NGABANG – Kepala Dinas PU (Pekerjaan Umum) Kabupaten Landak mengungkapkan, untuk mengatasi kerusakan jalan yang saat ini terjadi, rata-rata di sebabkan oleh aktifitas masyarakat terutama muatan kendaraan yang melewati jalan ini sudah melebihi kemampuan jalan yang ada.
“Kondisi seperti ini lah yang sangat merusak sebenarnya. Karena kemapuan jalan kita yang ada katakanlah 5 ton untuk jalan Desa ternyata harus di bebani dengan 10 atau 12 ton ini kan sudah sangat merusak,” tuturnya.
Selain itu pengaruh yang juga paling sering terjadi juga di sebabkan oleh kondisi alam. Selain faktor alam yang merupakan unsure kesengajaan adalah akibat dari ulah dari kegiatan masyarakat itu sendiri di mana ketika membawa muatan jauh melebihi kemampuan jalan sehingga ini yang sangat merusak di mana kemampuan jalan yang di targetkan mampu berusia 5 tahun ternyata sampai 3 tahun saja sudah porak poranda.
“Mengatasi kondisi ini kalau memang jalan yang dekat dengan sungai ya, kita harus melakukan normalisasi sungai atau saliran parit yang ada namun yang terpenting di sini adalah kesadaran masyarakat pengguna jalan ini yang terpenting,” paparnya.
Dengan demikian untuk mengatasi hal tersebut, terutama yang berkaitan dengan kelebihan muatan, ia sangat memohon pran serta masyarakat, tokoh adat, Kades, Temenggung ataupun masyarakat yang ada di daerah ini harus dapat menegur apabila ada kendaraan yang membawa muatan lebih dari kemampuan jalan. Karena, justru kegiatan seperti inilah yang sangat mempengaruhi kekuatan jalan yang ada di daerah ini.
“Sebagai contoh kecil saja pembangunan box jembatan di daerah Sebangki yang baru berumur 28 baru ternyata ketika malam di lewati truk bermuatan lebih sehingga box tersebut pecah dan kalau sudah beginikan susah. Sehingga kita berharap agar pengawasan dari masyarakat juga harus ada sehingga pembangunan yang sudah di lakukan itu dapat bertahan lama,” pintanya.
Hasil pembangunan yang sudah di lakukan oleh pemerintah itu tetap tidak akan dapat memberikan menfaat bagi masyarakat apa bila tanpa ada pengawasan dari masyarakat itu sendiri.
Kalaupun harus membuat aturan lagi, rasanya berbagai aturan itu memang sudah ada bahkan sudah ada UU-nya. Tetapi kenyataan yang ada di lapangan muatan kendaraan yang melewati sudah tidak sesuai dengan standar kelas jalan.
“Sebenarnya ini serba salah mau di larang jalan memang untuk kepentingan masyarakat juga, tetapi yang jelas kita harapkan adalah bagaimana masyarakat terutama yang menggunakan jalan ini juga dapat membantu menjaga kondisi jalan yang sudah di bangun,” pintanya.
Apalagi menurutnya, untuk membangun jalan ini sangat membutuhkan anggaran yang cukup besar sehingga kalau jalan yang sudah di bangun itu hendaknya dapat di jaga agar jalan yang ada akan dapat memberikan mempaat kepada masyarakat itu sendiri terutama masyarakat yang ada di daerah itu. (wan)
“Kondisi seperti ini lah yang sangat merusak sebenarnya. Karena kemapuan jalan kita yang ada katakanlah 5 ton untuk jalan Desa ternyata harus di bebani dengan 10 atau 12 ton ini kan sudah sangat merusak,” tuturnya.
Selain itu pengaruh yang juga paling sering terjadi juga di sebabkan oleh kondisi alam. Selain faktor alam yang merupakan unsure kesengajaan adalah akibat dari ulah dari kegiatan masyarakat itu sendiri di mana ketika membawa muatan jauh melebihi kemampuan jalan sehingga ini yang sangat merusak di mana kemampuan jalan yang di targetkan mampu berusia 5 tahun ternyata sampai 3 tahun saja sudah porak poranda.
“Mengatasi kondisi ini kalau memang jalan yang dekat dengan sungai ya, kita harus melakukan normalisasi sungai atau saliran parit yang ada namun yang terpenting di sini adalah kesadaran masyarakat pengguna jalan ini yang terpenting,” paparnya.
Dengan demikian untuk mengatasi hal tersebut, terutama yang berkaitan dengan kelebihan muatan, ia sangat memohon pran serta masyarakat, tokoh adat, Kades, Temenggung ataupun masyarakat yang ada di daerah ini harus dapat menegur apabila ada kendaraan yang membawa muatan lebih dari kemampuan jalan. Karena, justru kegiatan seperti inilah yang sangat mempengaruhi kekuatan jalan yang ada di daerah ini.
“Sebagai contoh kecil saja pembangunan box jembatan di daerah Sebangki yang baru berumur 28 baru ternyata ketika malam di lewati truk bermuatan lebih sehingga box tersebut pecah dan kalau sudah beginikan susah. Sehingga kita berharap agar pengawasan dari masyarakat juga harus ada sehingga pembangunan yang sudah di lakukan itu dapat bertahan lama,” pintanya.
Hasil pembangunan yang sudah di lakukan oleh pemerintah itu tetap tidak akan dapat memberikan menfaat bagi masyarakat apa bila tanpa ada pengawasan dari masyarakat itu sendiri.
Kalaupun harus membuat aturan lagi, rasanya berbagai aturan itu memang sudah ada bahkan sudah ada UU-nya. Tetapi kenyataan yang ada di lapangan muatan kendaraan yang melewati sudah tidak sesuai dengan standar kelas jalan.
“Sebenarnya ini serba salah mau di larang jalan memang untuk kepentingan masyarakat juga, tetapi yang jelas kita harapkan adalah bagaimana masyarakat terutama yang menggunakan jalan ini juga dapat membantu menjaga kondisi jalan yang sudah di bangun,” pintanya.
Apalagi menurutnya, untuk membangun jalan ini sangat membutuhkan anggaran yang cukup besar sehingga kalau jalan yang sudah di bangun itu hendaknya dapat di jaga agar jalan yang ada akan dapat memberikan mempaat kepada masyarakat itu sendiri terutama masyarakat yang ada di daerah itu. (wan)
0 Response to "Jaga Keutuhan Pembangunan Jalan Butuh Keterpaduan Peranan"