NGABANG - 17 November 2009, kemarin merupakan hari yang teramat bersejarah bagi kalangan Legislatif. Pasalnya, unsur pimpinan DPRD Kabupaten Landak periode 2009-2014 dilantik. Pelantikan Heri Saman selaku Ketua DPRD Landak, dan Klemen Apui serta Markus Amid sebagai Wakil Ketua DPRD Landak, disaksikan langsung Gubernur Kalimantan Barat, Cornelis, Kepala Pengadilan Negeri (PN) Mempawah, Wakil Bupati Landak A. Sukiman, serta Muspida Propinsi dan Kabupaten Landak, anggota DPRD Landak, serta undangan lainnya.
Gubernur Kalimantan Barat Cornelis dalam sambutannya mengatakan menjadi seorang Ketua DPRD bukan hal yang gampang. Dituntut untuk bisa lebih dari anggota dewan lainnya. Yang tak kalah menarik adalah penampilan, termasuk ilmu pengetahuan ditambah, dengan cara selalu membaca buku apakah tentang peraturan pemerintah, hukum dan pengetahuan lainnya. ”Daerah kita ini otonom tapi selalu diawasi oleh pusat. Siapa saja alat pengontrolnya, BPK, BPKP, Jaksa, Polisi, dan KPK, itu semua adalah alat pengontrol, supaya dana yang digunkan oleh pemerintah sesuai dengan peruntukannya,” kata mantan Bupati Landak.
Jangan, DAK digunkan untuk kepentingan yang lain, atau merubah kepentingan DAK, untuk kepentingan khusus, karena sudah melenceng dari aturan, akhirnya diperiksa Kejaksaan, dan terbukti salah. Oleh sebab itu, jabatan ketua adalah sangat strategis, dan untuk bisa menguasi apa yang bisa dilakukan kedepan, kunci keberhasilan itu adalah selalu belajar dan belajar, tanpa mengenal usia dan waktu. ”Kalau ketua dewan tidak belajar, ya konyol namanya,” ingat Cornelis.
Ketua DPD PDI Perjuangan Kalbar ini juga mengharapkan kepada para istri unsur pimpinan DPRD Kabupaten Landak untuk bisa sebaik mungkin membantu atau memberikan semangat kerja kepada suami-suaminya. Sehingga suami bekerja kedepan lebih baik. ”Para isstri saya ingantkan jangan mentang-mentang suami sudah menjadi unsur pimpinan, minta lebih sedikit,” tegasnya.
Gubernur juga mengingatkan membuat Perda jangan bertentangan dengan perundang-undangan yang lebih tinggi. Tidah heran, banyak Perda-Perda dipulangkan kembali ke daerah asalnya.
Sebelumnya Ketua DPRD Definitive Kabupaten Landak Heri Saman dalam kata sambutannya mengharapakn agar tugas unsur pimpinan DPRD Kabupaten Landak kedepan lebih baik, ada masukan dan kritikan yang membangun bagi Kabupaten Landak.
”Pada kesempatan yang berbahagia ini, kami mohon doa restu dan dukungan dari semua pihak. Dan kita ketahui bahwa DPRD adalah mitra sejajar Pemerintah Kabupaten Landak,” katanya.
Ia menambahkan, bersama Pemerintah Daerah, akan membuat Peraturan Daerah (Perda), serta aturan-aturan lainnya, termasuk dalam penyusunan RAPBD Kabupate Landak Tahun 2010. (wan)
0 Response to "Gubernur: Ketua Dewan Harus Banyak Belajar"