Penempatan GERHAN Landak Sudah Jelas

15.11 Diposting oleh HERI IRAWAN
NGABANG – Program GERHAN (Gerakan Rehabilitasi Hutan dan Lahan ) yang
sudah berjalan beberapa tahun silam khususnya di Kabupaten Landak,
ternyata sempat juga mendapat sorotan dari anggota DPRD Kabupaten
Landak, terutama mengenai masalah penempatan atau areal yang tidak
jelas.

Menanggapi hal tersebut, menurut Ir. Burhanudin yang membidangi
Program Gerhan di Dinas Hutbun Kabupaten Landak mengatakan, mengenai
masalah penempatan gerhan yang tujuannya tidak lain untuk memperbaiki
atau merehabilitasi kawasan hutan atau yang sudah mengalami kerusakan.
Karena kalau lahan kritis yang ada ti daerah ini dapat di atasi tentu
saja mempaatnya akan sangat besar baik secara ekologis maupun ekonomis
bak\ik pada masyarakat yang ada di sekitar kawasan maupun daerah Landak
secara umum.

“Saya rasa kalau tujuan Gerhan itu kita sudah tahulah Cuma
kalau mengenai masalah penempatan, memang kita akui mungkin kita kurang
sosialisasi kepada rekan-rekan yang ada di DPRD Landak secara lembaga,
karena kadang-kadang memang hal ini kita sampaikan pada saat sherring
atau dengar pendapat dengan pihak DPRD dan ini pernah kita lakukan pada
kegiatan gerhan tahun 2005 pelaksanaan tahun 2006 dan ini langsung kita
sampaikan pada pihak DPRD, ” katanya.

Diakuinya untuk kegiatan Gerhan 2006 memang sampai saat ini belum ada menyampaikan laporan atau dengan pendapat dengan Pihak DPRD Landak. Kendati khusus penempatan alokasi Gerhan pada tahun 2006/2007 sebesar 2.25 Ha. dimana penempatan 100 Ha
berada di Dusun Soren Desa Ladangan,di Sidik Sinyong 100 Ha serta di
Singkut Durian sebanyak 25 Ha. Sedangkan untuk penempatan Gerhan tahun
2007 baik dalam maupun luar kawasan hutan juga sudah jelas. “untuk yang
1.100 Ha penempatan nya ada pada kecamatan Jelimpo, sengah Tamila dan
Kecamatan Menyuke, kemudian untuk yang 1.200 Ha ini menyabar di beberapa
Kecamatan. Tapi ya memang hal ini masih perlu kita beritahukan dengan
kawan yang ada di DPR supaya jelas mengenai penempatan yang sudah kita
laksanakan dan tidak jadi pertanyaan,” ungkapnya.

Kendati apa yang saat ini merupakan upaya menanggulangi lahan kritis
maupun hutan yang sudah rusak memang sudah di lakukan sesuai dengan
aturan dengan penempatan yang juga sudah jelas. Dengan tujuan untuk
mengembalikan pungsi maupun kelestarian hutan sesuai dengan pungsinya
dan sesuai yang di harapkan. (hers)
You can leave a response, or trackback from your own site.

0 Response to "Penempatan GERHAN Landak Sudah Jelas"


Powered by www.tvone.co.id