Muda – Pian Terganjal Persyaratan Admistrasi

12.59 Diposting oleh HERI IRAWAN






3 Pasangan Balon Ikut Pemilukada Landak
NGABANG- Dari 5 balon yang mendaftar di KPUD Landak, hanya 2 pasang balon yang tidak melakukan pemerksaan kesehatan, pertama pasangan perorangan Suprianus-Suherman dan H. Muda Antartikawan-Siyus. Sementara 3 pasangan lainnya pasang Syahdan- Bruno, Adrianus-Heriadi dan Suprianto- Sujarni.
Sejak empat hari lalu sudah melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD Sudarso dan RKS Alianyang. Dengan demikian sudah bisa dipastikan ada 3 pasangan balon bupati dan wakil bupati ikut dalam Pemilukada Landak pada tanggal 9 Juni 2011.

Ketua KPUD Landak Sudianto mengatakan pasangan calon bupati dan wakil bupati Landak diikuti tiga pasang Syahdan- Bruno, Adrianus-Heriadi dan Suprianto- Sujarni. Sedangkan dua pasang Suprianus Pian – Sujerman dan Muda Antartikawan – Siyus tidak mengukuti tes karena dinyatakan tidak memenuhi persyaratan.
“Jadi dua pasang calon yaitu Suprianus-Suherman dan H. Muda Antartikawan-Siyus kita nyatakan tidak memenuhi persyaratan, maka tidak kita undang untuk tahap pemeriksaan kesehatan,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Landak Sudianto dihubungi di Ngabang, Kamis.
Dia mengatakan, kunci pertama adalah pada proses pencalonan dan masing-masing kandidat harus melengkapi persyaratan yang ada. Jika tidak dipenuhi maka tahap selanjutnya tidak bisa dilanjutkan seperti tes pemeriksaan kesehatan.
“Jadi diantara syarat yang tidak terpenuhi seperti pada pasangan Muda Antartikawan jumlah partai politik pengusung kurang tidak sampai 15 persen. Kemudian pasangan dari perseorangan Suprianus Pian – Suherman jumlah 5 persen dukungan tidak cukup,” tegas Sudianto.Proses pemeriksaan kesehatan baik jasmani dan rohani sudah berlangsung lancar di RSUD Soedarso Pontianak dan Rumah Sakit Khusus (RSK) Alianyang. KPU Landak berkerjasama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dalam hal pemeriksaan kesehatan kepada pasangan bupati dan wakil bupati Landak dalam rangka Pilkada 2011.
“Kita masih menunggu hasil pemeriksaa kesehatan secara keseluruhan dari tim dokter yang melakukan pemeriksaan sebelum 24 April. Kita memang dalam pelaksanaan tahapan pemeriksaan kerjasama dengan IDI. Sedangkan berbicara apakah harus melibatkan tim dari independen karena dalam aturan tidak ada,” kata Sudianto.
Ditambahkan Bonifasius, anggota KPU yang membidangi pencalonan. Proses pemeriksaan kesehatan pasangan calon selama dua hari dari 12-13 April berlangsung lancar. Tiga pasangan hadir dan mengikuti tahapan pemeriksaan oleh tim dokter.
“Jadi kami KPU tinggal menunggu rekomendasi atau hasil pemeriksaan, karena sesuai jadwal pada 18-24 April adalah pengumuman pasangan calon yang menenuhi persyaratan,” tandsanya. (wan)
You can leave a response, or trackback from your own site.

0 Response to "Muda – Pian Terganjal Persyaratan Admistrasi"


Powered by www.tvone.co.id