Perayaan Cap Go Meh digelar di Ngabang, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat. Perayaan ini dimeriahkan dengan atraksi ketangkasan oleh Tatung. Tatung adalah orang yang dirasuki roh dewa atau leluhur
Acara Robo-robo SMP Negeri 2 Ngabang
Bupati Landak DR Drs Adrianus AS MSi, berhasil menerima penghargaan kategori Program Peningkatan Beras Nasional (P2BN) tahun 2008
Bupati Landak DR Drs Adrianus AS MSi menyerahkan penghargaan kepada pemenang Bujang Dara dalam Festival Budaya Landak tahun 2008
POST-DESCRIPTION-HERE
Kabupaten Landak tahun 2009 akan segera membangun stadion sepak bola

KANTOR BUPATI KABUPATEN LANDAK

Foto kantor bupati kabupaten Landak
IMAGE-TITLE-HERE

PERAYAAN CAP GO MEH

Perayaan Cap Go Meh digelar di Ngabang, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat. Perayaan ini dimeriahkan dengan atraksi ketangkasan oleh Tatung. Tatung adalah orang yang dirasuki roh dewa atau leluhur
IMAGE-TITLE-HERE

RIAM MANANGAR

Riam Manangar merupakan slah satu obyek wisata di Kabupaten Landak
IMAGE-TITLE-HERE

BUPATI LANDAK DALAM PANEN RAYA

Bupati Landak DR Drs Adrianus AS MSi, berhasil menerima penghargaan kategori Program Peningkatan Beras Nasional (P2BN) tahun 2008
IMAGE-TITLE-HERE

1 Tahun Lagi Landak Tidak Merasakan Buah Durian

NGABANG- Maraknya penembangan kayu Durian tanpa pengntroalan dari pihak terkait, membuat khwatir Pemerintah Kabupaten Landak. Terhadap kelangsungan hidup pohon Durian beberapa tahun mendatang, ...

7 Tersangka Pengerusakan Mapolsek Mandor Siap Ditangkap/a>

NGABANG- Kapolres Landak AKBP Drs Tony EP Sinambela M.Si menyatakan 7 tersangka dalam kasus pengerusakan Mapolsek Mandor, berinisial Jl, Sr, CC, Ln, Ay, Mr dan Al. Terindikasi kuat dalam pengerusakan, berdasarakan keterangan para saksi.....

Pelajar Harus Meraih Prestasi Setinggi-Tingginya

NGABANG – Pembangunan olahraga merupakan bagian integral dari pembangunan manusia Indonesia seutuhnya yang diarahkan pada peningkatan kesegaran jasmani, mental, dan rohani untuk pembentukan waktak, kepribadian, ...

Siap Mendulang Emas

Siap Mendulang Emas TEKAD untuk meraih prestasi yang paling tinggi, terpacar pada 13 atlet Kempo Kabupaten Landak. Mereka ingin meraih prestasi pada Kejuaraan Kempo Kalbar di Kabupaten Sintang 25-26 Juni 2009, sama dengan hasil di Porprov tahun 2006 ...
Tampilkan postingan dengan label Infrastruktur. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Infrastruktur. Tampilkan semua postingan

Jalan Serimbu Hanya Berkekuatan Maksimum 5 Ton

17.56 Reporter: HERI IRAWAN 0 Responses
NGABANG – Kerusakan jalan Lintas yang menghubungi 2 kecamatan di daerah
timur Kabupaten Landak saat ini, ternyata bukan hanya menjadi
keprihatinan masyarakat yang ada di daerah ini saja, melainkan menjadi
tanggung jawab yang cukup berat bagi Pemda. Kendati jalan yang merupakan
salah satu urat nadi bagi seluruh masyarakat di 2 kecamatan ini, maka
dengan adanya kerusakan tersebut akan menjadi paktor penghambat di
berbagai kegiatan. “ Saat ini kegiatan perbaikan sudah kita lakukan dan
sudah berjalan sedangkan kita dari kabupaten hanay menangani sepanjang 2
Km efektip dari Km 16 – 18 dari daera Tapis. Sedangkan selebihnya itu
menjadi kewenangan propinsi dan merekalah yang menanganinya,” kata
Ir. Irawadi, Kabid Bina Marga Dinas PU Kabupaten Landak kepada Kapuas Post
Selasa (23/04), kemarin di ruang kerjanya.

Menurutnya, mengenai masalah penanganan kerusakan tersebut memang akan
selalu di upayakan agar kondisi jalan yang ada di daerah ini akan bisa
kembali di pungsikan sesuai dengan keinginan masyarakat. Hanya yang
sangat perlu di perhatikan oleh masyarakat adalah mengenai masalah
kekuatan jalan tersebut yang terkadang di gunakan tidak sesuai dengan
muatan.

Dijelaskannya, untuk kekuatan yang ada pada jalan serimbu saat
ini memiliki daya kekuatan 5 ton sehingga dengan adanya muatan yang
melebihi kapasitas kekuatan jalan maka akan sangat berpengaruh pada
ketahanan jalan itu sendiri. “Sebenarnya hal ini yang perlu di ketahui
oleh masyarakat karena jalan itu kan memiliki kekuatan jadi bukan
semaunya, contoh kalau kekuatan jalan hanya mampu 5 ton ternyata di
lewati oleh muatan yang 7 atau 10 ton apa akan mampu, tetapi kalau di
paksa juga maka akan seperti ini,” paparnya.

Dengan demikian seraya Ia berharap pada masyarakat yang ada pada wilayah tersebut untuk menjaga keamanan dan ketahanan jalan yang ada maka sangat di harapkan untuk bisa melihat bagaimana kekuatan jalan yang ada serta tidak membawa muatan yang melebih kapasitas kekuatan jalan yang ada saat ini. “Yang kita harapkan pada masyarakat bukan hanya masalah kekuatan jalan saja
tetapi karena saat ini kondisi jalan masih dalam perbaikan maka di
harapkan bukan hanya masyarakat tetapi pada perusahaan yang ada untuk
bisa memahami karena kita ingin terpokus pada kondisi jalan yang ada
agar dapat lebih baik,” harapnya.

Kendati kalau pada saat perbaikan jalan tersebut kendaraan perusahaan selalu lalu lalang serta angkutan yang melebih kapasitas kekuatan jalan maka dengan sendirinya pekerjaan itu tidak akan selesai bahkan pekerjaan itu akan bisa terhambat.

Sedangkan mengenai adanya kekuatan daya tahan jalan memang sudah saatnya
harus di tingkatkan dari kekuatan 5 ton menjadi 8 ton, namun karena
kondisi kemampuan daerah yang masih sangat terbatas maka rencana
tersebut akan di lakukan secara bertahap.

Terkait dengan adanya perbaikan jalan yang saat ini sedang di lakukan di
jalan serimbu maka dukungan dari berbagai pihak termasuk masyarakat yang
ada sangat di harapkan terutama mengenai muatan harus bisa di batasi
sehingga tidak mengganggu adanya proses perbaikan. (wan)

Read more...

Kontarktor Bandel

15.39 Reporter: HERI IRAWAN 0 Responses
NGABANG- Proyek pembangunan Unit Penguji Kendaraan Bermotor (PKB) yang terletak di kilo meter IX Ngabang hingga saat ini berlum beroperasi dan terlantar. Karena pihak kontraktor sudah berulang kali diminta pertanggungjawaban oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Landak masih bandel tak pernah datang.
Bupati Landak Drs Adrianus AS Msi saat memberikan jawaban pemndangan umum fraksi terhadap lima Raperda, Senin (7/4) mengungkapkan bangunan yang berada di kilo meter IX adalah unit PKB yang sampai saat ini belum dioperasikan. “Hal tersebut disebabkan oleh keberadaan kontraktor rekanan yang sampai saat ini juga belum menyerahkan kepada Pemkab Landak,” kata Bupati.
Pemkab Landak selama ini dalam upaya pemanggilan terhadap kontraktor tersebut sudah empat kali. “Namun yang bersangkutan sampai saat ini tidak pernah datang,” ujar Adrianus.
Terkait akan dibentuknya Perda retribusi izin usaha dan trayek angkutan umum, bahwa sesuai dengan UU No.34 tahun 2000 tentang perubahan atas UU No.18 yahun 1997 tentang pajak daerah dan tertribusi daerah perlu menetapkan peraturan daerah untuk retribusi izin usaha dan trayek angkutan umum. Tidak secara implisit disebutkan besarnya tarif tersebut, akan tetapi izin tersebut tetap dikenakan biaya. Khususnya dalam menentukan besarnya biaya retribusi izin usaha dan trayek angkutan umum. “Kita mempertimbangkan kabupaten-kabupaten yang bertetangga dengan kita yang sudah mempunyai perda tersebut,supaya tidak terjadi perbedaan yang mencolok. Jadi kebijakan yang kita terapkan adalah menyamakan besarnya retribusi retribusi izin usaha dan trayek angkutan umum dengan kabupaten di sekitar kita,” ungkap Adrianus seraya mengakui Pemkab Landak saat ini tidak mempunyai jembatan timbang, karena kewenangan pengoperasian jembatan timbang adalah kewengan pemerintah provinsi.
Sedangkan menyinggung masalah kendaraan plat hitam, pihak Pemkab Landak tidak dapat menindak tegas banyak mobil plat hitam yang digunakan untuk angkutan umum. Karena kondisinya sangat diperlukan oleh masyarakat pengguna jasa angkutan penumpang saat ini. “Kemudian Pemkab belum pernah mengeluarkan izin trayek karena kita belum memiliki Perda yang mengatur untuk hal tersebut. Maka dari itu kita usulkan reperda izin usaha dan trayek angkutan umum,” papar Adrianus. (wan)

Read more...


Powered by www.tvone.co.id