NGABANG- Dinas Kesehatan dan Dinas Perindagkop Landak diminta melakukan tindakan tegas bagi para pelaku penjual jamu tradisional mengandung bahan kimia berbahaya. Padahal telah beredar peringatan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM-RI) bernomor KH.00.01.143.2772 tanggal 2 Juni 2008 tentang Obat tradisional mengandung bahan kimia obat. “Sudah sepantasnya dua instani terkait ini melakukan tindakan tegas, seperti menarik 54 ienis jamu berbaha itu,” kata Marsudi, salah seorang warga Ngabang, kemarin.
Dikatakannya, dua instai terkait itu juga wajib menegaskan menindaklanjuti melarang peredaran 54 item produk obat tradisional (jamu) di wilayahnya.
Ke-54 produk jamu tersebut, berdasar pengujian laboratorium, tercatat bahwa selain bermasalah dengan nomor registerasi yang dipalsukan ternyata sebagian terbukti mengandung bahan kimia obat keras (BKO) yang sangat berbahaya bagi tubuh.
Lebih jauh dikatakannya hasil pengawasan obat tradisional dengan metode sampel dan pengujian laboratorium selama tahun 2007, obat-obat tradisional itu mengandung bahan kimia obat keras seperti Sibutramin Hidroklorida, Sildenafil Sitrat, Siproheptadin, Fenilbutason, Asam Mefenamat, Prednison, Metampiron, Teofilin, dan Parasetamol yang besarnya tidak sesuai dengan dosis terapi.
Produk-produk obat yang mengandung bahan kimia obat itu diproduksi oleh produsen obat tradisional di Kuningan, Tangerang, Solo, Surabaya, Cilacap, Banyuwangi, Semarang, Jakarta, Banyumas, Bogor, dan Magelang serta produsen obat di China.
Kandungan Zat Kimia 54 Merek Obat Tradisional
1. Fenilbutason
Ditemukan dalam obat tradisional merek Pacegin Kapsul Alami, Jasa Agung 2 serbuk, Jawa Dwipa Cap Daun Sambiroto, Pegal Linu + Asam Urat Cap Burung Glatik serbuk, tablet Asam Urat Pegal Linu Chikungunya, dan Sinar Manjur SMR serbuk. Kemudian pada obat Runrat tablet, Ramuan Shin She kapsul, Sumber Sehat Perempuan serbuk, Sumber Sehat Ambeien serbuk, Asam Urat Flu Tulang Cakra Wijaya, Dewa Ampuh Serbuk, Purba Sentosa Pegal Linu, Asam Urat Pegal Linu serbuk, Ramuan Manjur Pas Flu Tulang serbuk, Fong Se Wan kapsul, dan Asam Urat Flu Tulang Cap Onta Mas kapsul.
2. Siproheptadin
Pada obat merek Neo Gemuk Sehat merek F. Munir dan Ganodherma Capsule, bahan Teofilin dalam obat Cakra Sehat Sesak Nafas serbuk dan Sesak Nafas serbuk, Asam mefenamat dalam Chuifong Toukuwan pil, serta Metamphiron dalam obat Serbuk Dewa, Kharisma Sehat Pria dan Wanita serbuk, Sumber Urip Pegal Linu serbuk, Asam Urat (flu tulang) Akar Sewu serbuk dan Jaka Suna Gemuk Sehat serbuk
3. Sibutramin hidroklorida
Terkandung dalam obat pelangsing Sela kapsul dan Langsing Ayu Sing Ayu kapsul serta Sildenafil sitrat ditemukan terkandung dalam obat kuat Ajib kapsul, Kamasutra kapsul, Pria Dewasa Ocema kapsul, Golden Herbal kapsul, Obat Kuat dan Tahan Lama Ratu Madu Plus kapsul, Zestos kapsul dan Obat Kuat dan Tahan Lama Bulan Madu
4. Parasetamol
Konsentrasi tak sesuai dosis terapi ditemukan dalam obat Asam Urat Flu Tulang Cap Onta kapsul, Ramuan Cina kapsul, Sari Bunga Segar Bugar serbuk, Sehat Sentosa Gemuk Sehat serbuk, Serbuk Halus Asam Urat, Serbuk Segar Asam, Super Abad 21 Asam Urat Flu Tulang (Walet) serbuk, Flu Tulang Pegal Linu Puspita Surya serbuk, cap sarang Walet serbuk, 26 Sakit Pinggang kapsul, Sari Jagad Manjur Asam Urat kapsul,dan Dua Putri Bayan (Asam Urat) kapsul. (wan)
You can leave a response, or trackback from your own site.

0 Response to "Dinkes Dan Perindagkop Harus Ection Lapangan, Menyikapi Temuan BPOM"


Powered by www.tvone.co.id