Pungutan Biaya Formulir Tergantung Sekolah

15.41 Diposting oleh HERI IRAWAN
NGABANG – Memasuki tahun ajaran baru, seperti tahun-tahun sebelumnya
seluruh sekolah mulai dari tingkatan SMP,Mts hingga tingkat SMA
sedarajat yang ada di kota Ngabang khususnya di Kabupaten Landak hingga
hari ini masih di padati oleh pendaftar calon siswa baru. Hanya saja
dalam proses pendaftaran calon siswa baru tersebut tidak sedikit pula
masyarakat yang mempertanyakan mengenai formulir pendaftaran yang harus
di bayar oleh setiap calon siswa.
Menanggapi hal tersebut, Aspansius, Kabiddikmen Dinas Pendidikan Kabupaten Landak, ketika di hubungi Kapuas Post, Senin (07/07 ), mengatakan,
pungutan biaya permulir pendaftaran yang di lakukan oleh pihak
sekolah pada tingkatan SMP yang mendapat alokasi dana BOS (Biaya
Operasional Sekolah), sebenarnya bisa juga di bebankan pada dana
tersebut. kacuali pada SMA sederajat mereka ini kan tidak mendapat dana
BOS,” katanya.
Sedangkan untuk SD/MI dan SMP/Mts rata-rata sudah mendapat alokasi dana BOS sehingga itu pula yang dapat di pergunakan oleh sekolah. Hanya saja yang menjadi pertanyaan kenapa dalam pembayaran biaya formulir pendaftaran ada di antara sekolah yang tidak melakukan hal tersebut. Artinya ada di antara sekolah yang menggratiskan calon siswa dari biaya formulir. Hal tersebut menurutnya, mengenai biaya yang di bebankan pada calon siswa pada formulir pendaftaran itu
tergantung dari pihak sekolah. Sedangkan biaya untuk pengambilan
formulir pendaftaran sudah merupakan kebijakan sekolah yang di putuskan
oleh sekolah bersama komite sekolah. “Sebenarnya keputusan ini
tergantung sekolah yang bersangkutan. Karena hal ini harus berdasarkan
keputusan bersama Komite pada sekolah tersebut. jadi mengenai biaya
formulir itu tergantung keputusan sekolah bersama komite, karena dalam
rapat bersama komite pihak sekolahkan sudah berencana. Bisa saja
kegunaan dari biaya formulir ini untuk membangun sekolah itu sendiri
atau untuk menambah fasilitas yang nantinya juga akan di gunakan oleh
siswa itu sendiri, inikan semua tergantung dari sekolah karena semua
perencanaan itu ada pada pihak sekolah,” jelasnya.
Kendati menurutnya, upaya untuk mendukung perkembangan yang ada pada sekolah tersebut tidaklah cukup kalau hanya mengandalkan dari kemampuan dari pihak
pemerintah. Apalagi katanya, terkait dengan kemampuan Pemda khususnya
Landak yang masih sangat terbatas sehingga perlu upaya terobosan serta
upaya lainnya dari pihak sekolah yang ada. “Kebijakan itukan sudah di
limpahkan pada pihak ksekolah masing-masing dan ini terkait dengan apa
yang di namakan Otonomi sekolah. Jadi semua perencanaan sekolah itu ada
pada pihak sekolah,” katanya.
Hanya saja di harapkan,dalam melakukan kegiatan seperti itu hendaknya
merupakan keputusan yang sudah di musyawarahkan bersama komite sekolah
yang juga merupakan perwakilan masyarakat yang ada pada sekolah
tersebut. karena kedepannya apa yang sudah di lakukan tersebut juga
harus jelas pertanggung jawabannya serta dapat di perjelas mengenai
kegunaan serta tujuan dana yang di peroleh tersebut.
Dikatakan, upaya yang di lakukan tersebut selain merupakan upaya untuk
mendukung program sekolah itu sendiri untuk menyongsong perkembangan
kedepan. Juga merupakan kiat dalam rangka mendukung berbagai program
sekolah terkait dengan perencanaan sekolah tersebut dalam rangkan
meningkatkan kegiatan mewujudkan mutu dan kualitas siswa
kedepan. “Memang kalau untuk SMP dan Sederajat ada dana BOS, tetapi
kalau saja dana ini hanya di pakai terus tidak ada upaya bagaimana
bagaimana untuk mempertahankan atau menambah dana ini, kan pasti habis.
Lalu untuk membiayai kegiatan kedepannya bagaimana dan dari mana sumber
yang bisa di peroleh oleh pihak sekolah itu,” ungkapnya.
Untuk itu jelasnya, mengenai pembayaran biaya formulir yang di beban
pada calon siswa itu sangat tergantung pada masing-masing sekolah,karena
hal tersebut sangat terbantung juga kesepakatan yang di lakukan oleh
pihak sekolah bersama dengan Komite sekolah yang ada. Hanya seraya
pertegas terutama mengenai perencanaan yang di lakukan tersebut juga
harus dapat di pertanggung jawabkan. Kendati dalam mengelola program
setiap sekolah memang sudah di berikan kebebasan untuk menjual
programnya masing pada masyarakat, sepanjang apa yang sudah di lakukan
tersebut harus merupakan keputusan sekolah dan komite serta pertanggung
jawaban yang jelas. Karena upaya-upaya ini juga merupakan perwujutan
dalam mensukseskan keberhasilan dunia pendidikan. (wan)
You can leave a response, or trackback from your own site.

0 Response to "Pungutan Biaya Formulir Tergantung Sekolah"


Powered by www.tvone.co.id