Pelaksanaan Pendaftaran TA Baru Sesuai Aturan

10.34 Diposting oleh HERI IRAWAN
NGABANG – Pelaksanaan kegiatan pendaftaran siswa baru pada semua sekolah yang ada di daerah Kabupaten Landak umumnya berjalan sesuai dengan aturan yang sudah di tentukan baik olah pemerintah pusat propinsi maupun Pemerintah Daerah. Kalaupun ada ketentuan lain yang merupakan kebijakan sekolah juga masih berada pada batas karidor yang ada. Menurut
keterangan Aspansius Kabiddikmen Dinas Pendidikan Kabupaten Landak Rabu (09/07) kepada Kapuas Post di ruang kerjanya kemarin mengungkapkan, piaknya dari Dinas pendidikan jauh hari sebelum pelaksanaan kegiatan pendaftaran di mulai juga sudah menghimbau pada pihak sekolah yang ada agar dapat juga berpikir pada kondisi perekonomian yang ada sekarang yang merupakan akibat dari kenaikan BBM, dalam arti jangan sampai para siswa yang ingin melanjutkan pendidikannya namun karena akibat dari tekanan ekonomi terutama pada pihak orang tuanya yang tidak mampu terpaksa tidak dapat melanjutkan pendidikan, yang juga akan dapat mengecewakan calon siswa,orang tua, masyarakat bahkan pemerintah. “Hal ini memang sudah kita himbau kepada pihak sekolah terutama kepala sekolah yang ada pada setiap pertemuan supaya juga dapat memikirkan kondisi perekonomian masyarakat yang ada yang artinya,dimana kita harapkan pihak sekolah, karena kalau kita lihat total dari jumlah semua biaya yang ada pada biaya pendaftaran itu memang cukup besar bahkan di situ juga merupakan satu momen untuk menarik sumber dana – dana dari orang tua murit,”katanya terutama katanya seperti pakaian khas sekolah maupun pakaian olah raga dan pelengkap lainnya kalau bisa dapat di tunda kacuali pakaian seragam yang memang di wajibkan karena sudah di atur oleh peraturan memang harus di lakukan. Namunpun demikian katanya, hal tersebut juga tergantung pada pihak sekolah masing-masing apakah mengenai pakaian sekolah tersebut di serahkan pada orang tua siswa atau pada pihak sekolah. “Cuma ini mengenai pengalaman kalau saja mengenai pakaian seragam sekolah yang memang di wajibkan kalau saja di serahkan pada pihak orang tua memang agak sulit. Karena target kita di sekolah anak-anak sudah mempunyai satu seragam sekolah di satuan pendidikan adalah tanggal 17 agustus saat upacara para siswa harus memakai seraga yang sama bahan yang sama tidak terdapat perbedaan sedangkan mengenai
yang lainnya akan dapat di miliki siswa mungkin tidak secara bersamaan
sehingga biaya yang di tanggung oleh siswa saat mendaftar dapat agak
ringan,”ungkapnya. Memang katanya kalau di lihat secara global atau
jumlah total biaya keseluruhan memang cukup besar, katakanlah mencapai
lebih satu jutaan tetapi dari jumlah tersebut adalah merupakan jumlah dari berbagai kebutuhan yang di butuhkan oleh siswa saat mengikuti pendidikan seperti pakaian seragam sekolah, pakaian khas sekolah pakaian olah raga sehingga jumlah biaya tersebut memang cukup besar padahal dari total biaya tersebut sudah termasuk keseluruhan di banding kalau orang tua yang harus mengeluarkan secara person yang juga akan sama dengan jumlah yang sudah di tentukan oleh pihak sekolah. “Memang kalau kita lihat apa yang di katakan banyak temuan penyimpangan sekolah dalam melakukan pendaftaran penerimaan siswa baru, ini hanya berdasarkan pengaduan dari masyarakat yang hanya melihat besarnya biaya yang harus di tanggung oleh pihak orang tua siswa, dan ini jumlah totalnya, tetapi dari jumlah tersebut itu sudah termasuk kebutuhan siswa seperti pakaian itu, di situkan ada rincian-rinciannya,”paparnya. Dia menambahkan, kalau mengenai pelaksanaan pendaftaran penerimaan
siswa baru khususnya di Kabupaten Landak saat ini belum terdapat hal-hal
yang berada di luar batas yang artinya apa yang di lakukan oleh pihak
sekolah masih berada pada karidor yang di tetapkan baik oleh pemerintah
pusat,propinsi maupun pemerintah daerah Kabupaten Landak sendiri. (wan)
You can leave a response, or trackback from your own site.

0 Response to "Pelaksanaan Pendaftaran TA Baru Sesuai Aturan"


Powered by www.tvone.co.id