan hanya dari subsidi, tapi juga ada yang non subsidi, oleh karena itu tugas dari dari Komisi Pengawasan Pupuk dan Pertisida yang dalam hal ini selaku Ketua Harian adalah Kepala Dinas Pertanian dengan anggota dari polisi dan kejaksanaan serta instansi terkait lainnya.
“Sehingga dengan ketersediaan pupuk bisa diawasi dengan baik. Nah ini yang paling penting untuk menghindari penyaluran pupuk kepada kelompok yang tak berkepentingan,” tegas Pa’du
Secara rinci, Pa’du menjelaskan HET jenis pupuk bersubsidi sampai tingkat kios untuk tanaman pangan yakni NPK Rp.1750 per kg dalam kemasan 20 kg, Superpos Rp 1500 per kg, ZA Rp.1050 per kg, pupuk organik Rp.500 per kg. Sedangkan untuk Kabupaten Landak tahun 2009 ini mendapat kuota khusus pupuk tanaman pangan urea sebanyak 1989 ton, NPK 117 ton, Superpos atau penganti SP-36 sebanyak 445 ton dan ZA 9,4 ton, pupuk organik 490,5 “Kemudian untuk alokasi tanaman perkebunan rakyat urea 2000 ton. Selain itu juga untuk pupuk perkebunan NPK 437,5 ton, urea 621 ton, nah ini untuk kebun rakyat bukan kebun swasta,” tandas Pa’du. (wan)

Read more...

Ketua DPC PSI Landak Takut Hadir !!!....

15.41 Reporter: HERI IRAWAN 0 Responses

* Persidangan Alidin Cs Molor 1 Minggu Kedepan
NGABANG- Sidang gugat Alidin Cs terhadap Ketua DPC PSI Kabupaten Landak Mulyadi AS, Selasa(24/02) di Pengadilan Negeri (PN) Mempawah Kabupaten Landak, berakhir tanpa kehadiran tergugat. Atas kejadian ini, tentunya tidak membuahkan hasil keputusan, dan sidang dilanjutkan setelah 1 minggu kemudian.
“Kami melihat keputusan itu cacat hukum. Karena berdasarkan prosedur bahwa ajuan pimpinan ketua PSI Kabupaten Landak untuk mem PAWkan 4 anggota DPRD Landak asal PSI Kabupaten Landak,” kata Alidin, SH, dua hari lalu di Ngabang.
Ia mengatakan seperti apa yang telah dikartakan beberapa waktu lalu, ada data dokumen yang salah milik Devinawati, hasil Pemilu tahun 2004 hanya 24 suara. Tapi diajuan partai ia mendapat 143 suara, setelah pihak mereka melakukan koreksi terhadap KPU ke DPRD Kabupaten Landak, ternyata angka itu sudah dirobah, seharusnya berkas itu haru dikembalikan ke KPU kepada DPRD Landak, selanjutnya DPRD mengembalikan ke partai, guna minta partai diperbaiki. Setelah diperbaiki partai, baru kembal partai menyampikan berkas ke DPRD dan disampaikan ke KPU, barulah KPU boleh memplenokan dan perifikasi, guna mengambil satu keputusan. “Tapi sebaliknya apa, mereka tidak melakukan hal yang semestinya, namun mereka tiba-tiba melakukan perbaikan. Kalaupun itu orang partai melakukan , tidak boleh langsung kepada KPU, dia harus tarik berkas dulu, itu prosedurnya. Artinya orang di KPU tidak tahu prosedur hukum yang jelas,” tegsanya.
Atas kejadian itu, Alidin Cs sangat menyangkan Pemerintah Kalimantan Barat berani-berani menurunkan SK kepada anggota KPU yang tidak bertanggungjawab ini. Keputusan akhir, lanjut Caleg Dapil Landak 4 ini, apa kata akhir dari pengadilan nanti. Bila diputuskan Alidin Cs menyalhi aturan, atau diponis kalah, pihak mereka akan legowo, anggap saja cuti beberapa bulan untuk jadi anggota Dewan.
Alidin menambahkan dalam proses persidangan, tergugat ditunggu hingga pukul 13.00 WIB, tidak datang. “Apakah mereka takut, saya juga tidak tahu, tapi yang jelas Ketua DPC PSI Kabupaten Landak dan Ketua DPD PSI Kalbar adalah orang-orang yang digugat,” katanya seraya mengatakan bila dalam sidang 3 kali berturut-turut tersangka tidak hadir, majelis hakim memutuskan sepihak, atas nama hukum, maka kasus tersebut dimenangkan oleh Alidin Cs.
Disinggung kan PTUNkan KPU Kabupaten Landak? Ketua Fraksi PSI ini menegaskan setelah ada keputusan dari pengadilan, bagaimanpun juga KPU Kabupaten Landak siap di PTUNkan. “Dengan catatan kalau mereka tidak berani melakukan perbaikan, apa yang sudah kita pinta. Saya juga sudah menulis surat untuk KPU Kabupaten Landak,” akunya. (wan)

Read more...

Waka dan Kasatreskrim Polres Landak Sertijab

15.39 Reporter: HERI IRAWAN 0 Responses


NGABANG- Penyegaran kembali terjadi di tubuh Polri, kali ini di Polres Landak. Posisi Wakapolres Landak Kompol P Sinaga digantikan, Kompol A. Abas Basuni.SIK (Kasi Garsubdit Bin Gakumdit Lantas Polda Kalbar). MR. Sinaga selanjutnya memegang jabatan baru sebagai Kasubbag Wasjaspam Bagian Binkamsah Robinamitra Polda Kalbar
Sementara Kasat Reskrim AKP. K. Pasaribu, digantikan AKP. Hujrasoumena.SIK. Sedangkan K. Pasaribu hijrah ke Polda Kalbar diangkat menjadi Kaur Saptaka Setum Polda Kalbar.
Acara serah terima jabatan (sertijab) Wakapolres dan Kasat Reskrim berlangsung di ruang balai kemitraan polisi dan masyarakat. Kamis (26/02). Acara serah terima itu langsung disaksikan Kapolres Landak AKBP Drs Tony EP Sianambela, serta para perwira dan bintara di jajaran wilayah hukum Polres Landak serta ibu-ibu Bhayangkari.
Penyegaran itu merujuk instruksi Kapolda Kalbar yang baru, Brigjen Pol Drs Erwin TP Lumban Tobing. Selanjutnya Kapolres Landak , AKBP Drs Tony EP Sianambela, melakukan prosesi pengambilan sumpah dan janji serta pernyataan kinerja pejabat di jajaran wilayah hukum Polres Landak.
Kapolres Landak , AKBP Drs Tony EP Sianambela, mengatakan pengambilan sumpah janji dan pernyataan sikap ini, merupakan instruksi dari Kapoldasu. Adapun penyegaran di tubuh Polri merupakan program yang ditujukan untuk meningkatkan kinerja pelayanan kepolisian.
Ia menghimbau, kepada seluruh jajarannya agar benar-benar menjalankan sikap sebagaimana seorang pelayanan. Dengan begitu senantiasa, polisi mendapat tempat di hati masyarakat sebagai pelayanan untuk memberikan jaminan kamtibmas (Keamanan dan ketertiban masyarakat).
Pada kesempatan itu, Ia menilai pelayanan kepada masyarakat dalam peningkatan kamtibmas sudah mulai membaik. Oleh sebab itu agar perlu ditingkatkan lagi.
Ia juga memberikan aplaus kepada para Ibu Bhayangkari, sebagai seorang isteri yang selalu memberikan dukungan kepada suami yang bertugas sebagai pelayanan masyarakat.
Kapolres berharap tugas yang teah dirintis oleh Wakapolres dan Kasatreskrim lama bisa di tingkatkan oleh Wakapolres dan Kasatreskrim baru.
Kapolres menambahkan masih banyak persoalan di Landak perlu di tangani. Dia berharap Wakapolres dan Kasatreskrim baru mampu berbaur dengan masyarakat agar penanganan tugas kepolisian di Landak bisa di selesaikan dengan baik. (wan)

Read more...

Dewan Hearing Dengan Polres Landak

15.38 Reporter: HERI IRAWAN 0 Responses

NGABANG- Polres Landak akhirnya melakukan hearing (dengar pendapat) dengan DPRD Kabupaten Landak. Dalam hal menanggapi buntut dari aksi unjuk rasa masyarakat ke DPRD Kabupaten Landak 19 Februari 2009.
Hearing yang berdurasi lebih dari 3 jam itu dilaksanakan Kamis (26/2) di ruang sidang DPRD Landak ini dipimpin langsung Ketua DPRD Landak yang juga coordinator Komisi A Minsen. Tampak juga dijajaran legislatif, Wakil Ketua DPRD Landak Klemen Apui, Ketua Komisi A DPRD Landak Adrianus Yanto Nunus, tiga anggota Komisi A DPRD Landak yakni Heri Saman, Siyus dan Suparman. Sementara itu tubuh Polres Landak hadir Kapolres Landak AKBP Tony EP Sinambela dan beberapa Kasat, Kabag, Kapolsek Ngabang dan tim penyidik dari Polres Landak.
Dalam kata pembukaannya, Minsen menyampaikan beberapa persoalan yang disampaikan masyarakat pada aksi unjuk rasa lalu. “Inti persoalan yang disampaikan masyarakat ini ada dua. Salah satunya yang berkaitan dengan kinerja dari aparatur Polres Landak. Sebagian kecil masyarakat ada yang tidak puas terhadap perilaku oknum kepolisian yang tidak sesuai dengan hati nurani masyarakat,” ujarnya.
lanjutnya, masalah kedua, adanya keinginan masyarakat yang mendesak DPRD Landak supaya membuat Peraturan Daerah (Perda) yang berkaitan dengan penanganan masalah illegal loging, minuman keras (miras), perjudian dan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). “Mengenai Perda yang diinginkan masyarakat, tentunya kami tidak mau gegabah. Sebab kalau kita sudah membuat Perda, maka sifat dari Perda itu berlaku umum,” kata legislator PDI Perjuangan ini. Namun demikian, lanjutnya, DPRD Landak sendiri tidak mau mengecewakan keinginan masyarakat tersebut. Oleh karena itu sebelum melangkah pelaksanaan penyusunan Perda tersebut, DPRD akan memanggil semua pihak yang terkait dengan hal ini, termasuk seluruh elemen masyarakat yang ada di Landak. “Pada akhirnya juga kami akan konsultasi dengan tim ahli kita,” ucapnya.
Dihadapan anggota dewan terhormat, menanggapi hal tersebut, Kapolres Landak, kembali mempertanyakan apakah aspirasi yang disampaikan masyarakat tersebut benar-benar mewakili masyarakat Landak atau tidak. “Kemudian apakah benar-benar masyarakat merasa terancam dengan adanya tindakan hukum yang dilakukan Polres Landak. Akan tetapi inilah suatu masukan dan kritikan yang baik kepada kinerja Polres Landak,” ujarnya.
Dikatakan Kapolres, jika dalam penindakan kasus illegal loging ada anggota Polres Landak yang melakukan pemerasan, pada dasarnya Polres Landak bersikap terbuka dan menindak oknum anggota tersebut. “Kita tidak main dan kita punya komitmen bahwa anggota Polri adalah pelayan masyarakat, bukan seorang penguasa dan bukan seorang jagoan. Anggota Polri adalah mitra masyarakat dan bersama-bersama masyarakat memecahkan persoalan yang ada di masyarakat,” paparnya. Ia menegaskan, jika ada oknum anggota yang bermain di illegal loging, segera dilaporkan ke Polres Landak. Dengan demikian tidak ada dugaan-dugaan yang tidak baik terhadap institusi Polri. “Polres akan menindak secara terbuka dan menindak oknum anggota tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya. Apalagi diinstitusi Polri, lanjutnya, ada tiga peraturan yang mengikat yakni Peraturan Pemerintah No. 2 tahun 2003 tentang disiplin anggota Polri, kode etik kepolisian dan hukum pidana yang berlaku. “Beberapa waktu lalu kita sudah melakukan penindakan hukum terhadap anggota kita yang melakukan tindak pidana narkoba. Kasusnya sudah kita teruskan ke Kejaksaan untuk dilanjutnya ke Pengadilan,” katanya.
Ia menambahkan demikian juga dengan kasus-kasus lain seperti perjudian, miras dan tindak pidana lainnya, ia mempersilakan masyarakat untuk melapor ke Polres jika ada oknum anggota Polres Landak yang bermain di kasus tersebut.

Read more...

Perusahaan JM di Mandor Perlu di Pertanyakan

15.36 Reporter: HERI IRAWAN 0 Responses
NGABANG – Kehadiran perusahaan di sebuah daerah memang merupakan salah satu hal yang terbaik. Selain membuka lapangan kerja bagi masyarakat yang ada di daerah tersebut, juga akan dapat meningkatkan penghasilan bagi masyarakat. Hanya saja dalam kondisi ketika perusahaan itu sendiri akan melakukan berbagai kegiatan memang pantas di pertanyakan apabila dekumen yang di berikan kepada Pemda tidak jelas dalam arti masih banyak yang harus di lengkapi.
“Yang menjadi penilaian saya adalah kenapa tenaga S1 dan tenaga lainnya ini hanya masing-masing 1 orang sehingga tenaga serjana yang di butuhkan di perusahaan itu hanya 2 orang saja sedangkan pertambangan Emas biasa saja butuh tenaga sampai puluhan orang kenapa perusahaan hanya butuh 2 orang, “ ujar Herman Masnur SE, Sekertaris Disprindagkop Kabupaten Landak, ketika menanggapi Dokumen RKL dan RPL di aula Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Landak, dalam kegiatan pembahasan Rencana RPL dan RKL milik CV Jasa Mitra Kamis (26/02), kemarin.
Kegiatan yang di ikuti oleh Tim Penilai Amdal Kabupaten Landak juga di hadiri oleh Camat Mandor Drs. Marius Baneng.
Sehingga setelah dekumen tersebut di teliti ternyata masih banyak yang harus di lengkapi oleh pihak perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan khususnya Zircon di Mandor Kecamatan Mandor.
Ia mengatakan, dari sisi perijinan perusahaan tersebut juga bukan berasal dari Kabupaten Landak tetapi dari Pontianak dan ini masih perlu ada perbaikan.
Camat Mandor Marius Baneng menegaskan rancu dengan kondisi yang ada. Ia ingin jangan sampai mengenai perijinan yang akan di berikan kepada perusahaan tersebut timpang tindih. “Saya merasa rancu jangan sampai ijin nantinya tumpang tindih selain itu kalau kita lihat, memang di satu sisi perusahaan itu baik sementara itu di satu sisi kita lihat apalagi ini adalah perusahaan pertambangan apa mungkin dapat mengembalikan kondisi alam yang baik sedangkan kondisi daerah Mandor memang sudah porak poranda,” katanya.
Namunpun demikian, ia berharap terutama kepada perusahaanyang akanmelakukan kegiatan di bidang pertambangan zircon di daerah Mandor dapat mengupayakan bagaimana agar kondisi lingkungan itu dapat teratasi dan di tangani dengan baik. Sedangkan mengenai kegiatan Kontrak Karya (KK) yang juga menurut Informasinya bahwa perijinan tersebut sudah di cabut sehingga ini akansangat memberikan peluang bagi Pemda Kabupaten Landak untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang SIPR (Surat Ijin Pertambangan Rakyat) kendati selama ini apa yang sudah di lakukan oleh para penambang Emas tnpa ijin itu sama sekali tidak memberikankontribusi kepada daerah.
“Kita lihat saja apa yang sudah di lakukan oleh para pelaku PETI di mandor bahkan sampai mandor itu menjadi daerah yang porak poranda apa yang di berikan kepada pemda,”ungkapnya.
Belum lagi di lihat sekarang di mana para pelaku PETI sudah semakin menjadi dengan daerah sasaran di Kopiang sedangkan para petugas sendiri merasa sudah tidak bisa mengatasi kegiatan para penambang tersebut. “terus terang saja kita di kecamatan ini merasakualahan untuk melakukan pencegahan terhadap para pelaku peti karena kita sendiri belum da mempunyai dasar hokum yang kuat, tetapi kalau saja kita sudah mempunyai Perda maka kita sudah mempunyai kekuatan,” pintanya.
Ia juga menambahkan Pemda, khususnya Instansi terkait untuk segera menyusun Perda tentang Pertambangan. Sedangkan mengenai perusahaan JM seraya meminta agar dapat di teliti lagi apakah perusahaantersebut memang betul-betul serius untuk membuka usaha di daerah mandor umumnya di Landak ataukah bagaimana sehingga jika semua ini sudah mendapat kepastian maka pihaknya tidak merasa ragu. (wan)

Read more...

Anggota Polisi Yang Bersalah Diminta Dipindahkan

17.17 Reporter: HERI IRAWAN 0 Responses


Buntut Dari Penanggan Illog, Miras, Judi, PETI Tidak Genah
NGABANG- Penertiban yang dilakukan Polres Landak terhadap Illegal Loging, Minumkan Keras (Miras), Judi dan Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) tanpa pandang bulu.
Dijawab masyarakat Kabupaten Landak dengan berunjuk rasa di gedung DPRD Kabupaten Landak, Kamis (18/2), sekitar pukul 14.30 WIB.
Pantuan Kapuas Post, semula diinformasikan ujuk rasa di gedung DPRD Kabupaten Landak, sekitar pukul 10.00 WIB. Entah bagaimana, ujuk rasa itu tidak kunjung tiba. Tidak heran, semula ada anggota dewan yang mendengar ada ujuk rasa sengaja menunggu kedatangan para pengunjuk rasa. Sampailah hingga pukul 12.00 WIB. Pengunjuk rasa tidak datang-datang juga, akhirnya banyak diantara anggota dewan pulang ke rumahnya masing-masing.
Sekitar pukul 14.30 WIB, suasana di gedung DPRD Landak berubah, yang tadinya sepi berubah mendadak ramai, pasalnya ratusan warga dari berbagai element masyarakat Kabupaten Landak, dengan mengatasnamakan masyarkat tertindas.
Menyampaikan aspirasi akibat sikap arogan anggota Polres Landak terhadap penertiban Illegal Loging, Miras, Judi, dan PETI yang tanpa pandang bulu.
Setelah melakukan negoisasi, Abikusno Borneo selaku ketua tim rombongan bersama para pendemo lainnya, dipersilahkan memasuki ruang sidang DPRD dengan syarat tertib. Sayangnya ketika itu anggota dewan hanya dihadiri ketua DPRD Minsen, SH. Tidak heran sedikit membuat ciut nyali ketua DPRD Landak, karena dihujati dengan berbagai tuntutan yang keras seperti miminta agar Kapolres dan kronisnya dipindahkan dari Polres Landak. Apalagi seperti tuntutan yang dibacakan Abikusno Borneo selaku penanggung jawab pendemo yang memaparkan sejumlah pernyataan sikap atau tuntutan diantarnya, agar segera Kapolres Landak menghentikan penangkapan kayu-kayu masyarakat karena tidak melalui prosedur yang benar, seharusnya yang menyatakan kayu-kayu itu illegal loging adalah dinas kehutanan bukan dari Polres Landak. Kami minta kayu-kayu masyarakat yang ditangkap oleh Kapolres Landak harus dikembalikan kepada yang punya tanpa diproses. Karena kami melihat ketidak adilan dalam penangannya, seperti contoh siapa yang membayar mahal kepada Kapolres tidak diproses dan kayunya tetap dithan Kapolres, malah orang –orang yang dibebaskan jangan buka rahasia, buka mulut dan diancam “ Jadi tindakan aparat tersebut adalah pemerasan, ” tegasnya.
Hasil tangkapan kayu masyarakat sekarang bertumpuk di Polres Landak, coba kita bayangkan berapa banyak kerugian masyarakat, sementara mereka enak-enak makan keringat diatas penderitaan orang lain.
Ditambahkannya mereka juga mempertanyakan masalah pendulang emas dan intan, masalah arak beras, judi atau cerdas tangkas.
Diakhir penyampaian sikapnya, mantan anggota KPUD Landak ini mengusulkan agar para DPRD Landak segera membuat Perda tentang 4 (empat) masalah pokok tersebut. Selanjutnya agar melanjuti pernyataan sikap mereka kepada Polres Landak, kalau ternyata bersalah adan tindaka yang semena-mena terhadap masyarakat, agar segera dipindahkan atau dipecat. Terakhir, jika 4 (empat) masalah pokok tidak dihentikan, kami kuatir akan terjadi pertumpahan darah karena akan bentrok dengan aparat kepolisian. Dan Abikusno Boneo, sebagai tokoh masyarakat Landak, tidak akan bertanggung jawab, kalau ini terjadi pihaknya akan mendatangkan massa yang lebih besar lagi, dengan semboyan, “ Hidup Syukur Mati Mulia Dengan Penderitaan Rakyat Landak”.
Sementara itu Misen menyatakan akan segera menindaklajuti hasil pertemuan ini dengan Komisi yang ada di DPRD Kabupaten Landak. “Apa yang bapak sampaikan akan saya tampung. Dan masalah inipun akan kami sampaikan kembali ke pada komisi di DPRD Kabupaten Landak, yang membidanggi masalah tersebut,” ungkapnya. (wan)

Read more...

Ngaku Bupati Pakai No HP 0816772352

17.14 Reporter: HERI IRAWAN 0 Responses


NGABANG- Nama Bupati Landak DR Drs Adrianus AS MSi dan ajudanya kemarin dicatut oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Orang tersebut menghubungi beberapa investor perkebunan dan pertambangan di Kabupaten Landak. Kemudian meminta sejumlah uang untuk ditransfer ke rekening sebuah bank.
Hal itu disampaikan Hermato, Kabag Umum dan Protokuler Pemda Landak kepada Kapuas Post, Kamis kemarin di Ngabang. ”Nomor HP yang mengatasnamakan Ajudan Bupati (Bambang, red) adalah o81905606326 yang menghubunggi perusahaan, meminta uang atas nama bupati dan disuruh menghubungginomor HP bupati yaitu nomor HP 0816772352,” kata Hermanto.
Ia berharap kepada pelaku pencatut nama bupati dan ajudan, supaya tidak menjalan lagi usaha jahatnya, karena masih banyak pekerjaan yang halal, bukan melakukan penipuan meminta uang kepada investor atas nama bupati dan ajudan.
“Saatnya insyaf, karena Tuhan masih mengampuni anda, “katanya berharap. Disinggung apakah kasus ini sudah dilaporkan ke polisi? Pria kalem ini mengatakan belum melaporkan kasus tersebut ke Polres Landak.
Hermanto juga menyatakan, jika ada lembaga atau masyarakat yang mendapat telepon dari orang yang mengaku atas nama bupati dan ajudan guna meminta uang, segera hubungi Kantor Pemerintah Kabupaten Landak atau pihak polisi terdekat. (wan)

Read more...

Cabang Tinju Landak Cukup Potensi

17.13 Reporter: HERI IRAWAN 0 Responses


Hanya Perlu Bimbingan dan Pelatihan yang maksimal
NGABANG - Ketua Pertina (Persatuan Tinju Nasional) Cabang Kabupaten Landak Aspansius S.Sip Mengatakan, untuk cabang olah raga tinju khusus di Kabupaten Landak cukup mempunyai peluang yang cukup besar. hal tersebut terlihat dengan minat yang ada dengan para generasi, hanya saja hal tersebut masih sangat perlu pembinaan serta pelatihan yang maksimal sehingga ke depannya para atlit yang tergabung dalam Pertina ini akan dapat berhasil dengan baik saat mengikuti event-event baik pada tingkat lokal maupun Nasional bahkan yang bertarap Nasional. "Memang kalau kita lihat dari kesiapan para atlit kita yang ikut dalam kejuaraan International karena ini antar Negara, memang sudah siap Lahir batin. hanya mereka perlu penyesuaian dengan kondisi di sana (di sintang red) untuk menghadapi lawan-lawan dalam pertandingan ini," Ujarnya.
Kendati Kata pria yang juga Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Landak ini, keikut sertaan Landak dalam kejuaraan tinju Antar Negara ini juga merupakan salah satu upaya untuk mengharumkan Nama Daerah Kabupaten Landak agar daerah ini dapat juga di kenal dan di akui di cabang olah raga. "Ini juga upaya kita bagaimana daerah kita ini dapat di kenal melalui dunia olah raga, dan yang kita inginkan bukan hanya melalui cabang tinju saja tetapi secara keseluruhan cabang ini juga di harapkan dapat lebih baik," harap mantan Dikmen Dinas Pendidikan ini.
Lebih jauh dia mengungkapkan, untuk tampil lebih baik dan optimal dalam cabang ini dan secara umum pada bidang oleh raga, memang masih perlu adanya upaya bimbingan dan pelatihan yang maksimal sehingga kemampuan para atlit yang ada di daerah ini akan dapat mampu bersaing dengan para atlit yang ada di daerah lain.
Sedangkan di satu sisi, katanya, dukungan dari segi pendanaan juga tetap merupakan salah satu hal yang paling menentukan. di mana keberadaan dan kesiapan anggaran yang di butuhkan ini akan menjadi satu barometer keberhasilan terhadap perjuangan kedepan. sehingga mengenai hal pendanaan ini juga tetap akan menjadi permasalahan dalam rangka pengembangan.
"Kita akui dalam hal ini kita masih terkendala masalah pendanaan. kita lihat dalam keberangakatan para atlit kiat yang akan mengikuti kejuaran tinju antar Negara yang sdi pusatkan di sintang memang ini kita upayakan melalui uluran para dermawan. Kita juga ucapakan terima kasih pada PTPN Ngabang yang cukup mendukung dan respon sekali dengan kegiatan ini," ujarnya.
Upaya kedepan, pihaknya dari Pertina Cabang Kabupaten Landak akan tetap terus berupaya agar keberadaan olah raga tinju di Kabupaten Landak ini akan dapat lebih baik dan seraya juga tetap berharap agar para atlit yang mengikuti kejuaran Antar Negara di Sintang akan dapat membawa keberhasilan bagi Kabupaten Landak khususnya dan Indonesia umumnya. (wan)

Read more...

KPU Landak Lantaik 65 Anggota PPK

17.11 Reporter: HERI IRAWAN 0 Responses

Jelang Pemilu 2009, KPU Landak Lantaik 65 Anggota PPK
NGABANG-Menyambut pelaksanaan Pemilihan Umum (PEMILU) 2009, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Landak melantik 65 (Enam Puluh Lima) orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dari 13 kecamatan se Kabupaten Landak, di aula Kantor Bupati Landak, Kamis (19/02).
Dalam kesempatan tersebut, Ir. Sudianto, Ketua KPU Kabupaten Landak kepada wartawan mengatakan setelah ini KPU Kabupaten Landak akan melakukan bimbingan teknis kepada anggota PPK dan PPS untuk pelaksanaan pemilu 2009.
“Menjelang Pemilu legislatif dan Pilpres 2009 kami akan melakukan bimbingan teknis kepada seluruh anggota PPK, hal ini bertujuan agar pelaksanaaan Pemilu lebih maksimal,” katanya.
Sudianto berharap, anggota PPK yang baru dilantik lebih bersikap netral dalam menjalankan tugasnya.
“Anggota PPK harus bersikap netral dan menjalankan fungsi dan wewenangnya, karena salah satu kunci kesuksesan pemilu 2009 ada ditangan anggota PPK dan PPS, jika anggota PPK melanggar aturan dalam proses pemilu 2009 nanti, kami bekerjasama dengan aparat hukum akan memberika sanksi,” katanya lagi.
Menjawab pertanyaan wartawan tentang sanksi yang diberikan kepada anggota PPK yang tidak memenuhi aturan, Sudianto menjawab, pihaknya akan mengajukan sanksi hukum, sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Sementara itu di kesempatan yang sama, Dra. Theresia Ursus, didampinggi Dedi Supriyadi, Sp dan Bonifasius. S.Ag, berharap anggota PPK sebagai pelaku dan pelaksana Pemilu 2009 dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan menurutnya, tugas yang diemban anggot PPK dan PPS adalah bentuk perjuangan untuk menentukan masa depan bangsa .
“Saya ucapkan selamat berjuang kepada Saudara anggota PPK, berjuang tidak harus berperang dengan mengangkat senjata, tetapi Sebagai anggota PPK, dengan menjalankan tugas yang dipercayakan masyarakat sebaik mungkin juga merupakan bentuk perjuangan, apa yang saudara kerjakan sekarang akan menentukan masa depan bangsa” demikian kata Theresia Ursus. (wan)

Read more...

Berharap Kesadaran, Dana Binsos Bidang Perikanan Dapat di Kelola

17.10 Reporter: HERI IRAWAN 3 Responses
NGABANG - Penyaluran bantuan bibit ikan kepada 200 orang petani ikan yang sudah tergabung dalam UPP (Unit Pengembangan Pelayanan) bidang perikanan Dinas pertanian Kabupaten Landak yang sudah di serahkan beberapa waktu lalu, umumnya sudah di terima oleh ke 200 petani yang tersebar di daerah Kabupaten Landak. hanya saja bantuan tersebut berbentuk dana langsung sebesar 2 juta rupiah yang di harapkan dapat digulirkan dalam kelompok masing-masing sesuai dengan rencana keraja yang sudah di susun oleh kelompok sebelum menerima dana tersebut. "Dana ini sudah di serahkan secara langsung kepada kelompoknya masing dan masing anggota kelompok mendapatkan 2 juta. dan bantuan ini memang kalau kita hitung tidak sebanding dengan kebutuhan yang di perlukkan oleh para petani mulai dari kebutuhan bibit sampailah pada pakannya tetapi inikan hanya berupa ransangnan pemda agar masyarakat kita khususnya petani pembudidaya ikan air tawar yang ada dapat lebih giat lagi untuk berupaya meningkatkan hasil perikkanan di daerah kita," Ujar Ir. Edita Kabid Perikanan Dinas pertanian Kabupaten Landak, kepada Kapuas Post di ruang kerjannya Kamis (19/02), kemarin.
Menurut, Mantan Kabid Perikanan dan Peternakan Dinas Pertanian yang saat ini sudah menjabat di sekertariat Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Landak ini, memang dalam penyaluran bantuan berupa uan tunai ini kepada masyarakat petani ikan seharusnya di barengi dengan tenaga khusus pengawas yang akan dapat membimbing para petani itu sendiri, hanya saja keterbatasan tenaga itu akhirnya hal ini tidak dapat di lakukan. Tetapi seraya katakan, tetap berharap agar dana yang sudah di terima oleh masing-masing petani dapat di kelola dengan baik, sehingga apa yang di hrapkan oleh pemerintah ini akan dapat berhasil dengan baik.
"Saya bahkan banyak di datangi oleh para petani terkait dengan adanya bantuan tersebut. mereka kebanyakan bingung untuk menggunakan dana yang ada untuk apa, tetapi kita sarankan, agar apa yang sudah di terima dapat di gunakan sesuai dengan rencana kerja yang sudah di susun oleh masing-masing kelompok sehingga tiadk membingungkan,"paparnya.
Walau sebelumnya pihanya juag sempat kwatir dengan adanya bantuan ini yang di serahkan beruap uang tunai karena hal itu bukan tidak mungkin akan berubah menjadi barang lain, baik yang bukan pada sasaran seperti bibit ikan, tetapi seraya juga percaya bahwa masyarakat selaku penerima dana bantuan ini akan dapat bertanggung jawab dengan baik terhadap apa yang sudah di terima kendati pada dasarnya kedepannya bukan untuk orang lain tetapi hasil pengembangan yang di peroleh itu akan dapat menunjang peningkatan perekonomian masyarakat itu sendiri.
"Kalau kita belajar dari pengalaman yang sudah lalu hal ini memang sulit berkembang, tetapi niat baik pemerintah kita agar masyarakat kiat maju dan berkembang serta berhasil di berbagai bidang ini sudah merupakan komitmen kita dan kita percaya akan tanggung jawab para ketua kelompok masing - masing agar dapat mengkordinir anggotanya agar dapat lebih proaktif sehingga dapat berhasil," pintanya. (wan)

Read more...

Awas, Penipu Catut Nama Bupati Dan Ajudan Bergentayangan

08.28 Reporter: HERI IRAWAN 0 Responses


NGABANG- Awas, penipu dengan mencatut nama Bupati Landak dan Ajudnya, kini gentayangan dan berusaha mencari mangsa.
Sejumlah investor perkebunan sawit dan pertambangan di Kabupaten Landak, nyaris kena tipu pelaku yang beraksi dengan modus ini.
Seperti yang dinformasikan Kabang Umum dan Protokuler Pemda Landak Hermato, kepada wartawan kemarin, bahwa kembali nama bupati Landak DR Drs Adrianus AS MSi dan ajudanya menjadi korban pencatutan oknum masyarakat guna mencari kentungan pribadi kepada sejumlah investor perkebunan dan pertambangan di Kabupaten Landak. “Pak bupati kemarin menegaskan kalau beliau tidak pernah meminta uang melalui ajudan mapun pihak lain. Justru pak bupati mengucap banyak terimakasih kepada investor yang mau berinvestasi di Bumi Intan,” katanya.
Pak bupati juga berpesan, akibat perbuatan oknum masyarakat tersebut, tidak ingin para investor di Kabupaten Landak menjadi resah. Bahkan beliau juga tidak pernah mengganti nomor teleponnya. “Penegasan beliau, jika masih ada oknum masyarakat menghubunggi investor dengan mengunakan nomor telepon lain. Diminta kepada investor tidak melayani, apalagi untuk memberi uang kepada orang tersebut,” tegasnya.
Masih kata Hermanto, beliau juga berpesan kepada oknum masyarakat yang tidak bertanggungjawab agar mencari pekerjaan lain selain hanya menipu dan merugikan orang lain. “Kita ingin para investor di Kabupaten Landak merasa aman dan nyaman untuk berinvestasi di daerah kita. Karena bagaimanpun juga mereka turut membantu Pemerintah Kabupaten Landak dalam menggerakan dan perekonomian masyarakat kita,” pintanya.
Ditambahkkanya, beberapa bulan yang lalu, yaitu kasus serupa juga telah terjadi, sekitar bulan Agustus 2008, nama bupati dan ajudan pernah dicatut oleh oknum masyarakat. “Investor yang merasa keberatan langsung menelpon ajudan bupati, mempertanyakan apakah benar meminta uang kepada perusahaan mereka. Ternyata dari laporan ajudan tidak pernah ada , kalau ajudan meminta uang kepada sejumlah investor perkebunan dan pertambangan di Kabupaten Landak, ” ulasnya. (wan)

Read more...

Gerakan Jum’at Bersih Kembali Digalakkan

08.26 Reporter: HERI IRAWAN 0 Responses


NGABANG- Kebersihan sebagian dari iman. Pepatah baik ini akan menjadi moto Kabupaten Landak dalam gerakan Jum’at bersih yang dilaksnakan pada tanggal 20 Februasi 2009.
“Gerakan bersama ini langsung dipimpin Wakil Bupati (Wabup) Landak A. Sukiman, SH,” ujar Kabag Humas Dan Protokuler Pemda Landak, Hermanto, kepada Kapuas Post, kemarin.
Dikatakannya, adapun sasaran atau tempat-tempat Jum’at bersih, meliputi jalan Toko satelit, Jalan Toko Terang Matahari, Jalan Toko Hosana, Jalan Toko Cakrawala dan Jalan Pasar Jati. “Bupati melalui Camat Ngabang sudah memberikan surat edaran kepada Kepala Desa (Kades) dan masyarakat pedagang di sepanjang jalur yang menjadi sasaran Jum’at bersih,” katanya.
Wabup berharap kepada masyarakat disekitar jalur yang menjadi Jum’at bersih dapat ikut berpartisipasi dalam menyukseskan gerakan Jum’at bersih. Jangan kita melakukan kebersuhan, masyarakatnya hanya menonton, kita ingin Kota Ngabang bersih dan bisa menjadi target meraih Adipura. Disinggung pukul berapa pelaksanaan Jum’at bersih? Pria kelem ini mengatakan Jum’at bersih akan dilaksanakan pukul 07.00-09.00 WIB, dimana hadir dalam kegiatan ini seperti unsure Pemda landak, Polres, Armed, Kantor Kebersihan dan Kantor Camat Ngabang. “Pada kesempatan ini pihak yayasan pemadam kebakaran api Ngabang kita libatkan untuk menyemprot jalan-jalan yang menjadi sasaran kegiatan pada para pedagang untuk dapat menutup took mereka sementara selama 2 jam, dan mereka juga diharapkan kerja bersama-sama. (wan)

Read more...

Dinsos Naker Landak Utamakan Pelayanan Terbaik

08.26 Reporter: HERI IRAWAN 0 Responses
NGABANG - Dinas Sosial dan tenaga Kerja merupakan hasil pemekaran dari Duknakercapil merupakan sebuah lembaga yang secara khusus menangani masalah sosial dan ketenaga kerjaan yang ada di daerah Kabupaten Landak. dengan demikian keberadaan Disosnaker ini merupakan salah satu dinas yang sangat strategi karena kedepannya dinas ini akan menangani masalah yang secara langsung berhubungan dengan masyarakat.
Menurut keterangan Agustinus Agus, S,Sos, Pj Kadis Sosnaker Kabupaten Landak ketika di hubungi Kapuas Post, kemarin. mengungkapkan, kalau saat ini pihaknya masih berbenah namun sesuai dengan Tugas Pokok dan Pungsi (Tupoksi) Dinas Sosial dan Tenaga Kerja, maka pihaknya tetap akan tetap akan melakukan tugas sesuai dengan aturan dan UU yang sudah di tetapkan oleh pemerintah.
"Kita akan melakukan sesuai dengan apa yang sudah di garis bawahi dan sudah di atur. ya sesuai dengan Tupoksi kita dan arahan dari Bapak Bupati kita akan melakuikan yang terbaiklah inikan demi masyarakat kiat dan kita akan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," ujarnya.
Dalam melakukan tugas kedepannya sesuai dengan bidang yang sudah di bagi, maka di minta pada masing-masing bidang ini akan dapat melakukan tugasnya sesuai dengan bagiannya.
Sedangkan di bagian sosial ungkapnya ini akan lebih banyak ke masyarakat yang sipatnya lebih mengarah pada kondisi dan kesehatan masyarakat seperti cacat dan hal-hal lainnya sehingga hal ini tentu masih sangat membutuhkan pendataan yang lebih baik
"Kalau masalah sosial ini kanlebih banyak ke masyarakat artinya bisa saja ke masalah cacat, ya termasuklah masalah bencana alam atau hal lainnya dan ini juga masih akan kita lakukan pendataan sedangkan masalah ketenaga kerjaan ini juga masih perlu pendataan apakah itu mengenai jumlah tenaga kerja ayang bekerja sesuai dengan bidangnya masing-masing apalagi saat inikan Kabupaten Landak sudah memiliki UMK dan ini harus di laksanakan," katanya.
Namunpun demikian katanya, untuk saat ini pihaknya masih melakukan pembenahan karena keberadaan Dinas tersebut baru beberapa hari sehingga perlu melakukan pembenahan. “Sebagai dinas yang menangani masalah Sosial dan Tenaga Kerja pihaknya tetap komitmen serta akan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” tegasnya. (wan)

Read more...

Masih Ada Yang Bertanya Tempat Yang Dilarang Memasang Baliho

08.24 Reporter: HERI IRAWAN 0 Responses
NGABANG - Walaupun aturan pemasangan baliho terhadap Caleg pada parpol sudah lama di terapkan oleh Panwas Kabupaten Landak, ternyata masih saja pihak-pihak yang mempertanyakan kelayakan tempat-tempat pemasangan baliho. Karena pemasangan baliho tersebut selain di instansi pemerintah termasuk pada bank-bank tidak di perbolehkan tetapi masih ada salah satu lembaga keuangan yang masih terdapat banyak baliho yang terpapang di lembaga tersebut.
Menanggapi hal ini Drs. FK Heryadi, Ketua Sekretarist Panwas Kabupaten Landak kepada Kapuas Post Rabu (18/02) kemarin mengatakan, pemasangan baliho maupun alat-alat peraga caleg itu hanya dilarang pada instansi dan lembaga pemerintah dan rumah ibadan serta fasilitas umum. Sementara lembaga yang non pemerintah tetap boleh di lakukan, sepanjang dilokasi tersebut di perbolehkan lembaga tersebut.
"Saya pikir kalau di lembaga yang non pemerintah seperti di kantor CU itu tidak di larang sepanjang di perbolehkan oleh lembaga tersebut. yang di larang inikan hanya di instansi pemerintah dan sekolah," ujarnya.
Kendati, katanya, CU merupakan salah satu lembaga keuangan yang non pemerintah maka pemasangan baliho maupun alat peraga caleg tetap tidak ada larangan kacuali memang dilarang oleh lembaga tersebut. Namunpun, demikian katanya, dalam pelarangan tersebut juga harus di lihat apakah memang di larang secara keseluruhan ataukah hanya pada salah satu parpol saja. "Ini artinya jangan sampai dalam pemasangan tersebut hanya boleh di lakukan oleh salah satu caleg yang berasal dari lembaga itu, kalau dia boleh kenapa yang lain tidak dan kalau memang seperti ini, maka ini yang harus di selesaikan," katanya.
Kendati dari lembaga CU itu sendiri boleh mencalonkan diri sebagai caleg maka di depan kantor tersebut tetap boleh ada pemasangan baliho. Hanya seperti itu tadi, jangan sampai di depan lembaga itu hanya boleh bagi caleg dari CU itu yang boleh sementara yang lain tidak boleh. untuk itu kalau memang boleh maka akan boleh kepada yang lainya.
Selain itu ia juga mengungkapkan, mengenai berbagai pelanggaran pelanggaran yang mungkin saja di lakukan oleh Parpol terhadap aturan yang sudah di tetapkan oleh pemerintah.
Ia meminta agar masyarakat dapat melaporkan secara langsung asal harus lengkap dengan bukti yang sudah di lakukan oleh parpol tersebut. sebab jangan sampai pelaporan terhadap pelanggaran yang di lakukan tersebut tidak lengkap dengan bukti. Karena bukti tersebut merupakan syarat untuk melakukan proses terhadap pelanggaran yang di lakukan. sementara kalau hal ini tidak ada bukti yang kuat maka bagaimanapun hal ini tidak dapat di proses. (wan)

Read more...

Wujudkan Pembangunan Yang Lebih Baik

14.01 Reporter: HERI IRAWAN 0 Responses
Kades Dan BPD Harus Kerja Sama
NGABANG - Dengan terbitnya UU No 25 Tahun 2004 tentang sistim perencanaan pembangunan Nasional atau lebih di kenal dengan UU-SPPN, Ternyata telah memberikan paradigma baru dalam perencanaan baik pada tingkat lokal maupun pada tingkat Nasional. Menurut Bupati Landak, Dr Drs Adrianus AS,M.si melalui Alfius S,sos Kepala Bappeda Kabupaten Landak ketika membuka Musrenbang tingkat kecamatan Ngabang di Gedung swadaya Ngabang Senin (16/02) kemarin mengatakan bahwa pada tingkat daerah propinsi, kabupaten dan kotapaling tidak harus memiliki 3 buah dekumen perencanaan baik itu pembangunan jangka panjang (RPJP) untuk jangka waktu 20 tahun maupun jangka menengah (RPJM) untuk jangka waktu 5 tahundan rencana kerja pemrintah daerah (RKPD) yang merupakan dekumen yang memuat rencana kerja tahunan.
"Menyimak apa yang di garis bawahi Pasal 20 ayat 2 UU-SPPN, kepala Bappeda ini harus menyiapkan rencana awal,rencana kerja pemerintah daerah sebagai penjabaran rencana pembangunan jangka menegah daerah (RPJMD). Apalagi saat ini pemda Landak sudah memiliki Perda No.8 Tahun 2007 tentang PRJMD Kabupaten Landak tahun 2006-2011. Sedangkan dekumen rencana pembangunan jangka panjang (RPJP) Kabupaten Landak 2006-2026 saat ini sudah tersusun dan tinggal menunggu hasil konsultasi dengan Pemprop Kalbar dan kemudian akan di tetap menjadi Perda," ujarnya.
Untuk itu dalam proses penyusunan rencana kerja Pemerintah daerah tahun 2010 yang merupakan dekumen perencanaan tahunan dan penjabaran lebih detail dari RPJM maupun RPJP daerah, perlu menyelenggarakan musrenbang secara berjenjang mulai dari tingkat desa kelurahan hingga ke tingkat Nasional. RKPD Kabupaten Landak tahun 2010 yang di susun melalui proses Musrenbang ini nantinya akan di jadikan sebagai dasar penyusunan Rencana anggaran dan belanja Daerah Kabupaten Landak tahun 2010.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Peppeda Alfius S,sos, Jamalius camat Ngabang, Kepala Desa sekecamatan Ngabang, tukoh masyarakat, ketua DPRD Kabupaten Landak Minsen SH dan Mohzai Anggota DPRD Kabupaten Landak.
Ia juga mengatakan, dalam tahap pembangunan 5 tahun ke 4 yang berdasarkan RPJMD Kabupaten Landak tahun 2006-2011 yang memiliki Visi Masyarakat Kabupaten Landak yang cerdas,bermoral,Maju,mandiri dan terdepan di bidang Ekonomi kerakyatan yang berbasis Agrabisnis dan Agro industri.
"Guna mencapai visi tersebut maka hal ini akan di jabarkan dalam 6 misi Kabupaten Landak yang di pergunakan sebagai pedoman dalam penyusunan tujuan,sasaran yang di gunakan sebagai pedoman dalam menyusun tujuan,sasaran dan strategi perencanaan," katanya.
Adapun ke 6 strategi tersebut masing-masing terciptanya sumber daya manusia yang cerdas terampil dan berahlak mulia, mewujudkan pemempaatan potensi sumber daya alam secara efisien dan senergis maupun dukungnan pembangunan perekonomian daerah. Selain itu juga mengenai penyelenggaran potensi sumber daya alam yang efesien sehingga akan mampu mendukung perkembangan perekonomian daerah,"paparnya.
sehingga dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah secara berdaya guna dan berhasil guna dalam rangka kepemerintahan yang bersih dan baik yang menjujung tinggi supremasi hukun dan demokrasi, mewujudkan pembangunan prasarana dan sarana wilayah guna menunjang pembangunan perekonomian daerah serta mewujudkan pembangunan pertanian sebagai basis perekonomian daerah.
Musrenbang Kecamatan ini pada dasarnya merupakan kegiatan dalam rangka mengakomodasi hasil usulan perencanaan dari bawah, yang akan di sinergiskan dengan dengan perencanaan di atasnya guna mencpaai Visi dan Misi kabupaten yang telah di tetapkan.
"Saya yakin bahwa usulan yang saudara bawa pada forum ini adalah betul-betul muncul dari aspirasi masyarakat. aspirasi atau keinginan masyarakat yang telah kita himpun dan akan kita diskusikan perlu di sesuaikan dengan kondisi keuangan daerah maupun negara, di mana sumber pembiayaan Kabupaten kita masih masih bertumpu pada dana Alokasi pemerintah pusat baik dari DAU maupun DAK dan dana-dana pemerintah pusat lainnya. sedangkan mengenai PAD kita seharusnya menjadi komponen utama sumber pembiayaan bagi daerah dalam era otonomi ini," ungkapnya.
Sehingga seiring dengan keinginan menyusun rencana tahunan kecamatan dalam bentuk usulan program dalam kegiatan tahun anggaran 2010 yang akan datang, seraya juga menegaskan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian bersama di antaranya, Agar semua program dan kegiatan yang di rencanakan pada tahun 2010 semuanya harus terfokus pada 6 misi pembangunan yang terdapat di dalam RPJMD Kabupaten Landak. selain itu katanya, semua usulan program dan kegiatan yang di rencanakan tersebut di susun berdasarkan skala prioritas penangannya yang di tuangkan dalam formulir yang sudah di tentukan dan sedangkan mengenai Musrenbang Kabupaten Landak akan di laksanakan pada tanggal 18-20 maret 2009 yang akan datang. untuk itu di minta hasil rumusan musrenbang kecamatan ini dapat di sampaikan oleh Camat ke Bappeda Kabupaten Landak paling Lambat 3 Maret mendatang. (wan)

Read more...

Bupati Lantik Kabid KS Badan PP-KB Landak

14.00 Reporter: HERI IRAWAN 0 Responses


NGABANG- Dari 114 pejabat struktural eselon II b, III a dan III b di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Landak yang dilantik Bupati Landak Adrianus Asia Sidot, Kamis (12/2) masih didominasi dengan wajah-wajah lama. Sebab ada pejabat-pejabat eselon II yang dipindah tugaskan dari satu dinas ke dinas yang lain. Ada juga pejabat eselon III yang dipromosikan ke eselon II. Dari 114 pejabat yang dilantik itu, mantan Camat Sengah Temila Bernadus kembali lagi dilantik sebagai Camat Sengah Temila. Sebelumnya Bupati telah mempercayai Kabag TU Bappeda Landak Yoh John Pieri untuk memangku jabatan sebagai Camat Sengah Temila. Namun yang bersangkutan menolak jabatan tersebut dan malah memilih menjadi staf. Selain itu, ibu Bupati Landak Maria Bernadetha juga dilantik sebagai Kepala Bidang (Kabid) Keluarga Sejahtera Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Landak. Sebelumnya Ketua anggota Komisi A DPRD Landak A. Yanto Nunus, merasa puas atas pelantikan terhadap pejabat-pejabat structural eselon II b, III a dan III b di lingkungan Pemkab Landak yang dilantik Bupati Landak Adrianus Asia Sidot Kamis lalu di aula Kantor Bupati Landak.
Sebab, selain dilibatkan untuk melakukan fit and proper test terhadap calon pejabat eselon II b yang diwakili oleh Wakil Ketua DPRD Landak Klemen Apui, acara pelantikanpun Komisi A diundang, tidak seperti pelantikan para Camat se Landak belum lama ini. “Kita puas karena DPRD telah dilibatkan untuk melakukan fit and proper test terhadap calon pejabat dan diundang dalam pelantikan. Sebab biar bagaimanapun juga DPRD merupakan mitra pemerintah,” ujar Nunus yang ditemui usai menghadiri pelantikan pejabat struktural Pemkab Landak.
Menurutnya, penyusunan pejabat-pejabat yang dilantik ini sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 41 Tahun 2006 yang berkenaan dengan aparatur pemerintah. Ia menilai dalam penyusunan pejabat-pejabat tersebut tetap menjunjung tinggi prinsip profesionalitas. “Oleh karena itu seorang pejabat harus bisa meminage kinerjanya dan memacu kreatifitas para pejabat yang menempati posisi-posisi didalam eselonering,” kata legislator Partai Golongan Karya ini. (wan)

Read more...

Di Targetkan Camat Ngabang

13.58 Reporter: HERI IRAWAN 0 Responses
Kota Ngabang Jadi Kota Yang Representatif
NGABANG - Selain Sebagai Ibu Kota Kabupaten Landak, kota Ngabang yang juga merupakan salah satu Kota yang letaknya sangat strategis dan merupakan daerah lintasan antar Negara, akan selalu menjadi sorotan atau gambaran apabila kondisi daerah ini selalu semberawut alias tidak teratur. untuk itu upaya untuk menciptakan kondisi yang lebih baik perlu adanya berbagai upaya dan terobosan agar kota Ngabang yang sekarang ini kelihatan masih perlu pembenahan menjadi lebih baik. "Bagi saya apa yang kita lihat sekarang ini terutama kesemberawutan yang ada di pasar Ngabang ini harus dapat kita atasi bersama, artinya bagaimana supaya kota Ngabang ini lebih baik dan lebih teratur sehingga tidak seperti sekarang ini," ujar Julimus. S.IP, Camat Ngabang Kabupaten Landak dalam kegiatan Musrenbang Senin (16/02), kemarin.
Dikatakannya, setidaknya kondisi yang ada sekarang memang harus ada perubahan, apalagi kota Ngabang yang merupakan salah satu kota Transit dan lintas antar Negara yang sangat mudal di kenal dan di kunjungi langsung oleh orang dari luar daerah bahkan orang luar Negeri baik Malaysia, Brunai,maupun Negara lainnya.
"Saya harapkan jangan adalagi bau karetlah nantinya, ini komitmen saya kita minta dukungan dari semua pihak termasuk dari DPRD Landak kita harus berupaya menyiapkan tempat khusus untuk gudang karet dan tempat penjualan karet, karena kalau kita tidak berani mengambil langkah, maka sampai kapanpun wajah kota Ngabang akan tetap seperti ini," tegasnya.
menyikapi hal ini katanya, pemda harus mengambil langkah dengan upaya menyiapkan anggaran untuk mencari lokasi dan membangun tempat untuk penampungnan karet maupun tempat khusus untuk penjualan karet, sehingga kedepannya upaya ini akan mampu mengubah wajah kota Ngabang lebih baik dari sekarang. "Sebagai Camat Ngabang, upaya untuk menjadikan kota Ngabang sebagai kota yang Representatip ini adalah sudah menjadi target saya, walaupun dalam satu tahun saya Selama saya menjadi camat hanya ini yang dapat saya bangun, itu tidak jadi masalah. yang penting Kota Ngabang dapat lebih baik dan saya akan sangat bangga," ungkapnya.
Apalagi katanya, kota Ngabang yang juga sebagai pusat Pemerintahan Kabupaten Landak sudah tidak sewajarnya selalu kelihatan tidak beratur dan kondisi seperti inilah yang seharusnya dapat di tata lebih baik dan teratur.
Menanggapi rencana tersebut, ketua DPRD Kabupaten Landak Minsen SH mengungkapkan, seperti apa yang sudah di ungkapkan oleh Camat Ngabang itu merupakan salah satu rencana yang cukup baik langkah maju yang harus di dukung. Rencana tersebut bukan harus hari ini, yang artinya masih akan memakan waktu terutama persiapan yang harus di lakukan. "Sebenarnya rencana ini harus dapat dukungan dari semua kalangan. kalau dari DPR saya rasa itu tidak masalah tetapi ini kan butuh persiapan artinya bukan hari ini. karena kalau kita lihat daerah yang memang sudah maju letak di mana pasar itu ada bagian-bagiannya dan Ngabang juga harus seperti itu," ujarnya.
Terkait dengan rencana tersebut, memang harus memerlukan keberanian serta upaya dan terobosan yang mampu menciptakan kondisi seperti itu sebab klaau tidak sampai kapanpun wajah Kota Ngabang tetap seperti ini. Selain itu katanya, Seraya juga memohon kesdaran dari masyarakat yang ada di kawasan kota ini harus memiliki rasa memiliki sehingga mulai dari kondisi lingkungan, kebersihan maupun hal-hal lainnya dapat lebih baik kendati hal ini adalah demi kebaikan serta ketertiban daerah khususnya Kota Ngabang dan umumnya Kabupaten Landak. (wan)

Read more...

KPU Landak Siap Sosialisasi Tentang Centang

13.55 Reporter: HERI IRAWAN 0 Responses

NGABANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Landak, telah menjadwalkan sosialisasi tentang UU No 10 Tahun 2008 tentang Pemilu 2009, pada hari _Kamis atau Jum’at tanggal 18/19 Februari 2009, di aula Kantor Bupati Landak, Jalan Km 3 Ngabang, pukul 09.00 WIB. Sosialisasi kali ini, agak berbeda, dari tahun sebelumnya, karena dari sosialisasi tersebut, lebih menekankan saat memilih memakai sistim Coblos. Bedanya sekarang, masyarakat harus mengunakan sistim Centeng/Conteng atau istilah lainnya.
Demikian dikatakan Ketua KPU Kabupaten Landak Sudianto, melalui Divisi Sosialisasi dan Pendidikan, Lomon, kepada wartawan, Senin (16/02), kemarin di ruang kerjanya.
Dia mengatakan salah satu point penting sosialisasi tersebut adalah keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang menyatakan pemenang Pemilu Legeslatif mengunakan sistim suara terbanyak. Tidak heran bila 2 porsenil KPU Kabupaten Landak, yaitu Sudianto, mengikuti pertemuan MK di Jakarta dari tangal 12-15 Februari 2009 membahas tentang penetapan Caleg terpilih dengan suara terbanyak.
Diwaktu yang sama Bonifasius berada di Kalimantan Timur, tepatanya di Kota Balikpapan, mengikuti Bimbingan Teknis (Bintek) tentang tata cara pemungutan dan perhitungan suara. “Khusus pak Sudianto, kita masih menunggu Juklan dan Juklis pada penetapan Caleg terpilih dengan susara terbanyak dan tata cara pemungutan dan perhitungan suara. Lucu rasanya bila Juklan dan Juklisnya tidak ada, tapi kita sudah melakukan Sosialisasi,” kata mantan karyawan majalah terbit bulanan Kalimantan Review (KR).
Selain itu, kata Lomon, KPU Kabupaten Landak, akan mensosialisasikan aturan-aturan kampanye, dan tata cara penetapan calon terpilih. “ Tata cara pemungutan dan perhitungan suara, sebagaimana yang sudah dalam peraturan undang-undang, yaitu dengan menconteng/contreng atau istilah lainnya hanya dilakukan satu kali,” jelasnya.
Masih kata Lomon, mengenai Coblos, itu adalah hal lain, ketika dilakukan perhitungan suara, terdapat tercoblos, artinya suara itu sah. Tercoblos ini dimaknai sebagai sesuatu yang tidak disengaja, dengan mengunakan pena atau pen bukan pakai paku, sengaja dibawa oleh warga. “Untuk sosialisasi kepada seluruh masyarakat Kabupate Landak, tercoblos kita anggap sah, tetapi dalam sosialisasi itu kita tetap dengan cara mencentang,” tegasnya.
Ini dipertegas dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), pada Pasal 153 dan Pasal 176.
Dimana pada Pasal 153: (1) Pemberian suara untuk Pemilu anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota dilakukan dengan memberikan tanda satu kali pada
surat suara, (2) Memberikan tanda satu kali sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan berdasarkan prinsip memudahkan pemilih, akurasi dalam penghitungan suara, dan efisien dalam penyelenggaraan Pemilu, (3) Ketentuan lebih lanjut tentang tata cara memberikan tanda diatur dengan peraturan KPU
Dan Pasal 176: (1) Suara untuk Pemilu anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD
kabupaten/kota dinyatakan sah apabila: a. surat suara ditandatangani oleh Ketua KPPS; dan b. pemberian tanda satu kali pada kolom nama partai atau kolom nomor calon atau kolom nama calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. (2) Suara untuk Pemilu anggota DPD dinyatakan sah apabila: a. surat suara ditandatangani oleh Ketua KPPS; dan b. pemberian tanda satu kali pada foto salah satu calon anggota DPD, dan (3) Ketentuan mengenai pedoman teknis pelaksanaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur lebih lanjut dengan peraturan KPU.
Disinggung tentang keputusan MK? Lomon menegaskan berdasarkan MK Nomor 22-23/PPU-VI/2008, tanggal 23 Desember 2008, menyatakan Pasal 214 huruf a, b, c, d, dan e UU No. 10 Tahun 2008 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dan MK juga menjelaskan Pasal 214 huruf a, b, c, d, dan e UU No. 10 Tahun 2008 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. “Dengan dibatalkannya pasal 214, maka penetapan calon terpilih anggota DPR dan DPRD berdasarkan suara terbanyak,” bebernya. (wan)

Read more...

Kapolres Komitmen Tegakkan Kode Etik Dan Profesi Kepolisan

14.10 Reporter: HERI IRAWAN 0 Responses


NGABANG- Kapolres Landak AKBP Drs. Tony EP Sinambela, MSi punya komitmen kuat terhadap anak buahnya. Jika melakukan kesalahan, akan ditindak sesuai hukum yang berlaku. Apakah terkait masalah tindak pidana atau kesalahan tidak mentaati kode etik dan profesi polisi. “Kami tetap menegakkan kode etik dan profesi polisi. Bilamana ada bahawan saya melakukan kesalahan akan kita periksa,” katanya kepada wartawan, akhir pekan lalu di ruan kerjanya.
Ia mengatakan saat ini pada Peraturan Pemerintah Nomor 2 tentang disiplin anggota Polri.
Misalnya ada anggota tidak masuk kantor, tidak ikut apel setelah dia masuk kantor dilakukan pemeriksaan, jika alasan yang diberikan tidak masuk akal akan dikenakan sanksi intern polisi, yaitu penindakan sidang disiplin anggota polisi. Sebalikknya bila ada anggotanya melakukan tidak pidana maka, orang bersangkutan akan dikenakan sidang intern polisi dan sidang pidana umum. “Karena apa, hasil sidang hukuman disiplin itu tidak mematahkan untuk hukum pudana, bila memang dia melanggar tindak pidana.
Lebih jauh ia mengatakan tidak masuk apel, tidak menjalan tugas dengan baik, ditegakkan pelanggaran disiplin. Kapolres selaku Inkumnya menjatuhkan ponis, apakah dia ditempatkan ditempat khusus, penundaan pangkat, tidak diperbolehkan mengikuti pendidikan. “Anggota yang sudah mengikuti hukumnya, jika selama 2 tahun, diperbolehkan (punya hak, red), kembali untuk mengikuti pendidikan,” jelasnya.
Disinggung penangganan kasus yag paling berat selama 2 tahun terakhir ini? Kapolres menegaskan, kasus yang paling berat adalah kasus Narkoba. Dimana kasus ini melibatkan ada 2 orang. “Sebenarnya ada 3 orang, 1 anggota dari Kabupaten Bengkayang, di wilayah kita, kebetulan juga ada anggota kita yaitu 2 anggota asal Polres Landak. Sekarang ini kasusnya sudah masuk tarap persidangan pada pidana umum,” bebernya.
Untuk hukuman intern polisi, lanjut kapolres, hukuman kedalam akan berjalan , dan dari pihak Polres Landak sudah memutuskan dalam sidang komisi 2 orang anggota Polres itu dikenakan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), penindakan tegas ini, merupakan satu resiko sebagai anggota Polri. (wan)

Read more...

SMA 1 Ngabang –MAN Gelar Try Out

14.08 Reporter: HERI IRAWAN 0 Responses
NGABANG- Berbagai upaya untuk meningkatkan kelulusan siswa yang dilakukan SMA Negeri 1 Ngabang . Seperti pada umum sekolah lain, SMA Negeri 1 juga memanfaatkan try out untuk mengetahui sejauh mana kemampuan siswanya, menguasai mata pelajaran yang telah diterimanya. Terutama mata pelajaran yang diujikan.
Waka Kesiswaan SMA Negeri 1 Ngabang, Basri Rengga, S.Pd mengatakan
Selain try out, sekolahnya telah dari jauh-jauh hari mempersiapkan siswanya untuk menghadapi ujian nasional (UN). Seperti memberikan les tambahan dan dari siswa sendiri tidak sedikit yang telah mengikuti bimbingan belajar di luar sekolah. Seperti mengikuti Bimbingan Belajar (bimbel) yang dilakukan guru bidang study.
Dijelaskan Basri, hasil try out siswa nantinya akan dilaporkan kepada wali murid masing-masing siswa secara otentik. Dengan tujuan, agar orang tua siswa tahu dan lebih peduli lagi terhadap pendidikan anak.
’’Orang tua masing-masing anak harus tahu, bahwa ujian tahun 2009 yang akan dihadapi siswa makin berat. Nilai yang menentukan kelulusan,” tegasnya.
Diharapkan dengan dilaporkannya hasil try out kepada orang tua siswa di rumah, mereka ikut membantu memacu semangat belajar anak.
“Try out yang diadakan SMA Negeri 1 Ngabang kemarin diikuti oleh 196 siswa kelas IX. Try out yang pertama kali dilakukan kelulusan siswa dapat mencapai 60 persen,”katanya.
Hal yang sama juga di lakukan di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Ngabang yang di Kepala Muhamad Sabirin, S.Ag. Ia menambahkan sekolahnya akan melakukan try out sebanayak 4 kali. Yang pertama dan kedua try out dari Dinas Pendidikan Kabupaten Landak sedangkan yang ke tiga dan keempat dari Departemen Agama dan MAN Ngabang. Sebanyak 77 Siswa yang mengikuti try out.
Hari pertama mata pelajaran Matematikan dan Bahasa Indonesia. Dimulai pukul 7.30-09 WIB dan jam kedua dimuai pukul 09.15-10.45 WIB.
Try out hari kedua (hari ini, Red) mata pelajaran IPA dan Bahasa Ingris dengan waktu dan jam yang sama.
’’Direncanakan, madrasah akan melaksanakan empat kali try out. Diharapkan siswa-siswi yang mengikuti UN bisa lulus dengan hasil yang memuaskan. Dan tingkat kelulusan lebih baik dari tahun sebelumnya,’’ ungkapnya seraya berharap kelulusan siswanya mencapai diatas 50 persen. (wan)

Read more...

Dilepas Wakil Bupati Landak

15.20 Reporter: HERI IRAWAN 0 Responses

3 Petinju Landak Siap Harumkan Nama Negera Indonesia
NGABANG- 3 (tiga) petinju yang tergabung dalam Pertina Kabupaten Landak. Sabtu (14/02) besok (hari ini, red), akan menuju ke Sintang. Kepergian mereka dalam rangka Open Turnaman Tinju Indonesia-Malaysia yang berlangsung dari tanggal 17 – 21 Februari 2009.
Pelepasan atlit tinju kebangaan masyaraat Kabupaten Landak ini, dipimpin langsung Bupati Landak DR Drs Adrianus AS MSi, melalui Wakil Bupati (Wabup) Landak A. Sukiman, SH, di aula pertemuan Diknas Landak, Jum’at (13/02), kemarin.
Tampak hadir Ketua Pertina Landak Aspansius, S.IP, Maneger Tinju Landak Jongki, S.Pd, seluruh pengurus Pertina Landak, dan 3 petinju Landak.
Wabup mengatakan petinju asal Kabupaten Landak yang akan tampil pada Open Turnamen di Sintang, merupakan orang-orang keperyaan masyarakat Kabupaten landak, dan masyarakat yakin duta Bumi Intan ini bisa mengharumkan nama daerah Kabupaten Landak dan Kalimantan Barat khususnya dan Negara Indonesia umumnya. “Bila nanti dalam beberapa kelas yang diikuti petnju Landak, kesemunya menang, maka daerah lain tidak memandang sebelah mata kekuatan kita,” harap Wabup.
Wabup juga ingin tidak hanya petinju seluruh tim tinju, kerjasama yag baik, sehingga kerberhasilan akan bisa tercapai dengan maksimal. “Saya minta jaga nama Kabupaten Landak, berikan yang tebaik untuk bangsa dan Negara. Buktikan kita dari orang daerah bisa berbiat baik untuk kepentingan orang banyak,” ungkpanya. Sementara itu
Manager Tinju Landak Jongki mengatakan 3 peninju Landak bisa tampil dalam open turnamen antar negara ini, merupakan satu kebanggan dan kepercayaan untuk membela nama daerah dan negara.
“Dari 9 kelas yang dintandingkan kita diberikan kepercayaan untuk ikut di 3 kelas, yaitu kelas Terbang 52 Kg (Riyus Purwanto) , kelas Bantam 54 Kg (Isil) dan kelas Bulu 57 Kg (Siir Bagagar),” jelasnya.
Ketua Perina Landak Aspansius menambahkan, pembiayaan keberangkatan ke Kota Sitang, mengunakan dana swadaya bersama pengurus Pertina Landak, dan sumbangan pihak-pihak lainnya. “Setelah kita hitung dana yang dibutuhkan sekitar 8 juta lebih,” ungkapnya. (wan)

Read more...

PNS Pulang Kerja Sebelum Waktunya

15.19 Reporter: HERI IRAWAN 0 Responses
Bupati Berikan Sanksi Keras
NGABANG- Bupati Landak menegaskan sesuai dengan PP Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi perangkat daerah dan Perda Kabupaten Landak Nomor 9 tahun 2008 tentang Strutur Orgainsasi Perangkat Daerah Kabupaten Landak, terdapat perubahan eselonering khusnya untuk eselon III pada Unit Kerja yang terbentuk Dinas dan Badan.
Demikian dikatakan Bupati Landak DR Drs Adrianus AS MSi, pada pelantikan 114 pejabat eselon II dan III, dua hari lalu di aula kantor Bupati Landak.
Dicontohkan bupati, seperti Jabatan sebagai Kepala Bidamg mengalami perubahan dari eselon III. a menjadi eselon III.b. Sehingga sebagai konsukwensinya ada pejabat yang tetap menduduki sebagai Kepala Bidang menjadi turun eselonnya dan hal ini bukanlah hukuman disiplin kepada pejabat yang bersangkuitan tetapi karena jumlah jabatan eselon III.a yang tersedia tidak dapat menampung pejabat yang dahuluannya menduduki jabatan eselon III.a dan peraturan perundangan mengharuskan kita unruk melaksanakan hal yang demikin itu.
Bupati juga menekankkan berdasarkan hasil pengamatan kami selama ini masih ada kebiasaan pegawai yang tidak masuk kembali ke kantor setelah istirahat siang pada hari Jum’at dan terlambat atau sengaja tidak masuk pada setiap hari Senin, sehingga hal ini mempengaruhi kinerja organisasi secara keseluruhan karena hari kerja efektif hanya dilakukan selama 3 hari saja yaitu Selasa, Rabu dan Kamis. “Padahal waktu kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak minimal 40 jam dalam satu minggu,” tegasnya.
Maka dari itu, bila prilaku PNS atau pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak terus menerus demkina, hal itu akan merugikan rakyat Kabupaten Landak.
Pekerjaan yang seharusnya selesai 1 hari, bisa memerlukan waktu yang panjang dan memerlukan biaya yang lebih besar. Oleh karena itu, kedepan bupati berharap pelanggaran terhadap ketentuan jam kerja ini tidak akan diberi toleransi lagi dan bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (wan)

Read more...

Kades Angan Tembawang Kecewa

15.18 Reporter: HERI IRAWAN 0 Responses
NGABANG - Karena merasa setiap kali mengajukan permohonan dana untuk membangun Kantor desa selalu di pangkas alias di hilangkan akhirnya Sutrisno Kepala Desa Angan Tembawang Kecamatan jelimpo Kabupaten Landak merasa cukup kecewa. apalagi di desa yang bersangkutan hingga saat ini tidak ada memiliki kantor desa sehingga fasilitas tersebut sangat di harapkan oleh masyarakat terutama untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. "Saya merasa sudah sangat kecewa dengan pemerintah karena usulan kita untuk membangun kantor desa tidak pernah di setujui padahal itukan untuk masyarakat bukan untuk pribadi saya. tetapi apa yang saya dapatkan justru kekecewaan karena dana itu selalu di coret alias di hilangkan," ujarnya kepada Kapuas Post dua hari lalu di Ngabang.
Padahal disatu sisi Kades selalu di tuntut memberikan pelayanan yang lebih baik dan optimal kepada masyarakat, sedangkan di sisi lain apa yang di butuhkan tidak pernah akan di kabulkan. kendati selama ini pihaknya selalu merasa tidak mungkin selalu memberikan pelayanan kepada masyarakat selalu di rumah pribadi sedangkan sebagai kepala pemerintahn yang ada di tingkat perdesaan juga di harapkan dapat lebih propesional dengan pelayanan yang lebih baik bersama para pejabat dan aparatur pemerintahan desa yang ada.
"Karena kantor desa yang ada sekarang ini memang sudah tidak layak lagi di pakai maka kita berencana mengajukan usulan ke Pemda, tetapi selalu saja di pangkas. karena kita sendiri merasa kalau setiap kali kita harus melakukan tugas di Rumah rasanya tidak mungkin inikan masalah pelayanan pada publik, bagaimana kalau setiap kali kita selalu Ngantor di rumah," katanya.
Selain itu dikatakannya, terkait dengan tugas yang di emban oleh kepala desa merupakan tugas yang cukup berat apalagi tidak di dukung oleh berbagai sarana dan prasarana sehingga hal inilah yang selalu menjadi kendala saat melakukan tugas dan pungsi pada pejabat yang ada di tingkat perdesaan.
"Saya berupaya bagaimana supaya di desa saya ada kantor desa, karena kalau saja saya harus bersipat cuek juga rasanya tidak mungkin. kalaupun terlalu peduli dengan kondisi yang ada kita, tidak punya anggaran dan ini akan membuat kita serba salah. akhirnya kita serba salah apa yang mestinya di lakukan, Ujarnya dengan raut wajah kesal. belum lagi di lihat pada sisi prioritas pembangunan yang sudah di ajukan juga kerap sekali di hilangkan sehingga apa yang menjadi kebutuhan di masyarakat sampai saat ini juga selalu mengalami penundaan bahkan hilang begitu saja.
"Selain Kantor Desa yang anggarannya di hilangkan atau di coret, bidang pembangunan lainnya juga serigng selalu di hilangkan, padahal apa yang menjadi usulan kita dari tingkat pemerintahan desa itu adalah hasil Musrenbang yang di lakukan oleh pihak pemerintahan desa bersama masyarakat dan inilah yang di butuhkan oleh Desa oleh masyarakat. tetapi yang di sayangkan dalam hal ini bisa hilang," keluhnya.
Sedangkan permasalahan yang lainnya, yang pasti menjadi masalah bagi semua Kades di daerah ini adalah, honor yang di berikan pada kepala desa itu masih jauh dari yang di harapkan, sehingga sangat tidak berimbang dengan tugas yang harus di lakukan oleh kepala desa. "Saya kira kalau saja honor yang di berikan oleh pemerintah itu sesuai dengan UMK (Upah Minimun Kabupaten ) bayangkan saja kalau tahun kemarin adapun penambahan honor itu hanya sebesar 50 ribu rupiah," paparnya.
sehingga dengan adanya kondisi yang ada, Seraya mengaku apa yang sudah menjadi ketentuan pemerintah merasa sangatlah tidak berimbang dengan beban tugas dan tanggung jawab yang di lakukan. sehingga menurutnya ke depannya, terkait dengan kondisi ini, Seraya mengharapkan adanya peningkatan sehingga antara tanggung jawab dan besaran honor yang di terima akan dapat di tingkatkan. (wan)

Read more...

Musim Kemarau, Kegiatan Menuba Ikan Akan Marak

15.16 Reporter: HERI IRAWAN 0 Responses
NGABANG - Seperti yang terjadi pada setiap musim kemarau di mana debit air sungai mengalami kekeringan, kegiatan menuba ikan yang di lakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab akan selalu terjadi. hal ini di lakukan bukan hanya di lakukan pada sungai kecil tetapi sasaran tersebut juag seringkali di lakukan pada sungai besar seperti di sungai Landak. sehingga akibat dari perbuatan tersebut tentu akan sangat merugikan kendati semua habitat yang ada di sungai tersebut akan mati tergusur oleh air tuba yang di pasang. Menurut keterangan Yohanes warga Ngabang yang mengaku sebagai pengamat lingkungan mengungkapkan kepada Kapuas Post jumat (13/02) kemarin, mengaku kesal dengan ulah oknum yang sengaja mengambil keuntungan di atas penderitaan orang lain khususnya masyarakat yang hidupnya bergantung pada hasil Nelayan bahkan melenyapkan semua kehidupan yang ada di aliran sungai tersebut.
"Kita sangat yakin kalau sudah musim kemarau seperti ini kegiatan menuba (mengambil ikan dengan cara di racun) akan sangat membahayakan. padahal seharusnya kegiatan seperti ini harus di tidakan. inikan sangat merugikan. di mana mulai dari ikan yang besar bahkan sampai yang kecil sekalipun bahkan mahluk hidup yang ada di sungai itu akan mati semua tidak ada yang tersisa. tetapi mereka tidak mau tahu itu yang penting dia dapat ikan banyak dan bisa di jual," paparnya.
Yang menjadi kekesalan adalah di mana parapenuba dengan bebas melakukan kegiatannya dengan terang-terangan tetapi tidak ada tindakan apapun dari pihak terkait. seharusnya untuk menjaga kelestariansungai dan tempat-tempat lainnya sudah semestinya masyarakat melalui aparatnya yang sudah di tugaskan maupun pemda melalui instani terkait harus memiliki ketegasan yang dapat memproses kegiatan ini. sedangkan yang terjadi selama ini justru sebaliknaya, di mana oknum yang mealakukan kegiatan menangkap ikan dengan menggunakan racun (tuba) dengan luluasa melakukan kegiatannya bahkan kemungkianan dapat membuat jadwal dari sungai ke sungai.
"Kita lihat sekarang ini kan seperti itu, kemungkinan para penuba membuat jadwal setelah dari sungai ini besok ke sungai sana. karena memang bebas tidak ada tindakan dari yang berwenang. Istilahnya mereka bebas melakukannya. kalau menurut saya sudah semestinya aturan mengeanai hal ini harus segera di tegakkan, kalau harus menunggu nanti sampai kapan ini hanya mengenai masalah keberadaan ikan belum lagi kiat lihat dari sisi bahanya, kalaupun kita berbicara ini sudah ada yang mengatur, kenapa bahan untuk menuba ikan ini masih bisa di peroleh dengan bebas di pasaran kan ini yang menjadi pertanyaan," paparnya.
Ia menegaskan, semestinya sudah saatnya kesadaran tentang kecintaan dan rasa kepedulian terhadap lingkungan itu harus dapat tumbuh pada diri setiap manusia. Sehingga secara lahiriah akan dapat berpikir bahwa setiap mahluk hidup yang di ciptakan oleh Tuhan itu membutuhkan hidup dan perlindungan. Namun karena kurang tegasnya peraturan yang ada maka hal tersebut akan di singkirkan dan kepunahan terhadap habitat yang ada di air juga akan dapat terjadi yang di akibatkan oleh kebebasan oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Kita mintalah kesadaran kalau apa yang di lakukan itu akan sangat merugikan, selain itu juga kita harapkan pada Pemda juga ke depannya agar dapat lebih tegas terhadap kelestarian ligngkungan terutama terhadap sungai yang ada dan larangan kegiatan yang seperti menuba ikan ini harus di tegakkan. proses saja yang melakukannya. dan ini supaya ada efek jera sebab kalau selalu di diamkan saja bagaimana nantinya keselamatan lingkungan kita," pintanya. (wan)

Read more...

Arahkan Masyarakat Gunakan Hak Pilih

15.14 Reporter: HERI IRAWAN 0 Responses
NGABANG- Suhu perpolitikan di Kabupaten Landak menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2009 mendatang semakin memanas. Perang baleho, spanduk dan lain sebagainya sesama calon legislatif (caleg) semakin marak. Dalam baleho dan spanduk itupun mereka menuliskan berbagai kata-kata yang intinya menarik perhatian masyarakat agar memilih caleg bersangkutan. Namun meskipun mulai memanas, diminta semua caleg kontestan Pemilu 2009 bisa menjaga ketertiban dan ketentraman menjelang Pemilu 2009 nanti. “Ini yang selalu kita tekankan kepada para caleg peserta Pemilu 2009. Kita harus bersama-sama menjaga situasi dan kondisi keamanan Landak yang sudah kondusif. Jangan memperkeruh situasi dan kondisi keamanan Landak hanya karena adanya caleg yang mulai bermain kotor,” ujar salah satu tim sukses caleg dari Partai Republikan Landak Ariansyah.
Ariansyah yang ditemui kemarin mengatakan, sesama caleg tidak boleh saling menjatuhkan. Apalagi sampai membuka aib keburukan yang ada pada caleg bersangkutan. Sebab jika hal itu masih dilakukan, tentu akan merugikan terhadap caleg bersangkutan. “Belum tentu caleg yang suka membuka aib caleg lainnya bersih dari perbuatan aib. Kita harus koreksi diri masing-masing. Oleh karena itu saya berharap mari kita bermain cantik dan elegan menjelang Pemilu ini,” harapnya.
Selain itu ia juga meminta kepada para caleg supaya mengarahkan masyarakat agar menggunakan hak pilihnya secara baik dan benar dalam Pemilu nanti. Para caleg jangan terlalu memaksa agar masyarakat harus memilih caleg bersangkutan, apalagi sampai memberikan sejumlah uang. “Biarkan masyarakat memilih sesuai dengan keinginan dari masyarakat sendiri caleg mana yang ingin dipilihnya. Apalagi untuk saat ini masyarakatpun sudah pintar dalam memberikan suatu pilihan. Tentu yang akan dipilih masyarakat adalah caleg yang betul-betul berkualitas, bermartabat dan selalu mengutamakan kepentingan masyarakat daripada kepentingan diri pribadi dan keluarga,” pungkasnya. (wan)

Read more...

Bupati Lantik 114 Pejabatan Eselon II Dan III

09.07 Reporter: HERI IRAWAN 0 Responses


* Pejabat Yang Dilantik Profesional Melaksanakan Tugas
NGABANG- Pemerintah Kabupaten Landak melakukan perombakan “kabinet” besar-besaran, Kamis (12/02) kemarin di Aula Kantor Bupati Landak. Dimana Bupati Landak DR Drs Adrianus AS MSi melantik 114 Pejabat Eselon II b, III a dan III b. Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Landak Nomor: SK. 821/15/BKD-B Tanggal 9 Februari 2009 tentang Pengangkatan PNS dalam Jabatan Struktural Eseloan II di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak. Dan Surat Keputusan Bupati Landak Nomor: SK. 821/16/BKD-B Tanggal 9 Februari 2009 tentang Pengangkatan PNS dalam Jabatan Struktural Eselon III di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak.
Adapun ke 114 Pejabatan Eselon II dan III yang dilantik diantaranya, Drs.Yohanes Meter (Pj. Asisten Pemerintah Dan Kesejahteraan rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Landak), Vinsentius Jian, S.Sos, MM (Asisten Administrasi Keuangan dan Aset Sekretariat Daerah Kabupaten Landak), Mochtar, S.Sos (Pj. Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Landak), Drs. Asuardi Daris, MM (Sekretariat DPRD Kabupaten Landak), Aspansius. S.IP (Kadis Pendidikan Kabupaten Landak), Agustnus Agus, S.Sos, MM (Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Landak), Drs. Ignatius Yohanes, MH (Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika), Drs. Lukas Kanoh, MM (Kadis Pemuda , Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata), H. Abdul Mu’ in Aliaman, S.Sos (Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Landak), dan drg. Krisman, M.Kes (Direktur RSUD Landak) dan Hj. Nyemas Sri Kandi. S.Sos (Kepala Badan Pemberdaan Perempuan dan Kelaurga Berencana Kabupaten Landak).
Sedangkan pejabat eselon III, diantarnya: Saul Ngange, S.Pd (Kepala Bidang Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan Kabupaten Landak, Drs. Sudirman, D (Kepala Bidang Pendidikan Non Formal Dinas pendidikan Kabupaten Landak), Drs. Antonius Udin (Kepala Bidang Sarana Dan Prasarana Dinas Pendidikan Kabupaten Landak), dr. Imri Yohansen Rima (Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Landak), dan dr. Kamarudin (Kepala Bidang Pencegahan Penyakit Dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan Kabupaten Landak).
Ketika melantik sejumlah pejabat tersebut bupati mengatakan, pelantikan yang dilaksanakan itu adalah hal yang biasa di dalam tubuh pemerintahan. Hal itu disesuaikan dengan kebutuhan di dalam organisasi kepemerintahan. Bukan pertimbangan pribadi bupati, atau atas kepentingan pribadi bupati. Pertimbangan utamanya adalah kompetensi masing-masing porsenil.
Selain itu dikatakan, pelantikan sebanyak 114 pejabat eselon II dan III, pasti ada diantara yang dilantik merasa tidak puas, kecewa, marah dan benci kepada bupati.
Tapi, kata mantan Kadis Pendidikan Landak ini, yakinlah tidak ada perasaan yang lain, selain pada diri bupati ketika menentukan atas pilihan jabatan yang diemban.
Bupati mengharapkan dengan mengemban tugas baru para pejabat yang dilantik mampu melaksanakan tugasnya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.
Hal itu menurutnya menjadi tuntutan sebagai seorang abdi negara. Tak hanya itu, para pejabat yang dilantik diminta profesional melaksanakan tugas sesuai dengan fungsi masing-masing.
Ketika melantik para pejabat itu, bupati mengingatkan agar secara profesional menjalankan tugas dan tanggung jawab. Dia meningatkan, sebagai pelayan pemerintah, mereka diminta tetap mampu menjalankan tugas.
Kepada para pejabat eselon II, dan bupati mengharapkan selalu melaksanakan tugas secara profesional dan ulet. Pasalnya menurut Bupati, Landak merupakan daerah yang baru sehingga diharapkan petugas pemerintah yang mampu menjalankan tugas secara maksimal. (wan)

Read more...


Powered by www.tvone.co.id