NGABANG- Pembangunan proyek tahun 2009 di Kabupaten Landak menjadi sorotan, banyak orang. Kali ini sorotan dari Wakil Ketua Sementara DPRD Kabupaten Landak Klemen Apui. SIP. Pasalnya hampir semua proyek tidak memasang plang nama, padahal dalam Kepres Nomor 80 Tahun 2003 tentang pedoman pelaksanaan pengadana barang/jasa pemerintah, diwajibkan untuk pasag palng nama proyek.
Ketiadaan plang atau papan nama proyek seakan ada kesan karena tidak ada pengawasan dari instansi berwenang. Akibatnya, warga tidak dapat mengetahui spesifikasi rincian proyek Sehingga, proyek yang dipercayakan kepada kontraktor tersebut, dikerjakan seadanya, karena itu tidak mengherankan lagi, baru beberapa bulan selesai, kembali mengalami kerusakan.
Sebagain besar proyek tanpa plang nama adalah pengerjaan jalan dan atau pengecoran jalan, seperti di pembangunan jalan Kuala Behe, jalan Serimbu Kecamatan Air Besar pembangunan Stadion Landak dan masih banyak lagi.
Legeslator dri Partai Golkar ini melihat, pembangunan mengunkan dana APBD, sejak dirinya menjadi anggota DPRD Kabupaten Landak, budaya untuk memasang plang nama proyek sangatlah minim.
“Saya hanya ingin mempertanyakan saja, apa boleh mengunakan dana APBD, kita bangun Proyek tidak mencantunkan palang nama proyek, padahal aturan itu sudah tertuang dalam Kepres Nomor 80 tahun 2003,” kata Klemen Apui, kemarin.
Dikatakannya, beberapa warga mengaku gerah dengan kurang tanggapnya pengawas dan konsultan serta pihak terkait atas menjamurnya proyek tanpa plang papan nama di Landak, “Proyek yang masuk ke Landak ini terkesan ditutup – tutupi. Pasalnya, ada bangunan jalan, tidak jelas kontraktornya siapa, lebar, tebal dan panjang berapa. Semuanya kabur dan tidak jelas,” ujar Klemen kesal.
Karena jumlah dana dan volume pekerjaan dirahasiakan, wajar jika sejumlah proyek jalan dari dana APBD, kualitasnya diragukan, bahkan baru beberapa bulan selesai dikerjakan sudah rusak dan berlobang kembali. Selain itu, proyek juga terkesan asal – asalan, karena terkadang panjang jalan yang dibangun tidak secara keseluruhan.
“Kan kalau ada plang nama, jelas anggaranya berapa, panjang dan tebal jalannya berapa. Jadi masyarakat bisa langsung mengukur, karena itu tidak dipasang,” katanya seraya mengatakan padahal proyek-proyek sudah berlangsung lama.
Sebagai anggota dewan yang mewakili masyarakat, lanjut Klemen, sangat bangga dan berterima kasih dengan adanya pembangunan yang terus dilakukan. Namun, sangat disayangkan dalam pelaksanaanya dilakukan tanpa transparansi. Karena itu, Klemen mengimbau pihak terkait agar melakukan pengawasan ketat terhadap sejumlah proyek.
“Uniknya lagi, ketika warga menanyakan nama perusahaan kontraktor dan alasanplang nama proyek tidak pasang, pihak kontraktor biasa mengatakan lupa atau banyak memberikan alasan. Padahal masyarakat hanya menanyakan kejelasan proyek yang dibiayai dari APBD yang merupakan uang rakyat,” pungkasnya. (wan)
0 Response to "Legeslator Pertanyakan Banyak Proyek Tidak Pasang Plang Nama"