APBD Landak Tahun 2009 Disahkan

07.17 Diposting oleh HERI IRAWAN


Sidang Terancam Batal, Gara-Gara Anggota Dewan Belum Datang
NGABANG- Gara-gara hujan menguyur Kota Ngabang, sejak pagi hari Kamis (29/01/09) kemari Sidang paripurna DPRD Kabupaten Landak, dalam Pendapat Akhir (PA) enam fraksi DPRD Kabupaten Landak terhadap RAPBD Landak Tahun 2009. Sempat terancam gagal, karena dari 35 anggota DPRD Kabupaten Landak, yang hadir bisa dihitung dengan jari. Bisa ditebak, anggota Eksekutif yang sejak pukul 09.00 WIB sudah hadir, harus menunggu kedatangan anggota dewan yang terhormat. Sekitar pukul 11. 20 WIB, satu persatu anggota dewan masuk ruang sidang DPRD Landak.
Tampak didepan sudah duduk orang nomor satu di Bumi Intan, yaitu Bupati Landak DR Drs Adrianus AS MSI, didampinggi dua Wakil Ketua DPRD Landak Klemen Apui, S.IP dan M. Jimi Ridwan, serta Sekwan Landak Drs Marius.
Dari 35 anggota DPRD Kabupaten Landak, Klemen Apui, membacakan daftar hadir yang diperoleh dari Sekwan, bahwa anggota dewan 18 orang. Artinya sidang paripurna DPRD Kabupaten Landak, memenuhi qorum.
Dalam kemarin, enam fraksi di DPRD Kabupaten Landak akhirnya menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD)Tahun 2009 menjadi APBD senilai 519.141.422.841 miliar dan mengalami deposit sekitar 25 miliar lebih.
Dalam Pendapat Akhir Fraksi PNBK yang disampikan Siyus S.Pd, MM,yang dibacakan sebanyak 12 halaman, mengatakan hubungan kemitraan antara Legeslatif dan Eksekutif selama ini, dirasakan sudah mulai terbangun dengan baik, ini ditandai dengan terjadinya komunikasi intensif antara panitia anggaran legeslatif dan panitia anggaran eksekutif dalam setiap membahas APBD walaupun terkadang terjadi silang pendapat yang tajam antara panitia anggaran legrsalti dan anggaran eksekutif, tapi akhirnya menemui kata sepakat. Siyus juga mengatakan dalam rangka memenuhi aspirasi masyarakat Kabupaten Landak memiliki keinginan sebuah Kabupaten Baru Landak II yang meliputi beberapa kecmatan di wilayah Kabupaten Landak seperti Kecamatan Mempawah Hulu, Kecamatan Sompak, Kecamatan Menjalin, Kecamatan Bnyuke Hulu, kecamatan Menyuke, Kecamatan Mandor, Kecamatan Sebangki dan Kecamatan Sengah Temila. “Fraksi kami PNBK belum dapat menerima dan menyetujui penetapan AAPBD 2009, apabila tidak ditetapkan menjadi Perda tentang APBD Kabupaten landak Tahun 2009,” tegas Siyus.
Juru bicara Fraksi Partai Golkar Pendeta Johanes Bahari menegaskan fraksi pohon beringin mengajukan beberapa catatan, saran-saran, usul dan pendapat, diantaranaya PAD Landak harus dikembangkan dan digali secara optimal. Kemudian mengkaji proyek-proyek multi yers didalam pencapain targetnya apakah sudah efektif dan maksimal. “Kami mohon kepada Bupati Landak untuk mengajukan Raperda tentang pemekaran desa di Kabupaten landak, sesuai PP 72 Tahun 2005. Dan kami juga menyarankan segera pengisian dan pelantikan pejabat Eselon II maupun Eselon III,” harap Johanes Bahari, seraya mengaku Partai Golkar , dengan mengucapkan puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, menyatakan dapat menerima dan menyetujui RAPBD Kabupaten Landak Tahun 2009 menjadi APBD Kabupaten Landak Tahun 2009.
Subartho, SE, Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat menambahkan fraksi mereka menyarankan kepada Pemda Kabupaten Landak karena pemerintah pusat sudah menurunkan harga BBM, maka biaya transportasi misalnya ongkos PP ke Pontianak Ngabang da harga sembako dipasar diturunkan pula. Ia juga mengatakan fraksi mereka RAPBD Kabupaten Landak Tahun 2009 ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Landak tentang APBD Kabupaten Landak Tahun 2009.
Rapat Paripurna Dewan ini ditandai dengan penandatangan berita acara pengesahan RAPBD Kabupaten Landak Tahun 2009 menjadi APBD Landak Tahun 2009 oleh Wakil Ketua DPRD Klemen Apui bersama Bupati Landak Adrianus. (wan)
You can leave a response, or trackback from your own site.

0 Response to "APBD Landak Tahun 2009 Disahkan"


Powered by www.tvone.co.id