NGABANG- Sebanyak 148 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kecamatan Ngabang, belum lama ini di Gedung Swadaya, dilantik Bupati Landak Drs. Adrianus AS, M.SI. Acara dihadiri para unsur muspida, muspika, para kades dan undangan lainnya.
Dalam arahannya Adrianus AS mengatakan Ada beberapa tugas yang harus dilaksanakan para anggota BPD, yakni mengawasi perdes, mengusulkan pemberhentian kades, membentuk panitia pemilihan kades, menggali dan menghimpun aspirasi masyarakat serta membuat tata tertib BPD. ’’Tugas ini hendaknya harus dilaksanakan, sesuai dengan tugas dan fungsi BPD,’’ pinta bupati.Bupati juga mengatakan, pelantikan ini penting karena tanpa pelantikan maka honorer yang bakal diterima anggota BPD tidak bisa diberikan, dan bupati juga berharap BPD untuk selalu mengingatkan tugas kades bukan melakukan jebakan kesalahan kades. ’’Kalau memang kades melakukan kesalahan harus ditegur dan diperingatkan selama 3 kali, bukan dibuat jebakan,’’ ujarnya.
Lebih jauh dikatakan bupati, tugas anggota BPD tidak ringan, karena mempunyai tanggung jawab untuk memajukan dan memakmurkan rakyat di desanya.
“Selain itu anggota BPD mempunyai tugas untuk menciptakan iklim yang kondusif dengan cara bekerja sama dengan aparat pemerintah desa (kepala desa, red) sebagai mitra dalam membangun desanya,” tutur Adrianus.
Kepala desa, tandas Mantan Kadis Pendidikan Landak ini, bukanlah rival (saingan, red) yang dijadikan lawan bagi para anggota BPD, akan tetapi seorang kepala desa beserta aparatur pemerintah desa lainnya adalah mitra bagi BPD, untuk bekerja sama secara sinergi, sehingga program-program yang akan dilaksanakan di desa bisa dilaksanakan secara baik dan lancar.
Lebih lanjut dikatakannya, untuk itu kepada anggota BPD yang baru dilantik gunakanlah waktu yang singkat ini untuk melaksanakan tanggungjawab saudara dengan sebaik-baiknya, menjalankan fungsi dan wewenang saudara semaksimal mungkin, sehingga diharapkan jalannya roda pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di desa, saudara dapat berjalan dengan baik.
Persoalan-persoalan yang timbul dan berkembang dalam masyarakat, sebaiknya saran Adrianus, diselesaikan secara musyawarah dan mufakat. Kemudian apabila tidak dapat diselesaikan di tingkat desa segera melaporkannya kepada camat agar mendapatkan solusi yang terbaik bagi desa.
“Saya atas nama pribadi dan atas nama pemerintah daerah menyampaikan ucapan selamat kepada anggota BPD,” tandasnya. (hers)
Dalam arahannya Adrianus AS mengatakan Ada beberapa tugas yang harus dilaksanakan para anggota BPD, yakni mengawasi perdes, mengusulkan pemberhentian kades, membentuk panitia pemilihan kades, menggali dan menghimpun aspirasi masyarakat serta membuat tata tertib BPD. ’’Tugas ini hendaknya harus dilaksanakan, sesuai dengan tugas dan fungsi BPD,’’ pinta bupati.Bupati juga mengatakan, pelantikan ini penting karena tanpa pelantikan maka honorer yang bakal diterima anggota BPD tidak bisa diberikan, dan bupati juga berharap BPD untuk selalu mengingatkan tugas kades bukan melakukan jebakan kesalahan kades. ’’Kalau memang kades melakukan kesalahan harus ditegur dan diperingatkan selama 3 kali, bukan dibuat jebakan,’’ ujarnya.
Lebih jauh dikatakan bupati, tugas anggota BPD tidak ringan, karena mempunyai tanggung jawab untuk memajukan dan memakmurkan rakyat di desanya.
“Selain itu anggota BPD mempunyai tugas untuk menciptakan iklim yang kondusif dengan cara bekerja sama dengan aparat pemerintah desa (kepala desa, red) sebagai mitra dalam membangun desanya,” tutur Adrianus.
Kepala desa, tandas Mantan Kadis Pendidikan Landak ini, bukanlah rival (saingan, red) yang dijadikan lawan bagi para anggota BPD, akan tetapi seorang kepala desa beserta aparatur pemerintah desa lainnya adalah mitra bagi BPD, untuk bekerja sama secara sinergi, sehingga program-program yang akan dilaksanakan di desa bisa dilaksanakan secara baik dan lancar.
Lebih lanjut dikatakannya, untuk itu kepada anggota BPD yang baru dilantik gunakanlah waktu yang singkat ini untuk melaksanakan tanggungjawab saudara dengan sebaik-baiknya, menjalankan fungsi dan wewenang saudara semaksimal mungkin, sehingga diharapkan jalannya roda pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di desa, saudara dapat berjalan dengan baik.
Persoalan-persoalan yang timbul dan berkembang dalam masyarakat, sebaiknya saran Adrianus, diselesaikan secara musyawarah dan mufakat. Kemudian apabila tidak dapat diselesaikan di tingkat desa segera melaporkannya kepada camat agar mendapatkan solusi yang terbaik bagi desa.
“Saya atas nama pribadi dan atas nama pemerintah daerah menyampaikan ucapan selamat kepada anggota BPD,” tandasnya. (hers)
0 Response to "Bupati: Tugas Anggota BPD Tidak Ringan"