18 Kendaraan Roda Dua Dan Empat Milik Dinas

17.45 Diposting oleh HERI IRAWAN
Siap Dibeli Oleh Pamakainya
NGABANG – Hingga saat ini sebagian besar masyarakat Kabupaten Landak tidak mengetahui seberapa banyak jumlah kendaraan roda dua dan roda empat yang dipakai pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Landak, yang bisa dijadikan kendaraan pribadi alias dibeli. Berdasarkan data yang ada sekitar 18 kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Landak, saat ini masih dipakai mantan pejabat di lingkungan pemerintah tersebut. Akan tetapi menurut Surat Keputusan (SK) Bupati Landak No. 028/245.C/HK-2008 tentang penetapan pembeli kendaraan perorangan dinas dan operasional dinas milik Pemkab Landak yang dihapus dari inventaris barang milik daerah Kabupaten Landak, kendaraan dinas tersebut akan dibeli oleh pemakainya.

Untuk membahas permasalahan ini, Senin (1/6) para pemakai kendaraan dinas tersebut mengadakan pertemuan bertempat di aula kecil Kantor Bupati Landak. Sedangkan bagi mantan pejabat yang sudah meninggal dunia, diwakili oleh ahli warisnya. Dalam pertemuan itu hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Landak Ludis dan Asisten Administrasi Keuangan dan Aset Vinsentius Jian.
Dalam arahannya, Sekda mengatakan selain SK Bupati Landak No. 028/245.C/HK-2008, Bupati juga mengeluarkan SK tentang penetapan harga jual kendaraan dinas tersebut. “Jadi angka nilai jualnya sudah ada. Soal pembeliannya, boleh dilakukan secara angsuran atau langsung chas. Kalau pembelian angsuran, paling lama 2 tahun sudah lunas,” ujarnya.
Ia mengaku bahwa akhir-akhir ini Pemkab Landak tidak pernah membeli kendaraan dinas untuk para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). “Tahun ini memang ada rencana kita untuk membeli kendaraan. Harganyapun sudah ditentukan. Tapi ketika hendak membeli, harga kendaraan itu menjadi naik. Inilah yang menjadi persoalan kita,” katanya.
Ia menambahkan, dalam pembelian kendaraan dinas ini sudah dibuat surat perjanjian sewa beli antara Pemkab Landak dan pemakai kendaraan dinas.
Adapun kendaraan dinas tersebut terdiri dari 12 kendaraan dinas jenis mobil dan 6 kendaraan dinas jenis sepeda motor. Ke 12 kendaraan mobil dinas tersebut yakni KB 1 LA yang akan dibeli mantan Bupati Landak Cornelis, KB 1 LC yang akan dibeli Vinsentius Jian, KB 2 L yang akan dibeli mantan Wakil Bupati (Wabup) Landak Nikodemus Nehen, KB 8 L oleh Hendrikus Ngadan, KB 1533 L oleh Ambrosius Anwar, KB 620 L oleh Ludis, KB 35 L oleh Vinsensius Saanan, KB 34 L oleh Almarhum Suharjo, KB 21 L oleh Sahdan Anggoi, KB 19 L oleh Almarhum dr. Abang Chairudin, KB 1306 oleh Cyrilus dan KB 1031 akan dibeli oleh Almarhum Riko Rinding. Sedangkan sepeda motor dinas KB 3275 L akan dibeli Joni Sagiman, KB 2827 BB oleh Yuhardi, KB 6823 L oleh Masri, KB 3258 L oleh M.Y. Salimen, KB 5556 L oleh Abisius Sanding dan KB 3271 L akan dibeli oleh Theresia Asen. (wan)


You can leave a response, or trackback from your own site.

0 Response to "18 Kendaraan Roda Dua Dan Empat Milik Dinas"


Powered by www.tvone.co.id