Siap Terima Laporan

09.05 Diposting oleh HERI IRAWAN
Kilas
PANWASLU Kabupaten Landak siap menindak lanjuti dan memproses setiap laporan yang memenuhi persyaratan hukum yang masuk. Apakah laporan mengenai ada caleg bagi-bagi doorprize/hadiah, dinyatakan kampanye terselubung, sehingga dianggap curi start. “Namun untuk membubarkan orang banyak, tidak mungkin dilakukan Panwaslu Kabupaten Landak, dan itu adalah tugas Polisi,” kata Kepala Sekretariat Panwaslu Kabupaten Landak Drs. FK Heryadi, kepada wartawan dua hari lalu di ruang kerjanya.
Seperti biasa, menurut aturan , jika ada Caleg ingin melakukan pertemuan terbuka, sudah pasti harus mendapat ijin pertemuan dari pimpinan desa setempat. “Sekali lagi saya tegaskan, masyarakat dapat memberikan laporan, namnun laporan itu harus memenuhi persyaratan hukum, untuk dapat dipertanggungjawbkan dan masing-masing pelapor bertanggungjawab dengan laporannya itu,” ungkapnya. (wan)
You can leave a response, or trackback from your own site.

0 Response to "Siap Terima Laporan"


Powered by www.tvone.co.id