Rumah Panjang Banua Pantu Minta Direhap

00.14 Diposting oleh HERI IRAWAN

TEBEDAK- Rumah panjang di Saham Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak, Kalbar, sudah tidak asing ditelinga kita. Tapi sadarkanh kita, ternyata rumah panjang ini bukan hanya ada di Saham, rumah panjang serupa, ada di Desa Tebedak Kecamatan Ngabang. Rumah Panjang ini dinamakan masyarakat setempat rumap panjang banua pantu. Boleh dikatakan rumah panjang ini hanya satu-satunya yang masih bertahan hingga jaman repormasi ini.
”Kondisinya sangat memprihatinkan, ada beberapa bangunan sudah lapuk dan layak mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten landak, dalam hal ini Dinas Pariwisata Kabupaten Landak,” kata tokoh masyarakat Ngabang, Cendra Sunardi, mengada kepada Kapuas Post, akhir pekan lalu.
Rumah panjang banua Pantu, merupakan aset budaya yang tidak ternilai harganya, dan bangunan tua ini sangat pantaslah kirinya diperbaiki masuk dalam APBD Kabupaten Landak Tahun 2009.
Lebih jauh dikatakan Caleg Hanura Dapil Landak I ini, memang keberadaan rumah panjang ini, nyaris tak terdengar dan tidak salah jika kita melihat secara dekat, keberadaan rumah panjang yang hampir punah ini dan perlu mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Landak.
Letak bangunan tua ini persisnya, ketika kita hendak ke Desa Tebedak mau menuju arah Sanggau. Sebelum jembatan baru, sisi kanan ketika kita mau turun ke rumah panjang Dayak Banua Pantu ini, sisi kiri kanan jalan hampir ditutupi pepohonan yang rindang. ”Kita juga harus berhati-hati hendak menuruni jalan itu, mengingat jalan pertama sangat curam, dan sampai dibawah jembatan kayu yang sudah hampir lapuk. Disebelah depan rumah utama, ada sebuah bangunan berdiri kokoh yang mana tempat itu dulunya digunakan untuk menyimpan padi. Saat sekarang dimanfaatkan oleh warga untuk tinggal,” jelasnya.
Menurut penghuni rumah panjang tersebut, bangunan tu ini sudah berdiri sejak tahun 1940 an, dan mulai digunakan pada tahun 1950 an. Artinya umur banguan tua ini hampir sama dengan umur kemerdekaan bangsa kita. Malah dari sisa-sisa bangunan ini, masih ada peninggalan beruapa tangga dari kayu belian asli, berbentuk tipakan-tipakan. Sementara didalam rumah panjuang itu ada 7 kamar. ”Yang masih bisa digunakan hanya 5 kamar, 2 kamar lainnya sudah tidak layak pakai lagi. Tentunya sebagai bangsa yang besar, sudah pasti tidak melupakan sejarah, dengan kata lain aset peninggalan budaya berbentuk rumah panjang harus ada kepedulian pemerintah daerah,” harap Kades Ambo Inti (Amti). (wan)
You can leave a response, or trackback from your own site.

0 Response to "Rumah Panjang Banua Pantu Minta Direhap"


Powered by www.tvone.co.id