Polres Landak Mulai Buat SIM Sistim Onlaine

09.31 Diposting oleh HERI IRAWAN

Ngabang - Satuan lalulintas (Satlantas) Polres Landak mulai menggunakan alat pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang cukup canggih dengan sistim onlaine. Selali itu dengan alat canggih pembuatan SIM tersebut, SIM yang baru ini di dalamnya mengandung cip yang hanya dapat di baca melalui komputer. Menurt Kapolres Landak AKBP Firman Nienggolan melalui Kasat Lantas AKP Damianus DS nama alat yang pembuata SIM yang di pergunakan saat ini adalah AFIS. Para pemohon yang akan membuat SIM semua data pemohon langsung di kirim ke pusat yang ada di Jakarta
Di jelaskan Damianus yang membedakan dengan pembuatan SIM model lama terdapat pada sistimnya yaitu secara manual sedangkan saat ini sistimnya sudah onlaine. Selain itu sistim pembuatan yang lama untuk soal ujian hanya mengunakan lembaran dan apa bila ada kesalahan masih dapat di perbaiki. Sedangkan saat ini untuk ujian teori dengan mengunakan AFIS ini semua soal ujian telah terdapat di depan komputer. “ Saat ini Satlantas polres landak mendapat bantuan 5 unit dan semua soaal yang ada di dalam komputer ini berasal dari pusat. Sedangkan dari setiap komputer peserta ujian tes teori untuk soal tidak akan sama satu dengan yang lainnya melainkan di acak,”papar Kasat Lantas ini.
Masih menurut Damianus, untuk tes teori pada setiap peserta tes, akan di berikan 30 soal dan untuk lulus para peserta tes di wajibkan mampu meenjawab 21 soal secara benar. “ Peserta tes pemohon pembuatan SIM tidak hanya wajib menjawab 21 soal secara benar, akan tetapi sebelum melakukan tes teori peserta juga wajib memberikan sidik jari ke sepuluh sidik jari peserta. Setelah itu baru di masukkan data peserta sesuai KTP dan apa bila peserta belum pernah membuat SIM dengan sistim baru ini maka komputer akan memproses lebih lanjut. Dan apa bila sudah pernah maka data peserta tidak dapat di masukan lagi,” imbuhnya menjelaskan.
Lebih lanjut di jelaskanya, setelah proses dapat di lanjuutkan maka peserta di minta untuk berfoto. Setelah selesai semuai sesuai prosedur barulan para peserta melakukan tes teori dengan mengunakan alat AFIS. “Dari proses awal hingga akhir apa bila peserta lulus barulah SIM peserta pemohon pembuatan SIM ini akan di cetak. Namun apa bila peserta tidak lulus maka akan di beri waktu selama dua minggu untuk mengulang tes kembali, namun pada saat mengulang tidak lagi di kenakan bayaran seperti yang pertama,”ujarnya.
Adapun biaya yang di di kenakan kepada peserta tes untuk pemohon SIM C di kenakan biaya NPP sebesar Rp.100.000 yang di setor ke negara dan biaya kesehatan di sesuaikan dengan dokter yang memeriksanya. Sedangkan untuk pemohon SIM A dan SIM B di kenakan biaya NPP nya sebesar Rp.120.000 yang di setor ke Negara dan untuk kesehatan di sesuaikan permintaan dokter yang memeriksanya. “ Untuk biaya pembuatan SIM A, SIM B dan SIM C semua biaya telah di pampang di depan ruang pembuatan SIM, ini di maksud agar pemohon pembuatan SIM mengetahui berapa biaya yang di butuhkan untuk pembuatan SIM. Tapi yang perlu di ketahu saat ini tidak lagi seperti sistim yang dulu, yaitu di mana untuk peningkatan pembuatan SIM C ke SIM B, kalau dulu dalam jangka enam bulan maka untuk saat ini harus satu tahun,” pungkasnya. (wan)
You can leave a response, or trackback from your own site.

0 Response to "Polres Landak Mulai Buat SIM Sistim Onlaine"


Powered by www.tvone.co.id