PNS Keluar Jam Kantor Harus Bawa Surat Tugas

13.22 Diposting oleh HERI IRAWAN

NGABANG- Bupati Landak DR Drs Adriabus AS MSI mengaku sering menghitung ketika masuk kerja mulai pukul 08.00 wib, guru-guru meuju arah Kota Ngabang. Setiap kali bertemu tak kurang sekitar 20 orang ”Omar Barie” (guru, red).
Untuk itu, bupati telah membuat surat perintah akan melakukan razia terhadap PNS yang suka keluar di jam kantor. ”Intinya PNS yang selalu lalu lalang diatas pukul 07.30 wib, akan kita razia. Saya minta bantuan Pak Kapolres
supaya merazia kelengkapan kendaraan yang dipakai para aparatur pemerintah di lingkungan Pemkab Landak. Sebab masih ada PNS yang berpakai dinas lengkap, tapi pada saat mengendarai sepada motor tidak pakai helm,” kata bupati kepada para camat saat membuka Rapat Kerja (Raker) camat se Landak, Selasa (18/11) di aula Kantor Bupati Landak. Raker inipun dihadiri Kapolres Landak AKBP Drs. Subnedih, SH.
Bupati minta tolong beri tahu pada aparatur pemerintah di kecamatan masing-masing, kalau ke Ngabang harus membawa surat tugas. Kalau dia guru, harus ada surat tugas dari Kepala Sekolahnya. Kalau camat tidak perlulah membawa surat tugas.
Namun demikian meskipun para camat mendapat keistimewaan tidak perlu membawa surat tugas, tidak semudah itu para camat bisa bersantai-santai ketika berada di Ngabang. ”Kalau sewaktu-sewaktu camat kepergok di pasar dan saya tanya, camat harus bisa menjelaskan keperluannya apa. Atau tiba-tiba saya datang ke kecamatan tanpa beri tahu, camatnya tidak ada, ini nanti tunggu saja. Ada saatnya nanti saya datang tiba-tiba ke kecamatan tanpa pemberitahuan,” ingat bupati.
Bupati menegaskan kembali bahwa setiap aparatur pemerintah di lingkungan Pemkab Landak yang akan berurusan atau keluar dari kantor, sekolah dan segala macam, harus dilengkapi dengan surat tugas. Hal inipun memang harus dilaksanakan. ”Jadi pembinaan disiplin tolonglah diperhatikan. Sebab birokrasi ini disoroti terus menerus, tidak pernah ada baiknya. Birokrasi ini sudah terlanjur dicap bobrok.Sudah dicap tidak disipli, korup, dan lain sebaginya. Cuma herannya saya orang masih banyak berebut untuk jadi PNS, polisi maupun tentara, walaupun capnya ndak bagus. Kandang-kadang LSM ngecap kita ndak bagus, nelpon bupati nanaykan kapan penerimaan CPNS Kabupate Landak tahun 2008, ” katanya seraya mengatakan padahl LSM tersebut kerjaaanya kritik sana dan kertik sini.
Ditempat sama, Kepala Dinas Ketertiban dan Kesatuan Bangsa Distib dan Kesbang) Landak Drs. Edward Ramukdin mengatakan pihaknya tetap melakukan razia terhadap aparatur pemerintah di lingkungan Pemkab Landak yang berkeluyuran pada jam kerja. ”Dalam rangka pembinaan terhadap aparatur pemerintah, mungkin dengan adanya gebrakan ini, para aparatur pemerintah yang biasa bersantai ria di warung kopi, sedikit mengurangilah,” ujarnya singkat. (wan)
You can leave a response, or trackback from your own site.

0 Response to "PNS Keluar Jam Kantor Harus Bawa Surat Tugas"


Powered by www.tvone.co.id