SONIC ada punya ijin kesehatan

09.41 Diposting oleh HERI IRAWAN
6 perusahaan yang menyediakan produk air bersih
mulai dari kemasan gelas sampai dengan kemasan Galon di Kabupaten Landak
rata- rata sudah mengantongi perijinan dari balai POM Propinsi Kalbar. Ternyata SONIC yang di kelola oleh CV. Putra Abadi Landak, dipertanayakan apakah ada punya ijin kesehatan dan mendapat legal dari POM, keduanya ada.
Demikian dikatakan Sopia Tjakrie, Kadis Kesehatan melalui Suhaimin, Kasi PL (Penyehatan Lingkungan) Dinkes Kabupaten Landak kepada Kapuas Post, Jum’at(1/08), kemarin di ruang kerjanya.
Ia menyebutkan, dengan demikian pihaknya hanya mengetahui 7 perusahaan yang
menyediakan air minum kemasan, baik gelas maupun Galon diantaranya,
Aquana kemasan gallon, aquana kemasan gelas, Basqua, Tapisqua, Banyukequa
dan Vitaqua. “Yang Kita ketahui sekarang menjadi 7 perusahaan air minum saja
yang sudah memiliki ijin dan sudah kita rekomendasikan,” katanya, (wan)
You can leave a response, or trackback from your own site.

0 Response to "SONIC ada punya ijin kesehatan"


Powered by www.tvone.co.id