KPUD Verifikasi 3 Calon Anggota DPRD Landak

10.10 Diposting oleh HERI IRAWAN
NGABANG- Proses verifikasi terhadap calon anggota DPRD Kabupaten Landak yang akan melakukan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) dengan anggota dewan yang sekarang ini masih duduk dikursi legislatif Landak sudah berada dimeja Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Landak.
Menurut informasi yang diperoleh dari ketua Kelompok Kerja (Pokja) KPUD Landak Dra. Theresia Ursus mengatakan ada tiga calon anggota DPRD Landak yang akan melakukan proses PAW. ”Kita sudah melakukan verifikasi terhadap calon PAW anggota DPRD Landak. Calon anggota dewan tersebut yakni Mohzai yang akan menggantikan Lebes Mario dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 (Ngabang), Bidus akan menggantikan Yoseph Bosman dari Dapil 2 (Sengah Temila, Mandor, Sebangki). Mereka yang akan melakukan PAW ini dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Kemudian ketiga, Sabinus akan menggantikan Adiwijaya dari Dapil 2 yang berasal dari Partai Demokrat (PD),” ungkap Theres yang ditemui Kamis (4/12) di kantornya.
Dikatakan Theres, proses PAW ini memang harus segera dilakukan karena ketiga anggota DPRD Landak itu sudah berpindah ke partai politik (parpol) lain. Seperti Lebes Mario dan Yoseph Bosman yang pindah ke Partai Republikan. Demikian juga dengan Adiwijaya yang sudah pindah ke parpol Partai Indonesia Sejahtera (PIS). ”Jadi untuk sementara ini ada 3 orang calon anggota DPRD Landak yang sudah diverifikasi oleh KPUD Landak. Sedangkan yang akan menyusul yakni Herculanus Ajis Aristo dari Partai Golkar dan Dra. Sunarti dari Partai Damai Sejahtera (PDS). Kedudukan kedua anggota DPRD Landak ini akan digantikan dengan calon yang berada dibawahnya,” kata Theres.
Untuk saat ini surat tembusan keempat anggota dewan dan calon anggota dewan yang akan melakukan proses PAW itu sudah masuk ke KPUD Landak. Kedua calon DPRD Landak itupun sudah mengadakan konsultasi dengan KPUD. ”Mereka hanya sebatas konsultasi saja kepada kita. Tapi yang kami sampaikan kepada partai ketika akan dilakukan proses verifikasi adalah pimpinan parpol bersangkutan harus menyampaikan kepada pimpinan dewan. Pimpinan dewan barulah menyurati KPUD untuk melakukan verifikasi kepada calon bersangkutan. Jadi KPUD hanya menunggu saja, apabila ada surat dari ketua dewan, kita lakukan proses verifikasi,” ungkapnya. (wan)
You can leave a response, or trackback from your own site.

0 Response to "KPUD Verifikasi 3 Calon Anggota DPRD Landak"


Powered by www.tvone.co.id