Kadis Kehutanan Landak Terlilit Berbagai Kasus

13.27 Diposting oleh HERI IRAWAN

Ngabang - Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Kadishutbun) Kabupaten Landak yang berinisial MK dan rekan bisninya yang berinisial SS, dituduh menggelapkan uang negara senilai Rp.200 juta.

Proyak yang digarap oleh kedua tersangka yaitu pengadaan bibit sawit fiktif di Desa Rabak Kecamatan Sengah Temila dengan menggunakan APBD Tahun 2005-2006 yang merugikan negara senilai Rp 200 juta.

Berita heboh ini, menjadi isu hangat warga Kabupaten Landak. Sebagian masyarakat tidak percaya jika orang nomor satu di lingkungan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Landak ini menjadi tersangka.

Menurut anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak dari Fraksi PSI Alidin SH, tersangka MK masih banyak terlibat dengan kasus lain. Sejumlah kasus yang masih terlilit kepadanya antara lain kasus pengadaan bibit karet pada APBD Tahun 2005-2006, di Kecamatan Menjalin.

"Dari opas berubah menjadi omat, dimana selisih harga kurang lebih Rp. 2000/batang. Bila dikalikan 90.000 per batang, berapa nilainya. Saya tidak bisa menghitung nilai uangnya. Menurut saya hal ini sudah merugikan negara," ujar Alidin yang juga mantan Ketua Pansus LKPJ Bupati Tahun 2006 ini.

Alidin juga menegaskan, teman-teman di DPRD Landak sudah siap mendukung sepenuhnya terhadap kinerja satuan Kejaksaan Negeri Ngabang. "Jangan takut, kami siap membeck up," tambahnya. Sebaiknya, kata Alidin tidak usah menunggu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), melakukan audit, toh perkaranya akan dilimpahkan ke pihak Kejaksaan. "Kita tidak habis pikir mengapa di harian terbitan lokal Kalbar terbitan tanggal 27 Mei 2008, membuat berita tidak ada kerugian negara yang terjadi dalam pengadaan bibit sawit. Hitungan itu sudah terbukti buka saja pada APBD Kabupaten Landak tahun 2005-2006," tegas Alidin. Untuk proses tender proyek, lajutnya, dari pemilihan landak khususnya di Kabupaten Landak sangat gampang, apa lagi di dalam kepanitiaan itu orang-orang pintar, dan Alidin percaya banyak orang akademik disana, kalau perlu semuanya S1 atau malah S2. "Untuk akal-akal itu gampang kok, " ujarnya menyindir.

Kepala Kejaksaan Negeri Ngabang, SR. Nasutin, SH, menambahkan, pihaknya tetap komitmen dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab sebagai aparat penegak hukum.

Terlepas ada anak buahnya berinisi R disebut-sebut di salah satu Koran terbitan lokal, bersama anggota DPRD Landak mempolitisir kasus Kadis Hutbun Landak.

Pria kelem ini secara tegas mengatakan anak buahnya yang berisial R menjalankan tugas atasan, dalam hal ini dirinya adalah atasan.

Sedangkan pimpinan atas dari Kejaksaan Negeri Ngabang adalah Jaksa Agung. "Dia bertugas dalam kapasitas penyidikan perkara korupsi ini, yaitu program 351.

Artinya target kasus korupsi di Kejaksaan Negeri Ngabang dalam satu tahun 3 kasus. Dalam satu tahun ini kami baru bisa penuhi 2 kasus," katanya. Menurutnya, kejadian tersebut tidak akan menjatuhkan mental Jaksa yang telah melakukan tugas dilapangan dengan baik. "Saya minta masyarakat mendukung proses ini secara benar. Kami dalam menjalankan tugas tidak pandang bulu. Dimata hukum adalah sama. Dalam penemuan penyimpangan, kita tetap melakukan proses dinamakan penyelidikan, penyidikan atau ada cukup bukti, dan kelanjutanya, akan dilanjutkan tahap penuntutan serta disidangkan ," bebernya.

Kelanjutan dalam kasus ini, tambah SR. Nasution, akan melakukan pemanggilan beberapa saksi lain, sesuai jadwal awal bulan Juni mereka hadir ke Jaksaan Negeri Ngabang dalam pemeriksaan sebagai saksi.

"Inipun harus ada hasil audit BPK RI baru kita buat pemberkasan," ungkapnya seraya mengatakan nanti akan ditindak lanjuti pelimpahan perkaranya kalau cukup alat bukti, untuk disidangkan ke Pengadilan Negeri Mempawah. (wan)
You can leave a response, or trackback from your own site.

0 Response to "Kadis Kehutanan Landak Terlilit Berbagai Kasus"


Powered by www.tvone.co.id