Proses Kecamatan Sebadu Terkendala

07.26 Diposting oleh HERI IRAWAN

Minimal 10 Desa 1 Kecamatan
SENGAH TEMILA – Wacana pembentukan Kecamatan Sebadu Kabupaten Landak yang sudah di ajukan kepada Pemda Landak beberapa waktu lalu, ternyata hingga saat ini masih belum dapat direalisasi, dimana hal tersebut masih
terkendala karena dengan adanya peraturan pemerintah yang baru dimana
dalam satu kecamatan bukan lagi 5 Desa melainkan harus 10 Desa. Sehingga
hal ini pula yang menjadi ganjalan terhadap proses pembentukan Kecamatan
sebadu sebagai hasil pemekaran dari Kecamatan Mandor Kabupaten
Landak. “Kalau tidak adanya peraturan baru kemungkinan sajalah proses
tersebut sudah dapat di selesaikan, tetapi ini kemarin begitu terbitnya
PP yang baru di mana setiap kecamatan harus mempunyai 10 bukan lagi 5
desa maka semua proses tersebut jadi terkendala,” ujar Marsianus, ketua
Panitia Kecamatan Sebadu Kabupaten Landak, ketika di hubungi Kapuas Post
Minggu (26/10).
Sementara katanya, saat ini saja untuk kecamatan Mandor kalau sebadu
memiliki 10 desa mandor hanya 9 kecamatan, sehingga hal ini masih akan
menunggu proses penataan Desa yang beberapa waktu lalu sudah di gaungkan
bahkan untuk beberapa desa di daerah mandor sudah di ajukan di Pemda
Landak tetapi proses kegiatan tersebut juga hingga hari ini juga belum
ada realisasinya. “Kita menunggu hasil penataan Desa saja terutama untuk
memenuhi syarat supaya Desa sebadu bisa menjadi Kecamatan. tetapi seperti
kita ketahui kalau sampai saat ini kegitan proses penataan desa tersebut
hingga saat ini belum juga terlaksana,” kata pria yang juga Kepsek SMPN 2
Mandor. padahal ungkapnya, kalau di lihat dari tujuan pembentukan
kecamatan Sebadu tersebut, memang saat ini sudah sangat di butuhkan.
kendati selama ini pelayanan yang di rasakan oleh masyarakat pada
dasarnya cukup kurang hal tersebut tidak lain di sebabkan karena rentang
kendali atau letak desa yang ada di daerah kecamatan Mandor cukup jauh,
sehingga ini pula yang menjadi kendala terhadap pelayanan yang seharusnya
optimal di rasakan oleh masyarakat. “itulah kendala kita yang ada di
daerah ini. apalagi jarak Desa-desa yang ada di Kecamatan Mandor ini
cukup jauh sehingga pelayanan yang seharusnya dapat di lakukan secara
optimal kepada masyarakat ternyata harus terkendala dan ini pula yang
menjadi tujuan kita terutama mengatasi masalah pelayanan kepada
masyarakat,” paparnya.
Untuk itu ungkapnya, agar pelayanan baik pemerataan pembangunan maupun bidang lainya yang di butuhkan oleh masyarakat dapat di lakukan secara merata di laksanakan, maka sudah selayaknya desa Sebadu harus di mekarkan menjadi Kecamatan supaya pelayanan pembangunan dapat di rasakan oleh masyarakat secara merata. selain itu seraya berharap, agar proses pembentukan Kecamatan Sebadu tetap harus terlaksana walaupun kalau tahun ini masih terkendala dan
tahun depan juga belum dapat terlaksana maka tahun yang akan datang lagi
harus terlaksana. apalagi hal ini menyangkut masalah kepentingan masyarakat sehingga Pemda juga harus melihat faktor itu dengan bijak. (wan)
You can leave a response, or trackback from your own site.

0 Response to "Proses Kecamatan Sebadu Terkendala"


Powered by www.tvone.co.id