Tersangka Ngaku Pernah Menanggani Pejabat Kabupaten dan Provinsi
NGABANG- Pd (71) alias Mk, lelaki yang praktik sebagai juru penyembuh alias dukun cabul di Dusun Sungai Bandung Desa Menjalin Kabupaten Landak, diamankan Polres Landak. Lelaki itu diadukan mengobati pasiennya dengan cara bersengama (berhungan intim layaknya suami isri, red).
Korban, sebut saja Melati (28), asal Dusun Sungai Bandung Desa Menjalin, Kecamatan Menjalin. Korban yang juga adalah keponakan Pd, merasa terkejut ketika diobati sang dukun wajib berhubungan badan dengan dirinya. Merasa harga dirinya dikoyak-koyak, Melatipun melaporkan kasus itu ke suaminya, dan pada hari itu juga dukun cabul itu dilaporkan ke Mapolsek Menjalin.

Menurut cerita tersangka Pd, ia tidak mau dikatakan warga sebagai dukun cabul, melainkan sebagai juru penyembuh, dan kepandaiannya ini ia dapat sejak tahun 1970 hingga tahun 2009 saat ini. Malah kepandaiannya ini sampai terkenal di hampir seluruh Kalimantan Barat, ini dibuktikannya dengan kehadiran beberapa pejabat penting Kabupaten dan pejabat Kalimantan Barat pernah berkunjung ke rumanhya untuk minta pentunjuk apakah urusan negara maupun rumah tangga, terlebih pada saat Pilkada dan Pemilu 9 April 2009. “Kebanyakan sih urusan negara, dan politik, malah kalau pulang mereka tidak segan memberi kita uang sampai 1 juta rupiah,” kata pria paruh baya ini sering disapa Mk.
Ketika ditanya kasus yang menimpanya? Mk menjelaskan, ia ditangkap atas aduan dukun cabul, yang dilakukanya pada hari Rabu tanggal 6 Mei 2009. Dimana pada hari itu keponakannya meminta tolong diobati salah satu penyakit yang ia derita sejak masih gadis, hingga sudah bekeluarga pun masih tetap ada penyakit.
Sebelum melakukan ritual pengobatan, kakek yang sudah punya 11 cucu dan 6 orang anak ini, sempat memberikan solusi kepada sang keponakan, tata cara pengobatan, dimana untuk mengobatan harus dilakukan dengan cara dalam, artinya dia harus berhubungan intim, mengingat itu adalah permintaan orang pandai yang ada didalam tubuhnya, kata dia. Entah sudah bercerita atau belum dengan suaminya, keponakannya itu datang kembali ke rumah Mk untuk diobati.
“Saya bilang pengobatan ini terlalu awal, baru jam 7 pagi. Karena penasaran, datang lagi dia pada pukul 10 pagi,” katanya.
Singkat cerita, Mk membuat perlatan untuk air tawar yang kemudian hasil kerjanya ini diberikan kepada pasisennya untuk diminum, setelah diminum, antara sadar dan tidak, akhirnya sang dukun cabul berhasil mengauli keponakanya yang bukan muhrimnya itu. Ketika saya sudah baring, dia ikut baring, lalu saya rubuhkan badannya secara pelahan dan saya buka kancang resletingnya,” aku Mimik.
Ketika melakukan akal bulusnya ini, Mimik tergolong beruntung, dimana suasana rumah tidak ada seorangpun, istrinya tidak ada ditempat, sedangkan cucuk pun tidak ada ditempat. Malah yang ada diluar rumah, seorang pasien laki-laki bernama Oyot, dengan setia menunggu giliran diobati.
Diakhir ceritanya, sang dukun lag-lagi mengaku, ritual pengobatan yang dilakukan dengan cara bersengama adalah satu syarat untuk mengobati pasien, mengingat penyakit yang diderita Melati adalah bukan penyakit biasa, dan harus diobati dengan cara tidak wajar itu. Setelah selesai digauli, kata sang dukukn cabul, Melati sempat memberikan uang senilai Rp. 20 ribu, dan sang dukun cabul mengaku, tidak mau menerima uang pemberian keponakannya, ini ia lakukan dengan tulus demi membantu keluarga.
Kapolres Landak AKBP Drs Tony EP Siambela M.SI, melalui Kasat Reskrim AKP Hujra Soumena , kemarin mengatakan, tersangka diamankan polisi pada hari Rabu tanggal 6 Mei 2009 siang Jumat di tempat kediamannya.
''Begitu dilapori langsung tersangka kami amankan,'' jelas Kasat Reskrm menjelaskan, tersangka dukun cabul ditangkap sekitar pukul 15.00 wib.
Kasat Reskrim menduga, di antara korban pelecahan itu masih ada yang malu melapor ke polisi.
Dia mengimbau masyarakat berhati-hati dalam berobat dan hendaknya datang saja ke dokter, karena lebih aman. (wan)




You can leave a response, or trackback from your own site.

0 Response to "”Meritual” Keponakan, Dukun Cabul Ditangkap Polisi"


Powered by www.tvone.co.id