Pengakuan Melati Korban Praktek Dukun Cabul

14.34 Diposting oleh HERI IRAWAN
Antara Sadar Dan Tidak Sadar, Ada Niat Ingin Berontak
MENJALIN- Jajaran Polres Landak terus melakukan penyidikan kasus Dukun Cabul yang dilakukan Pd (71) alias Mk warga Dusun Sungai Bandung Desa Menjalin, Kecamatan Menjalin. Kepada keponakannya Melati ( 28), pada tanggal 16 Mei 2009 asal Dusun Sungai Bandung Desa Menjalin, Kecamatan Menjalin.
Penyidikan kembali dengan mendengar langsung dari mulut Melati, dilakukan pada Senin (18/05) di Mapolsek Menjalin. Melati didampinggi suami dan beberapa pihak keluarganya. Kondisi Melati, ketika di Mapolsek Menjalin bisa dikatakan masih dalam kurang enak badan, oleh pihak kelurga demi kelancaran penyidikan istrinya mau datang dan menceritakan kronologis kejadian yang sebenarnya

Menurut pengakuan Melati, pada hari itu dia memang datang ke rumah tersangka Pd, guna mengobati penyakit yang dideritanya akhir-akhir ini tidak pernah sembuh sejak tahun 2004 menderita penyakit pada kepala dan perutnya. Oleh tersangka dukun cabul ini, untuk mengobati penyakitnya itu tidak dilakukan seperti mengobati penyakit terdahulu, cukup sekali pengobatan sudah bisa dilakukan. Karena penyakit ini agak susah diobati, kata tersangka Pd, perlu dilakukan pengobatan sebanyak tiga kali. Karena sudah terbiasa mengobati, akhirnya Melati percaya dan mau mengikuti apa yang dikatakan dukun tua renta ini.
Singkat cerita, kata Melati, ketika sudah berada di rumah tersangka Pd, ia dipersilakan masuk dan menunggu sebentar di ruang tengah, kebetulan setelah ia masuk dalam rumah, ada pasian lain sedang menunggu. Dalam keadaan hening itu, Melati disurah duduk ditempat yang sudah sedikan oleh tersangka Pd, dan dihadapannya sudah ada 1 gelas air putih dan ada tumpukan kembang 7 rupa. “Kegunaan kembang ini nanti setelah diobati kata tersangka Pd, disimpan kerumah kemudian ditarbukan ke sudut-sudut rumah. Artinya untuk menolak balak,” kata Melati.
Setelah air minum itu dibacakan, Melati mengaku, disuruh diminum dan air itu diusapkan kepada mukanya. Antara sadar tidak sadar, iapun mau menuruti apa kata sang dukun cabul, disuruh baring dan terjadilah perbuatan yang dilarang Tuhan dan agama ini, dimana tersangka Pd berhasil menggauli keponanakannya itu.
Setelah sadar, Melati mengaku terkejut dan merasa harga dirinya dicabik-cabik oleh keluarganyanya itu, dan pada hari itu juga ia menceritakan peristiwa yang baru saja menimpa dirinya kepada suaminya.
Mendengar cerita itu, suaminyapun melaporkan kasus perbuatan asusila ini ke Mapolsek Manjalin. Siangnya, tersangka Pd, dibawa polisi ke Mapolsek Menjalin guna mempertanggunjawabkan perbuatannya.
Kapolres Landak AKBP.Tony EP Sinambela, melalui Kasat Reskim AKP. Hujra Soumena menegaskan, Melati juga mengakui, ketika dukun cabul itu menggaulinya, ia merasa sadar dan tidak sadar, dan berniat untuk memberontak, tapi apa daya, usaha kerasnya tidak berhasil, sang dukun cabul leluasanya berhasil melepas hasrat sexnya. “Tersangka dukun cabul ini kita kenakan pasal 290 KUPH ayat 1, ancaman hukumnya minimal 7 tahun penjara,” tegasnya seraya mengatakan suami Melati, berharap kepada pihak polisi, supaya tersangka dukun cabul dihukum setimpal dengan perbuatannya.
Sebelumnya Kapuas Post menberitakan Pd (71) alias Mk, lelaki yang praktek sebagai juru penyembuh alias dukun cabul di Dusun Sungai Bandung Desa Menjalin Kabupaten Landak, diamankan Polres Landak. Lelaki itu diadukan mengobati pasiennya dengan cara bersengama (berhungan intim layaknya suami isri, red).
Korban, sebut saja Melati (28), asal Dusun Sungai Bandung Desa Menjalin, Kecamatan Menjalin. Korban yang juga adalah keponakan Pd, merasa terkejut ketika diobati sang dukun wajib berhubungan badan dengan dirinya. Merasa harga dirinya dikoyak-koyak, Melatipun melaporkan kasus itu ke suaminya, dan pada hari itu juga dukun cabul itu dilaporkan ke Mapolsek Menjalin.
Menurut cerita tersangka Pd, ia tidak mau dikatakan warga sebagai dukun cabul, melainkan sebagai juru penyembuh, dan kepandaiannya ini ia dapat sejak tahun 1970 hingga tahun 2009 saat ini. Malah kepandaiannya ini sampai terkenal di hampir seluruh Kalimantan Barat, ini dibuktikannya dengan kehadiran beberapa pejabat penting Kabupaten dan pejabat Kalimantan Barat pernah berkunjung ke rumanhya untuk minta petunjuk apakah urusan negara maupun rumah tangga, terlebih pada saat Pilkada dan Pemilu 9 April 2009. “Kebanyakan sih urusan negara, dan politik, malah kalau pulang mereka tidak segan memberi kita uang sampai 1 juta rupiah,” kata pria paruh baya ini sering disapa Mk.
Ketika ditanya kasus yang menimpanya? Mk menjelaskan, ia ditangkap atas aduan dukun cabul, yang dilakukanya pada hari Rabu tanggal 6 Mei 2009. Dimana pada hari itu keponakannya meminta tolong diobati salah satu penyakit yang ia derita sejak masih gadis, hingga sudah bekeluarga masih tetap ada penyakit tersebut.
Sebelum melakukan ritual pengobatan, kakek yang sudah punya 11 cucu dan 6 orang anak ini, sempat memberikan solusi kepada sang keponakan, tata cara pengobatan, dimana untuk mengobatan harus dilakukan dengan cara dalam, artinya dia harus berhubungan intim, mengingat itu adalah permintaan orang pandai yang ada didalam tubuhnya, kata dia. Entah sudah bercerita atau belum dengan suaminya, keponakannya itu datang kembali ke rumah Mimik untuk diobati.
“Saya bilang pengobatan ini terlalu awal, baru jam 7 pagi. Karena penasaran, datang lagi dia pada pukul 10 pagi,” katanya.
Singkat cerita, Mk membuat perlatan untuk air tawar yang kemudian hasil kerjanya ini diberikan kepada pasisennya untuk diminum, setelah diminum, antara sadar dan tidak, akhirnya sang dukun cabul berhasil mengauli keponakanya yang bukan muhrimnya itu. Ketika saya sudah baring, dia ikut baring, lalu saya rubuhkan badannya secara pelahan dan saya buka kancang resletingnya,” aku Mk.
Ketika melakukan akal bulusnya ini, Mimik tergolong beruntung, dimana suasana rumah tidak ada seorangpun, istrinya tidak ada ditempat, sedangkan cucuk pun tidak ada ditempat. Malah yang ada diluar rumah, seorang pasien laki-laki bernama Oyot, dengan setia menunggu giliran dia diobati.
Diakhir ceritanya, sang dukun lag-lagi mengaku, ritual pengobatan yang dilakukan dengan cara bersengama adalah satu syarat untuk mengobati pasien, mengingat penyakit yang diderita Melati adalah bukan penyakit biasa, dan harus diobati dengan cara tidak wajar itu. Setelah selesai digauli, kata sang dukukn cabul, Melati sempat memberikan uang senilai Rp. 20 ribu, dan sang dukun cabul mengaku, tidak mau menerima uang pemberian keponakannya, ini ia lakukan dengan tulus demi membantu. (wan)






You can leave a response, or trackback from your own site.

0 Response to "Pengakuan Melati Korban Praktek Dukun Cabul"


Powered by www.tvone.co.id