Masyarakat Minta Perda Segera di Undangkan

17.56 Diposting oleh HERI IRAWAN
NGABANG - Kesadaran masyarakat akan pentingnya pembangunan tampaknya semakin begitu tinggi. dimana keinginan terutama dari masyarakat yang berada di daerah pedalaman agar kawasan yang di miliki dapat di bangun menjadi kawasan perkebunan kelapa sawit saat ini secara tanpa paksaan sudah menunjukan kemajuan yang begitu bearti. Sehingga daerah yang hingga saat ini belum tersentuh pembangunan perkebunan oleh perusahaan dengan sendirinya masyarakat yang berada di wilayah tersebut mengajukan permohonan secara tertulis kepada perusahaan yang di anggap dapat di percaya.
Menurut Ir.M. Syahrijal, Divisional Manejer (DM) PT.Daya Landak Plantation (DLP) kepada Kapuas Post Sabtu (02/11) lalu mengungkapkan, saat ini pihaknya sudah menerima puluhan berkas pengajuan permintaan dari masyarakat agar di lahan miliknya dapat di bangun perkebunan kelapa sawit, kendati saat ini sejumlah daerah tersebut memang belum ada perkebunan kelapa sawit sehingga keinginan tersebut di tuangkan dalam bentuk permohonan yang di sampaikan langsung oleh puluhan warga yang menginginkan agar pembangunan tersebut segera terealisasi. "Saat ini Kita sudah menerima cukup banyak Permohonan dari masyarakat agar di daerah mereka dapat di bangun perkebunan kelapa sawit, bahkan yang mengesankan sekali di daerah luar dari Kabupaten Landak juga menginginkan agar DLP membangun perkebunan kelapa sawit di daerah mereka,"ujarnya sambil memperlihatkan tumpukan permomonan dari masyarakat yang sudah di terima. adapun sejumlah daerah yang berasal dari luar Kabupaten Landak tersebut adalah daerah Dusun Empirang ujung, Dusun Nangge,Dusun Engkio,RT Kalong dan Desa Padi Kaye,Engkiyo dan Kebadu kecamatan Balai Batang Tarang Kabupaten Sanggau. sedangkan sejumlah daearh yang ada di Kabupaten Landak sendiri meliputi Dusun Tebuan Bangan, Mandor Kiru,Bingkai,Papung, Seraung,Munggu Lumut,Peluntan,Taba,Kayu ara, Angan limau,Nyi,in,Kase dan sejumlah daerah lainnya. "berdasarkan surat permohonan yang kita terima itu memang sudah mereka buat ada pernyataan tersendiri, dimana ada pernyaatan yang menyatakan bahwa tanpa ada paksaan tetapi semua masyarakat yang ada berkeinginan untuk bergabung bersama DLP karena menurut mereka apa yang di lakkan oleh DLP selama ini menurut mereka cukup baik sehingga ini pula yang meyakinkan masyarakat untuk bergabung," paparnya. selain itu katanya setelah mengajukan permohonan kepada pihak perusahaan , masyarakat juga tidak begitu sabar bahkan mendesak agar pihak perusahaan sesegera mungkin merealisasikan apa yang sudah di ajukan. dengan demikian ungkapnya, pihaknya juga harus memberikan penjelasan mengenai prosodur yang ada pada perusahaan itu sendiri. Karena hingga saat ini pihak perusahaan juga masih menunggu keputusan dari Pemda baik masalah perda (Peraturan Daerah Tentang Perkebunan) maupun pengajuan tentang permintaan perpanjangan ijin yang sudah berakhir tetapi mengenai permohonan permintaan perpanjangan ijin juga sudah di sampaikan kepada Bupati Landak hanya, sampai saat ini pihaknya juga masih menunggu. "Setelah kita perjelaskan dengan masyarakat bahwa kita juga masih menunggu Perda di Undangkan, tetapi masyarakat sudah tidak sabar agar Perda tersebut segera di undangkan. apalagi kami ingin agar daerah kami juga dapat di bangun perkebunan kelapa sawit," ujarnya sambil meniru ucapan dari sejumlah masyarakat. Selama ini bahkan sampai saat ini dari sejumlah daerah yang mengajukan permohonan tersebut dengan tembusan kepada camat setempat, memang belum jadi sasaran pembangunan perkebunan kelapa sawit oleh PT.DLP, sehingga dengan rasa ketidak sabaran masyarakat menajukan permohonan sendiri. selain itu seraya juga mengakui kalau PT.DLP sendiri tidak bisa memenuhi target 50 persen pengelolaan lahan yang ada bahkan hanya dapat di kategorikan hanya mencapai sekitar 30 persen dai target yang di berikan oleh Pemerintah, khususnya Pemda Landak. "Memang kita akui kalau kita di DLP ini selama target yang di berikan kepada kita memang tidak bisa mencapai target sesuai dengan apa yang sudah di berikan oleh pemerintah maupun Pemda kepada kita, dan ini di sebabkan oleh adanya proses RSPO dan ini adalah sipatnya Internasional," bebernya.
Sehingga katanya, dalam kegiatan tersebut merupakan persyaratan yang mengharuskan pembangunan yang berkelanjutan, sehingga pihaklnya khususnya PT.DLP saat ini tetap berpengang teguh pada sistem pembangunan perkebunan yang berkelanjutan dengan asas kebudayaan dan tanggung jawab yang tinggi demi kesejahteraan masyarakat, sesuai dengan tradisi yang ada di masing-masing daerah. Ia juga mengatakan, perbedaaan baik dalam Seni budaya maupun kultur kehidupan masyarakat, sebenarnya hal tersebut merupakan sebuah kekayaan yang di miliki yang akan menjadi kekeyaan keberagaman tetapi tetap satu tujuan. "Kalau keinginan kita dalam membangun kita tetap berpengang teguh pada pepatah Dimana Bumi di pijak di situ pulalah langit di junjung, artinya kita tetap mengikuti keinginan masyarakat dan sesuai dengan budaya masyarakat yang ada, dan tetap berpedoman pada Bhinika Tunggal Ika. sehingga dalam menjalankan kegiatan pembangunan kita dari DLP tetap selalu berharap ada petunjuk dan arahan dari Pemda ini yang kita inginkan,” harapnya.
Ia juga meminta harapan dari masyarakat agar Pemda dapat segera memperundangkan Perda yang sudah ada kendati pihaknya tetap selalu bersedia menyesuaikan dan mengikuti apa yang yang sudah di tetapkan oleh Pemda, karena pada dasarnya misi dari pihak perusahaan tetap ingin mencapai kesejahteraan masyarakat. selain itu seiring dengan permohonan yang sudah di sampaikan oleh masyarakat mengenai keinginannya untuk bergabung dengan PT.DLP di harapkan dapat menjadi pertimbangan, sehingga perijinan yang sudah di sampaikan kepada Pemda dapat di perpanjang. karena bagaimanapun juga katanya, bagaimanapun juga membangun, menyiapkan lapangan kerja dan mensejahteraan masyarakat merupakan tujuan PT.DLP. Untuk itu seraya katakan PT.DLP tetap berkeinginan menyukseskan pembangunan bersama dengan Pemda. (wan)
You can leave a response, or trackback from your own site.

0 Response to "Masyarakat Minta Perda Segera di Undangkan"


Powered by www.tvone.co.id