Pasien Orgil Bisa Dapat Jamkesmas

07.52 Diposting oleh HERI IRAWAN



Asalkan Berkoordinasi Dengan Dinas Sosial
NGABANG- Bagi masyarakat yang keluarganya menderita gila, dan kebetulan termasuk keluarga yang tidak mampu. Ada angin segar, pasalnya dalam pengobatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Propinsi Kalimantan Barat tepatnya di Kota Sinkawang. Bisa mengajukan program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas). “Mungkin ada diantara keluarga kita termasuk gila, apalagi kita termasuk keluarga tidak mampu. Tidak ada biaya untuk mengantarkannya di RSJ Propinsi Kalbar di Singkawang, bisa membuat kartu Jamkesmas yang sudah mendapat dari rekomendasi Dinas Sosial,” kata Amrullah, Bagian Perawatan RSJ Provinsi Kalbar, ketika disela-sela kerjanya di Kota Ngabang, Selasa (12/5/09) kemarin di Amboyo Inti.

Kedatangannya di Amboyo Inti, menemui Kades Amboyo Inti, Candra Sunardai, terkait penanganan pasien orang gila di RSJ Provinsi Kalbar di Singkawang, ada menyangkut 3 warga Desa Amboyo Inti, dan kesemunya itu belum masuk Jamkesmas.
Amrullah meminta kepada Kades Amboyo Inti, agar membuat surat rekomendasi terhadap warganya untuk mendapatkan Jamkesmas, kemudian berkoordinasi dengan Binsos Pemerintah Kabupaten Landak.
Sementara itu ketika dikonfirmasi wartawan, Plh. Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosteker) Kabupaten Landak Drs. Alexsius Asnanda, M.Si mengakui, sampai saat ini Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Landak baru saja terbentuk berdasarkan PP No. 41 Tahun 2007 tentang Struktur Organisasi Perangkat Daerah. Tidak heran bila tahun 2009, program dalam menanggulangi orang gila, belum bisa dilaksanakan. “Kami masih baru, dan dikantor dulunya Nakerduk, makanya melalui anggaran dana perubahan, pertengahan tahun 2009, kami memcoba membuat anggaran yang realistis bagi Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Landak,” kata Alexsius sapaan akrabnya. Ia menjelaskan, kusus menyangkut penanganan orang gila, lanjutnya, Pemda Kabupaten Landak membuat tim penanganan orang gila, bukan semata-mata dari Dinas Sosial.
“Sesuai dari rapat teknis di Pontianak dari tanggal 28-30 April 2009, telah memutuskan penanggulangan orang gila (orgil), dibentuk dalam 1 tim, dimana dalam tim itu ada tugas-tugasnya, seperti yang terlibat Dinas Kesehatan, Satpol PP.
Sementara itu tugas lain Dinas Sosial membuat surat rekomendasi ke RSJ ke Singkawang atau di Bodok,” katanya seraya mengaku, sekitar 2-3 bulan terakhir sudah membuat surat rekomendasi ke RSJ Propinsi Kalimantan Barat di Singkawang ada 20 orgil. (wan)





You can leave a response, or trackback from your own site.

0 Response to "Pasien Orgil Bisa Dapat Jamkesmas"


Powered by www.tvone.co.id