Penambang Harus Ditertibkan

17.38 Diposting oleh HERI IRAWAN

KABUPATEN Landak kaya akan Sumber Daya Alam (SDA), tidak heran kabupaten baru di Kalbar ini dikenal dengan nama Kota Intan. Namun, terkenalnya nama Kota Intan, tidak sejalan dengan pendapatan asli daerah Kabupaten Landak. “Galian Golongan C di Kabupaten Landak sangat banyak, para penambang ada dimana-mana, kita meminta para penambang ini ditertibkan,” pinta N.CH. Saiyan,SH, MH, kemarin di Ngabang, disela-sela memaparkan Perda Restribusi Galian Golongan C kepada sejumlah anggota C DPRD Magelang.
Alasanya, kata Aleg dari Partai Demokrat ini, harus dilakukan penertiban, sebab kehadiran pertambangan illegal akan merusak lingkungan sekitar kehidupan manusia. Selain itu, penambang ini merugikan Pemerintah Kabupaten Landak. Artinya, tidak ada restribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Masalah tambang ini masih terkiat dengan pemerintah pusat, Dewan dan Pemerintah Kabupaten landak, tidak bisa berbuat bayak, hanyta bisa memberikan himbaun agar masyarakat bisa menjaga lingkungan sekitranya dengan baik,” tegasnya. (wan)
You can leave a response, or trackback from your own site.

0 Response to "Penambang Harus Ditertibkan"


Powered by www.tvone.co.id