Polres Sita Ratusan Kayu IL di Air Besar

16.00 Diposting oleh HERI IRAWAN
SERIMBU- Para pemain kayu Ilegal Logging (IL) di Kabupaten Landak saat ini tidak bisa tenang dalam menjalankan aktivitasnya. Sebab Polres Landak sudah tidak memberi ampun lagi bagi para pelaku IL yang suka membabat hutan secara sembarangan. Buktinya, Jumat pekan lalu, Polres Landak menyita kurang lebih 900 batang kayu IL jenis meranti milik pelaku IL di Kecamatan Air Besar. Namun sampai berita ini diturunkan, belum diketahui secara pasti siapa nama pemilik kayu yang disita itu.
Menurut Kapolres Landak AKBP Drs. Subnedih, SH melalui Kapolsek Air Besar Ipda Tableghrudin mengatakan sebelumnya Polsek Air Besar sendiri sudah memberi imbauan kepada para pelaku IL di wilayah hukumnya supaya segera menghentikan aktivitasnya. “Imbauan yang kita buat itu berdasarkan surat telegram Kapolda Kalbar No. Pol: TR/98/IV/2008 tanggal 08 April 2008 tentang perintah untuk menindaklanjuti kasus-kasus yang menjadi atensi Kapolri, khususnya IL. Kemudian berdasarkan juga surat telegram dari Kapolres Landak No. Pol: TR/11/IV/2008 tanggal 10 April 2008 tentang menindaklanjuti kasus-kasus IL,” jelas Tableg yang ditemui Selasa (13/5) di kantornya.
Dikatakannya, berdasarkan surat telegram itu, Polri memberitahukan kepada sgenap lapisan masyarakat agar menghentikan segalabentuk kegiatan yang berkaitan dengan tindak pidana IL. Selanjutnya, dalam hal pemanfaatan hasil hutan, berupa kayu olahan agar kiranya masyarakat melengkapi dokumen atau minimal surat keterangan asal usul keberadaan kayu tersebut dari instansi terkait. “Namun demikian imbauan itu dianggap angin lalu oleh para pelaku IL. Akhirnya kita pun mengambil tindakan tegas dengan menyita kayu yang tidak dilengkapi dokumen resmi tersebut,” ujar Kapolsek yang baru saja menjabat itu.
Dijelaskannya, menurut rencana kayu yang disita itu akan dibawa ke Mapolres Landak untuk dijadikan sebagai barang bukti. Sebab, kasus IL ini langsung ditangani Polres Landak sendiri, sedangkan Polsek hanya membekap saja. “Tapi karena ruas jalan yang menghubungkan Ngabang-Air Besar mengalami rusak berat, akhirnya kayu tersebut kita amankan sementara di Polsek Air Besar. Sedangkan kasusnya tetap ditangani Polres Landak,” paparnya.(wan)
You can leave a response, or trackback from your own site.

0 Response to "Polres Sita Ratusan Kayu IL di Air Besar"


Powered by www.tvone.co.id