Warga 3 Kecamatan Demo DPRD Landak

08.09 Diposting oleh HERI IRAWAN

Minta Kegiatan Pertambangan Tetap Lakukan
NGABANG – Sekitar 700 an masa dari tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Kuala Behe, Kecamatan Air Besar dan Kecamatan Ngabang. Selasa (09/06), kemarin pukul 10. 00 wib, mendatanggi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Landak. Kedatangan warga yang mengunakan mayoritas ratusan kendaran roda dua, ditambah beberapa buah truck, dan kendaraan pribadi. Sebelum masuk di pintu gerbang DPRD Landak, dikawal mobil patroli Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Landak, dan perlahan lahan masa memakir kendaraan mereka. Bahkan mobil Dalmas bersama anggota sudah sejak pukul 80.00 wib bersiap siaga menunggu kedatangan massa. Kedatangan masa ini disambut oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Landak Klemen Apui, S.IP. tidak ber, selsenag beberapa lama, masuklah perwakilan dari 3 kecamatan itu, dari pantuan Kapuas Post, sekitar hamipr 30 an orang masuk di ruang rapat DPRD Kabupaten Landak. Dihadapan warga, Klemen Apui saat itu didampinggi Suparman, dan Catarina Yulianti, SP. Sangat disayangkan komisi yang membidanggini masaah ini yaitu Komisi C, pada pertemuan dengan warga tidak seorang pung hadir. Kebanyakan dari mereka saat ini sedang mengikuti kegiatan luar di Kalimantan Barat.

Salah seorang Juru bicara (Jubir) Asnawari, SP, menyatakan adapun semboyan warga yang datang di DPRD Kabupaten Landak adalah “Hidup atau mati demi perjuangan keadilan dan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945”. Dan tuntutan mereka ada dua masalah, yaitu tentang pendulang emas dan intan, dan masalah kedua tentang pekerja kayu. “Masalah mendulang emas dan intan adalah adalah mata pencarian kita sejak jaman nenek moyang dahulu kala. Maka dari itu kami mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Landak melalui Dinas Pertambangan dan Eergi mengatur masalah pertambangan sebagaimana mestinya, agar rakyat bisa bekerja dengan rasa tenang dan nyaman dan bukan wewenang polisi main tangkap kepada warga kita,” katanya.
Ia juga menegaskan pihak polisi tidak boleh main tangkap, yang merupakan kegiatan pencarian masyarakat, dan masalah limbah pertambangan yang dikhawatirkan kehidupan masyarakat, pihak Pemda Landak perlu mencari solusinya. Tuntutan lainnya, Kabupaten Landak dikenal sebagai kota Intan, maka dari itu polisi jangan main tangkap pekerj pertambangan, karena tindakan itu tidak terpuji dan itu boleh dikatakan unsur pemerasan. “Jadi dimana semboyan itu harus ditempatkan,” katanya seraya mengatakan karena selama ini polisi bukan membina, mengayomi malah sebaliknya. Maka dari itu kami tidak suka dengan tindakan aparat penegak hukum, karena sudah merugikan masyarakat banyak.
Kemudian Alumnus Untan ini, menyampaikan masalah pekerja kayu, dimana diminta kepada kapolres untuk segera menghentikan penangkapan kayu milik masyarakat karena tidak melalui prosedur berlaku. Seharusnya yang menyatakan kayu-kayu dibawa illegal loging itu adalah Dinas Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Landak. Bahkan kayu merupakan pekerjaan sejak nenek moyang kami, tapi jika kayu terus ditangkap, maka membunuh mata pencarian masyarakat Landak yang miskin. Itukah yang dikatakan penegak hukum, tegasnya.
Mereka juga meminta semua kayu-kayu yang ditangkap polisi, segera mungkin dikembalikan kepada yang punya, dan tapa diproses. Diakhir penyampainannya, Asnawari menyatakan penanggungjawab unjuk rasa Koordiantor Kecamatan Kuala Behe Lahen Santoso, Kecamatan Kuala Behe Asnawari, SP, Kecamatan Air Besar Rogen, dan Kecamatan Ngabang Ekus.
Ia juga menyampaikan sebenarnya pada tanggal 15 Juni 2009, akan dilakukan pertemuan dengan “Tim 10” dengan DPRD Kabupaten Landak. Dimana dalam pembahasan ini masih menyangkut kegiatan pertambangan dan kayu di Kabupaten Landak. Tim ini, katanya mewakili tiga kecamatan, yaitu Kuala Behe, Air Besar dan Ngabang. Hal yang sama juga dikatakan Jubir lainnya, Luter, meminta kepada pihak DPRD Landak, Pemda maupun Polisi, bahwa mereka mulai besok tetap melakukan kegiatan pertambangan.”Karena apa, warga sudah sekitar 2 minggu tidak mendapat uang, makanya mereka meminta untuk melakukan pekerjaan semula,” kata Luter.
Sementara itu, Klemen Apui menyatakan jika pihak warga meminta ada kelonggaran terhadap kegiatan pertambangan, apalagi mulai besok mereka melaksanakan kegiatan pencarian emas. “Jika itu sudah menjadi komitmen warga, yah kita mintalah supaya kepada pihak terkait untuk bisa memberikan kebijakan dalam solusi jangka waktu pendek, sambil menunggu regulasi yang akan dilakukan pemerintah bersama pihak-pihak terkait lainnya,” katanya.
Kalaupun mereka juga meminta supaya teman-temanya dilepas dari tahana Polres Landak, itu adalal hak polisi bukan hak DPRD Landak. “Pertemuan kembali bersama Bupati, pada tanggal 11 Juni 2009, kata Pak Abi Kusno,” ungkapnya.
Disinggung tentang Raperda pertambangan? Dia menyatakan hingga saat ini DPRD Landak belum membahasnya “Kalau tidak salah namanya Raperda Pertabangan Umum,” katanya.
Warga Serbu Mapolres Landak
Usai melakukan pertemuan dengan anggota DPRD Kabupaten Landak, masa berangsur mulai meninggalkan gedung dewan dan masa menuju Mapolres landak. Mereka disana ingin supaya Kapolres membebaskan semua pekerja pertambangan yang sudah ditahanan sejak beberapa minggu lalu, dan menyatakan akan tetap melakukan pertambangan, kendati polisi sudah selesai melakukan razia PETI. Sebelum masuk, kedua sisi pintu di Mapolres Landak sudah dijaga aparat keamanaan, hanya beberapa perwakilan saja diperbolehkan.
Kapolres Landak AKBP Drs. Tony EP Sinambela, M.Si menyatakan permintaan warga untuk melepaskan para pekerja pertambangan tidak bisa. Karena fungsi polisi disini adalah untuk mengatar proses penyidikan dan sampailah ke pengadilan. “Peraturanya sudah jelas, selama ini kami sudah melakukan sosialisasi, yang tidak setuju sudah pasti yang tidak datang,” katanya.
Sedangkan permintaan warga mereka tetap melaksanakan kegiatan pertambangan, secara tegas Kapolres menyatakan tidak akan pernah keluar kata-kata dari mulutnya untuk mengijinkan kegiatan pertambangan. “Sebagai penegak hukum, saya harus tegas, dan itu yang harus saya katakan kepada warga, saya tidak mengijinkan kegiatan pertambangan,” imbuhnya. (wan)
You can leave a response, or trackback from your own site.

0 Response to "Warga 3 Kecamatan Demo DPRD Landak"


Powered by www.tvone.co.id