Ngabang – Setelah menapak perjalanan yang cukup panjang P2KP (Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan] di Kabupaten Landak ternyata tanggal 1 mei lalu ternyata sudah mengakhiri kintraknya di daerah ini. Walau masih banyak kalangan yang masih mengharapkan keberlamjutan program tersebut, namun karena memang sudah haru seperti itu maka harus dapat di terima. “Sebenarnya kita masih betah di Landak termasuk kawan-kawan kita para faskel juga masih betah tetapi ya harus bagaimana lagi karena memang kontrak kita sudah sampai di sini harus di terima,” kata Bambang Sugianto Korkot P2KP Kabupaten Landak kepada Kabar Indonesiabelum lama ini.
Menurut Bambang yang di dampingi oleh Nopius ketua Forum BKM Kabupaten Landak, sebenarnya P2KP tidak berakhir hanya kontraknya saja yang sudah berakhir,walau masih ada beberapa kegiatan lagi yang belum dapat di selesaikan seperti pencairan dana PNPM tahap kedua yang sampai hari ini masih belum dapat juga di cairkan walaupun dana tersebut sudah ada di Bank.
Karena adapun kendala belum bisa cairnya dana tersebut dikarenakan persyaratan yang sudah di tetapkan oleh Bank Dunia [Word Bank] sebesar 80 persen belum dapat di penuhi sehingga proses pencairan dana tidak dapat di lakukan.
“ kendalanya ada di sini kalau para BKM ini sudah dapat memenuhi apa yang sudah di tentukan oleh pihak Bank Dunia sebesar 80 persen terhadap pengembalian BLMnya maka saya rasa tidak ada kendala tetapi sampai saat ini hanya beberapa BKM saja yang sudah dapat memenuhi syarat dan itupun basih belum dapat kita lakukan,” katanya.
Untuk itu menurutnya, proses pencairan tersebut akan dapat di lakukan walaupun masa Kontrak P2KP sudah berakhir. Hanya saja dalam penangan proses tersebut akan di tangani oleh BKM dan pandu oleh salah satu faskel yang di tugaskan bersama Pemda Landak. Selain itu menurutnya dalam hal ini yang lebih di harapkan adalah perana dari Kepala Desa beserta perangkatnya yang ada di desa tersebut supaya dapat memotivasi masyarakat yang ada sehingga apa yang menjadi kendala sekarang dapat teratasi. Dikatakan dalam pencairan dana tahap ke-2 tersebut pemda akan di Bantu oleh seorang fasilitator dan BKM yang ada dan tugas dai fasilitator tersebut hanya sebatas mempasilitasi untuk pencairan dana BLM tahap kedua yang sampai saat ini belum dapat di cairkan. “Nantikan ada satu orang Faskel yang di tugaskan untuk mendampingi BKM dan Pemda untuk mencairkan dana BLM tahap kedua dan dia hanya sebagai pendamping, namun pun demikian hal ini masih akan kembali ke BKM nya bagaimana dengan BKMnya karena di sini BKM itu diharapkan harus mandiri dan mampu mengupayakan syarat tersebut,” ungkapnya.
Selain itu yang tidak kalah penting adalah bagaman dengan kesiapan Pemda yang ada untuk meneruskan apa yang saat ini masih terkendala. Kendati pelaksanaan tersebut memang sudah harus di arahkan serta di pasilitasi oleh Pemda. Sehingga peran dari PJOK dan KBP yang ada harus dapat lebih meningkatkan perannya sehingga masalah ini dapat di laksanakan dengan baik. Sedangkan mengenai telah berakhirnya kontrak P2KP di Landak menurutnya, juga akan di lakukan acara serah terima Aset yang ada kepada Pemda Kabupaten Landak agar dapat di Akomodir. Namun dalam bukan bearti menyerahkan masalah pencairan tetapi mengenai asset secara umum yang sudah di laksanakan oleh program ini. “Rencananya akan di adakan penyerahan dari P2KP ke Pemda Landak tetapi bukan masalah dana yang belum cair, tetapi mengenai asset secara umum yang sudah kita laksanakan selama ini. Sedangkan mengenai pertanggung jawaban kegiatan pada dana tahap kedua yang anggarannya belum dapat di cairkan itu adalah tanggung jawab KSM dari KSM ke BKM dari KBM ke PJOK dan seterusnya,” jelasnya.
Seraya harapkan agar dalam pencairan dana BLM tahap ke-2 yang belum dapat di cairkan sekarang harus ada keseriusan serta dukungan dari berbagai pihak karena masalah tersebut bikan hanya tanggung jawab BKM saja tetapi juga merupakan tanggung jawab pemda dan semua unsur. Sementara itu menurut, Nopius ketua Forum BKM Kabupaten Landak, untuk menangani masalah ini pihaknya memang harus mengadakan pertemuan yang intinya untuk membahas program kerja kedepan karena hanya melalui hal inilah masalah tersebut akan dapat di selesaikan. Kendati selama pasca pergantian atau penyegaran kepengurusan yang di lakukan di tingkat BKM dan semua perangkat yang ada ternyata cukup berpengaruh pada kinerja pengurus sehigga perlu pertemuan untuk memotivasi kembali semangat yang ada. “Saya rasa kita akan mengakan pertemuan dengan semua BKM yang ada karena selama ini kita lihat memang semangat dari BKM yang ada sudah mengendur dan ini yang sangat perlu kita atasi, dan ini tidak bisa kita biarkan,” katanya
Apalagi menurutnya, setelah berakhirnya kontrak P2KP di Landak yang sudah berakhir maka sudah di pastikan tugas dari BKM yang ada akan terasa lebih berat. Dengan demikian seraya harapkan dalam melakukan berbagai tugas dan kegiatan tersebut selain peranan dari pengurus yang sdah ada juga sangat di harapkan dukungan dari semua pihak sehingga apa yang akan di lakukan akan dapat terselesaikan dengan baik demi tercapainya pembangunan. (*)
You can leave a response, or trackback from your own site.

0 Response to "Kontrak P2KP Telah Berakhir, Dana PNPM Tahap 2 Belum Cair"


Powered by www.tvone.co.id