34 Parpol Serahkan Nomor Rekening

08.30 Diposting oleh HERI IRAWAN


AKHIRNYA KPU Kabupaten Landak boleh tersenyum lega. Pasalnya seluru Partai Politik yang ikut dalam Pemilu 2009 mendatang, sudah menyerahkan data nomor rekening Parpol mereka. Apabila hingga batas akhir belum juga menyerahkan rekening dana kampanye, maka parpol tersebut akan terkena sanksi berat yaitu dibatalkan dari peserta pemilu.
"Ancamannya tidak remeh," tandas Ketua KPU Landak Ir. Sudianto, melalui anggotanya Bonifasius, S.Ag di kantor KPU Landak, Ngabang, Jumat (06/03/09).
Dia menjelaskan batas waktu penyerahan rekening khusus dan saldo awal dana kampanye adalah tujuh hari sebelum pelaksanaan kampanye rapat terbuka pada 9 Maret 2009.
Sebetulnya, kata Boni sapaan akrabnya, penyerahan rekening khusus dari partai politik ini, dilakukan sejak tiga hari partai tersebut ditetapkan sebagai peserta pemilu sampai batas waktu tujuh hari sebelum kampanye rapat umum (terbuka) digelar, yakni sebelum tanggal 16 Maret mendatang.
"Namun kita berharap partai lebih bisa tertib adminstrasi, mengingat saat ini penggunaan anggaran pemilu sudah banyak pengeluaran dan pemasukan.Jadi perintah penyerahan rekening partai sesegera mungkin ini ditujukan untuk melatih partai lebih transparan, dan masyarakat pemilih tentu akan lebih apresiatif," paparnya seraya mengatakan dalam meminta nomor rekening Parpol di Landak, banyak menemui hambatan, salah satunya nomor HP ketua Parpol jarang on. “Kita bersykur sebelum batas waktu yang ditentukan semua Parpol sudah menyearhkan nomor rekening Parpolnya,” kata Boni sambil tersenyum lebar. (wan)
You can leave a response, or trackback from your own site.

0 Response to "34 Parpol Serahkan Nomor Rekening"


Powered by www.tvone.co.id