PT. IPM Diminta Hengkang Dari Kabupaten Landak

16.22 Diposting oleh HERI IRAWAN
NGABANG- Untuk yang kesekian kalinya, warga Sebadok, dan sekitarnya, melakukan aksi damai, Rabu (3/9/8). Kali ini aksi damai itu tidak dilakukan di Gedung DPRD Landak, melainkan di kantor Bupati Landak di Jalan Km3 Ngabang. Tentunya kehadiran ratusan orang itu membuat seisi kantor bupati panik, mengingat bersamaan di samping aula bupati sedang berlangsung rapat koordinasi tim peningkatan pendapatan asli daerah (pad). Untuk mengamankan situasi, tampak berjaga-jaga puluhan anggota kepolisian di bawah kantor bupati, maupun di dalam gedung. Kedatangan mereka kali ini, menindak lanjuti pertemuan di Gedung DPRD Landak beberapa bulan, yang lalu, yang mana tuntut mereka terhadap PT. Indoresin Putra Mandiri (IPM) yang juga masih termasuk dalam anak perusahan dari Wilmar Grup.
Pantuan Kapuas Post, ketika mereka hendak masuk, secara berdesak-desakan , sempat mereka dicegat oleh aparat keamanan. Dalam situasi semacam itu, beberapa menit suasana agak tegang, untunglah pihak keamanan bisa meredam amarah warga. Warga yang hadir kemarin meliputi warga Sebadok, Temahar, Berinang, Gorak dan sekitarnya.
Dalam tuntutan warga, meminta supaya PT. IPM, bila tidak ada niat baik dengan warga, lebih baik hengkang dari Kabupaten Landak.
Plt. Kadis Hutbun Landak Vinsensius, S.Sos, MM, ketika di hadapan warga berharap untuk bisa tenang dan bersabar, mengingat masalah ini tidak bisa diselesaikan begitu saja. Ia menyarakan supaya ada beberapa perwakilan untuk melakukan rembuk bersama.
Hal yang sama dikatakan Asisten I V. Jian, S.Sos, MM, supaya masalah ini cepat selesai, diminta 5-6 orang perwakilan warga untuk duduk bersama-sama membut satu kesepakatan bersama.
Tidak beberapa lama kemudian, tampilah perwakilan mereka sekitar 6-8 orang, mereka duduk berhadapan dengan para pejabat Kabupaten Landak. Tampak juga disana hadir Kadis Tibum dan Kesbang Drs. Edwar Ramukdin. Melalui rapat yang alot, akhirnya Asisten I berhasil menghubunggi Bupati, dalam ucapannya bupati berjanji akan bertemu dengan warga pada hari Kamis tanggal 4 September 2008 pada pukul 10.00 Wib (hari ini, red). Kehadiran wargapun tidak semuanya, bupati meminta hanya perwakilan saja, antara 6-8 orang. Setelah dari rapat itu, baru perwakilan melaporkan hasil pertemuan kepada warga.
Ditempat berbeda Ketua DPRD Landak Minsen, SH, menyatakan, hadirnya warga di kantor bupati merupakan hak mereka. Kendati demikian, permintaan warga supaya PT. IPM, hengkang dari Kabupaten Landak, harus dikaji secara matang-matang oleh Pemerintah Kabupaten Landak. “Pemerintah harus bijaksana bila mana mau mencabut ijin satu perusahaan. Kalau memang dari perusahaan sudah melangar aturan yang ditetapkan, saya kira Pemda Landak jangan ragu, tapi sebaliknya bila main cabut ijin perusahaan, kedepanya akan berakibat patal dengan Kabupaten Landak,” jelasnya seraya mengatakan permintaan warga ini harus benar-benar dipelajari, jangan hanya gara-gara dari satu pihak pemerintah main cabut ijin perusahaan.
Bila pemerintah gegabah mengambil keputuan, maka perusahaan bisa menuntut balik kepada pemerintah daerah. Selanjutnya, bila kesalahan perusahaan tidak begitu besar, tiba-tiba pemerintah mencabut ijinnya, maka perusahaan yang lain yang antri ingin menanamkan modalnya berpikir 5 kali ingin masuk di Kabupaten Landak. “Saya kira pemerintah harus bijak menyikapi masalah ini,” katanya sambil mengakhir ucapanya.
Ditambahkan Wakil Ketua DPRD Landak Klemen Apui, S.IP, pemerintah, perusahaan dan warga harus bisa duduk satu menja. Dari perusahaan jangan menghadirkan perwakilan, tetapi orang penentu kebijakan. “Selama ini yang hadir dari perusahaan hanya perwakilan, kerika terjadi aksi demo, tidak ada jalan keluarnya, orang perwakilan dari perusahaan tidak bisa berbiat banyak, hanya bisa menyampaikan hasil pertemuan saja, yang akhirnya masalah ini terus menurus berlarut-larut,” tukasnya. Sampai diturun berita ini, warga masih berada di Kantor Bupati Landak dan mereka berjanji akan tetap tinggal di kantor bupati. (wan)
You can leave a response, or trackback from your own site.

0 Response to "PT. IPM Diminta Hengkang Dari Kabupaten Landak"


Powered by www.tvone.co.id