Polisi Obok-obok Tempat Hiburan Malam

10.16 Diposting oleh HERI IRAWAN
NGABANG- Operasi penertiban terhadap tempat hiburan malam di Kabupaten Landak terus dilakukan jajaran Polres Landak. Sasarannyapun tetap di warung remang dan karaoke. Seperti operasi yang dilakukan Rabu (3/12), kemarin, jajaran Polres Landak menertibkan tempat hiburan malam yang ada di kota Ngabang. Tidak hanya di kota Ngabang, operasi penertibanpun dilakukan di warung remang yang berjejer dipinggir jalan antara Ngabang-Kase Kecamatan Jelimpo atau sampai ke pintu gerbang perbatasan Landak-Sanggau.
Operasi penertiban yang dipimpin Wakapolres Landak Kompol MR Sinaga dimulai pukul 23.00 wib, hingga pukul 01.30 wib. Usai menerima arahan dari Kasat Reskrim AKP K. Pasaribu dan Kabag Ops AKP Dodi, anggota langsung melancarkan aksinya. Sasaran pertama yakni warung remang dan karaoke di KM 2 arah Ngabang-Pontianak. Dikawasan ini anggota menemukan beberapa pengunjung dan penghuni yang tidak memiliki identitas pribadi. Mereka lantas digiring ke mobil Dalmas yang memang sudah disediakan. Puas mengobok-ngobok tempat hiburan malam di Km 2, tim penertiban langsung berangkat menuju arah Sanggau.
Dalam perjalanan menuju pintu gerbang perbatasan Landak-Sanggau, anggota berhasil mengobok-ngobok beberapa warung remang dan kafe yang ada dipinggir jalan. Namun tempat hiburan malam yang menjadi sasaran tim penertiban ini jauh dari pusat kota Ngabang atau berada di Kecamatan Jelimpo. Sebab beberapa tempat hiburan malam disekitar kota Ngabang sebelumnya sudah diobok-obok anggota. Ditempat hiburan malam yang jauh dari kota Ngabang, anggota juga mengangkut pengunjung dan penghuni tempat hiburan malam yang tidak memiliki identitas pribadi. Tidak hanya itu, anggotapun menemukan senjata sajam dan seorang penghuni warung remang yang dicurigai habis mengkonsumsi narkoba. Setelah itu, tim berbalik arah menuju kota Ngabang dan kembali lagi ke kawasan KM 2. Dikawasan ini tim juga mengobok-ngobok kafe yang salah satunya milik anggota DPRD Landak. Di kafe ini anggota juga mengangkut penghuni yang tidak memiliki identitas pribadi. Tidak hanya kafe saja, warung biliard juga menjadi sasaran petugas. Tapi pemilik warung biliard hanya dihimbau supaya segera menutup tempat usahanya karena sudah melampaui batas buka yang ditetapkan.
Hasil dari operasi penertiban ini, petugas menjaring 14 orang yang kedapatan tidak memiliki identitas diri. Mereka langsung didata oleh petugas. Diantara 14 orang tersebut ada satu Penjaja Seks Komersial (PSK) yang masih dibawah umur. Akhirnya ke 14 orang tersebut hanya diberi himbauan saja. Sedangkan satu orang wanita yang diduga menggunakan narkoba, setelah diperiksa, ternyata ia tidak terbukti menggunakan narkoba. Sempat menginap semalam di Polres Landak, akhirnya Kamis (4/12) pagi, ke 14 orang tersebut dipulangkan ke tempatnya masing-masing. (wan)
You can leave a response, or trackback from your own site.

0 Response to "Polisi Obok-obok Tempat Hiburan Malam"


Powered by www.tvone.co.id