PPK Ngabang Tunggu Penyerahakan DPS

07.35 Diposting oleh HERI IRAWAN
NGBANG- NGABANG- Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ngabang Supardi mengatakan hingga saat ini baru 8 desa menyerahkan DPS Pilpres ke PPK Ngabang. Adapun desa yang dimaksud, katanya, Munggu, Penyahu Dangku, Amboyo Inti, Ambarang, Temiang Sawi, Sebirang, Antan Rayan dan Amboyo Selatan. “Kita dapat data ini dari desa, setelah itu langsung kita serahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Landak. Artinya kita tidak mau lama-lama DPS Pilpres itu berada di PPK,” kata Supardi kepada wartawan Selasa (12/5/09) di sekretariatnya.


Disinggung jadwal pengumuman DPS Pilpres yang jadwalnya sudah ditetapkan oleh KPU?, Pria kelemn ini mengakui PPK Ngabang sepakat untuk mengikuti jadwal yang sudah ditentukan itu. “Namun inilah suatu kondisi yang ada di kita. Makanya setiap hari kita tetap mengejar DPS ini. Mudah-mudahan sampai 17 Mei DPS ini sudah dapat diumumkan semuanya,” tegasnya.
Masih kata Supardi, pengumuman DPS ini bisa dilihat di Kantor Desa. PPK Ngabangpun sudah mengimbau kepada PPS supaya pengumuman DPS ini ditempelkan. “Seperti yang dilakukan PPS Amboyo Inti yang sudah menempelkan pengumuman DPS di Kantor Desa. Demikian juga dengan beberapa Desa lainnya,” tukasnya.
Sementara itu dalam pantuan Koran ini di Kantor Kepala Desa (Kades) yang ada di Kota Ngabang, pengumuman DPS belum ada. Hal ini bisa dilihat di Kantor Desa Hilir Kantor dan Hilir Tengah. “Kedua Desa tersebut saat ini masih dalam proses pendataan pemilih yang diambil disetiap RT. Makanya kedua Desa itu tidak berani mengumumkan DPS karena masih dalam perjalanan melakukan pendataan pemilih,” jelasnya.
Ia menegaskan, jika ditingkat Desa sudah menyelesaikan pendataan DPS Pilpres, PPS wajib mengumumkannya kepada masyarakat. Sebab bisa saja ada masyarakat pemilih yang namanya belum tercantum di DPS atau ada masyarakat yang tidak berhak memilih tapi namanya tercantum di DPS. “Jadi kita minta masyarakat harus pro aktiflah untuk melihat pengumuman DPS Pilpres di Kantor Desa. Jika nama masyarakat bersangkutan belum terdaftar, silahkan mendaftarkan diri ke PPS setempat. Demikian juga jika masyarakat melihat nama pemilih yang tidak berhak memilih, silahkan melaporkannya ke PPS, PPK maupun KPU,” sarannya. (wan)



You can leave a response, or trackback from your own site.

0 Response to "PPK Ngabang Tunggu Penyerahakan DPS"


Powered by www.tvone.co.id