Kurir Sabu-Ekstasi Ditangkap

06.57 Diposting oleh HERI IRAWAN



Ketika Hendak Membawa Barang Ke Ngabang
NGABANG- Teddy Fahrizal (26) warga Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Rabu (07/01) pukul 17.00 wib, dibekuk petugas Polisi di Mapolsek Sengah Temila. Dari dalam korek api kayu tepatnya di bawah jok mobilnya ditemukan 38 gram sabu-sabu dan 3, 5 buah ekstasi. Pria lulusan Polnep Tehnik Sipil ini ditangkap di Kecamatan Sengah Temila. Ia mengaku hanya sebagai kurir atau pengantar yang mendapat upah saat barang sampai kepada pemesan.
Kepada petugas ia mengakui sabu maupun ekstasi hanya sebatas mengambil barang pesanan milik seseorang, di derah Beting Kota Pontianak.
Pengakuannya ini belum sepenuhnya dipercayai petugas. Setelah penangkapan itu ia diperiksa langsung digelandang ke Polres Landak. “Kami ingin mengembangkan kasus ini. Pasti ada bandar besarnya,” kata Kapolres Landak AKBP Drs Tony EP Sinambela Msi, didampinggi para perwiranya, Selasa malam.
Penangkapan Teddy Fahrizal yang juga punya alamat di Komplek Arahas Permai Jalan 28 Oktober Pontianak ini, sebenarnya atas laporan warga dan ketika dirinya dari Pontianak hendak Ke Ngabang, anggota sudah membuntutinya. Dalam mengendarai kendaraannya ia sempat berhenti sebanyak 2 jali, pertama di Senakan dan yang kedua di Seha.
Dan tak pelak ketika di daerah Kecamatan Sengah Temila, Teddy Fahrizal sempat kejar kejaran dengan anggota polisi, malah dia hampir saja ingin menabrak polisi dengan kendaraan mobil sedan Honda Akort Selo KB 338 HH warna Silver, yang dipacunya sangat lanjut.
Dihalaman Polsek Sengah Temila, Kasat Reskrim AKP . K. Pasaribu meminta Teddy Fahrizal untuk menunjukkan barang haram tersebut. Namun, dengan tangan terikat oleh borgol, dia tidak mau menunjukkan keberadaan barang itu. K. Pasaribu tidak kalah akal, dengan seksama semua benda di dalam mobil sedan digeledah, pas di bawah jok mobil bangku depan, ia mendapati sebuah korek api kayu, ternyata dibuka ada bungkusan kecil 2 paket sabu-sabu masih berbentuk kristal besar dan 3, 5 buah ekstasi. Hasil penemuan itu langsung di angkat tinggi dan diperlihatkan ke warga yang kebetulan pada saat itu, ratusan warga melihat secara dekat tersangka Teddy Fahrizal.
Dihadapan Kapolres, tepatanya di Mapolres Landak, tersangka Teddy Fahrizal , diperlihatakan sabu-sabu seberat 38 garam dan 3, 5 buah ekstasi yang dimilikinya, dan ia tidak bisa berkutik dan hanya pasrah.
Ia juga diperlihatkan SIM A dan SIM C miliknya dibuat di Mapolres Landak, STNK mobil milik seseorang warga Paris II Pontianak.
Ketika ditanya polisi, alamat lengkapanya di Ngabang? Ia mengatakan kost di salah satu kawasan di Km 2 Ngabang.
Kepada wartawan ia mengaku hanya sebagai kurir. Mengantar sabu maupun ekstasi baru sekali ini dilakukannya. “Saya tak tahu, baru sekali ini mengantar,” katanya berkelit. Petugas tentu tak percaya begitu saja dengan keterangan tersangka. Kuat dugaan tersangka merupkan pengedar sabu-sabu dan ekstasi yang mempunyai jaringan di Kota Pontianak. (wan)
You can leave a response, or trackback from your own site.

0 Response to "Kurir Sabu-Ekstasi Ditangkap"


Powered by www.tvone.co.id