NGABANG - Temuan sejumlah kayu Durian di Senakin kecamatan Sengah Tamila Kabupaten Landak beberapa waktu lalu oleh Tim gabungan Kabupaten Landak dan tim propinsi yang menggunakan SKAU dan pemalsuan tanda tangan Kepala Desa Senakin Kecamatan Sengah Tamila, saat ini dalam tahap proses.

Demikian dikatakan Plt. Disbunhut Kabupaten Landak Vinsensius S,Sos.MMA kepada Kapuas Post Senin (06/07) di ruang kerjanya kemarin.
Dia mengatakan, di Desa Betung Pulai telah di temukan satu tronton kayu durian yang menggunakan Nota atas nama pemilik. di mana dalam hal itu pengangkutan yang menggunakan Nota bernomor seri SKAU tersebut di nyatakan sudah melanggar aturan yang berlaku. "Inikan sudah melanggar UU Kehutanan No 41 Tahun 1999 tentang kehutanan dan ini harus segera melakukan penyidikan terhadap penyalahgunaan SKAU dan pemalsuan Tanda Tangan Kades Senakin," katanya.
Selain itu katanya, pihaknya juga akan menghentikan sementara peredaran SKAU serta akan melakukan pemanggilan kepala desa yang sudah di beri kepercayaan untuk mengeluarkan SKAU untuk di berikan pembinaan dan pembenahan Atministrasi maupun pertanggung jawaban SKAU.
"Untuk sementara kita akan melakukan penghentian peredaran SKAU dan kita juga akan memberikan masukankepada kepada Desa yang sudah menerima SK-untuk mengeluarkan SKAU," katanya.
Lebih jauh dia mengatakan kepala desa yang bersangkutan karena tidak memiliki kesalahan hanya tanda Tangannya saja yang di palsukan. "Masalahnyakan hanya pada temuan penngangkutan kayu dan pemalsuan SKAU dan ada Kontainer yang sedang mengangkut kayu durian dari senakin menuju ke Pontianak tetapi mengunakan nota yang sudah jelas melanggar UU No. 41. Tahun 1999," ungkapnya.
Ia menambahkan yang akan di proses tersebut ada dua kasus yakni kasus pemalsuan SKAU dan pemalsuan Tanda Tangan Kepala Desa. Khusus kepada semua pihak yang terlibat dalam hal ini untuk dapat menjaga penggunaan SKAU dengan baik. Karena kemudahan yang di berikan oleh pemerintah bukan untuk di salah gunakan, tetapi giringlah dengan baik dan bermitralah dengan berbagai pihak sehingga kondisi ini akan dapat memberikan dampak positif demi peningkatan ekonomi bersma.
Dikatakannya juga dengan beredarnya SKAU ini memang sudah melahirkan 2 persepsi di mana sisi positifnya dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat, tetapi di sisi lain SKAU ini di isukan dapat memperlangka buah-buahan jenis Durian.
"Sebenarnya SKAU inikan untuk kayu buah-buahan yang sudah tidak produktif lagi bukan yang masih produktif. Namun demikian kita akan melakukan Monev (Monitoring dan Evaluasi) yang akan di perketat," tambahnya. (wan)



You can leave a response, or trackback from your own site.

0 Response to "Pemalsuan Tanda Tangan Kades Senakin dan Pemalsuan SKAU di Proses"


Powered by www.tvone.co.id