Sunarti Akan Digantikan Abednego
NGABANG- Sejumlah partai di Kabupaten Landak, kesal akibat ulang Ketua KPUD Landak, Ir. Sudianto. Pasalnya beberapa bulan terakhir orang nomor satu ditubuh KPUD Kabupaten Landak itu jarang ngantor alias bolos kerja. Ada yang mengatakan Ketua KPUD Landak itu lebih mementingkan kerja di salah satu perkebunan di Kecamatan Ngabang. Akibatnya segala sesuatu yang menyangkut proses Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Landak ikut-ikut mandek. Seperti yang dialami pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Damai Sejahtera (PDS) Kabupaten Landak. Hingga saat ini tidak bisa melaksanakan proses PAW salah satu anggota legesaltif di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak.
”Kemarin kami datang ke kantor KPUD Kabupaten Landak, tapi yang ada di kantor hanya 2 anggota, yaitu Ibu Theresia Ursus dan Pak Lomon,” kata Sekretaris DPC PDS Kabupaten Landak, Mori I. S.Kom, mengadu kepada Kapuas Post, kemarin.
Dikatakannya, tujuan datang di KPUD Landak tidak lain untuk mempertanyakan sejauh mana pekembangan surat dari KPUD untuk PAW dari Ibu Sunarti ke Abednego. Dimana sesuai prosedur, tinggal tandatangan Ketua KPUD Landak dalam hal ini Ir. Sudianto. Padahal untuk menunggu surat penting ini, pengurus DPC PDS Kabupaten Landak harus rela berkorban waktu sekitar masuk 1 bulan lamanya, katakanlah sekitar lebih dari 3 (tiga) minggu. ”Sampai detik ini surat itu belum ditandatanggai oleh Ketua KPUD Landak, dengan alasan ketua keluar, ada yang mengatakan ke Pontianak dan ada juga yang mengatakan ke kebun. Jadi, saya bilang dengan anggota KPUD Landak yang lain, ketua ini mau kerja dikebun atau di KPUD Landak. Kalau kita mau jujur, dalam surat pernyataan sebelum menjadi anggota KPUD Landak, mereka tidak boleh merangkap jabatan,” jelas Caleg Dapil Landak 2 ini.
Sementara itu Ketua DPC PDS Kabupaten Landak Minadinata, SH, mengaku, apa penyebab Ketua KPUD Landak tidak masuk kantor, dirinya tidak mau tahu. Namun, sebagai pimpinan Partai Politik (Parpol), kita sudah mengajukan surat PAW ke DPRD Kabupaten Landak. Dan selanjutnya DPRD Kabupaten Landak merekomendasikan ke KPUD Kabupaten Landak. KPUD Kabuaten Landak, lanjut Caleg Dapil 1 ini, sudah melakukan memperifikasi, sekarang ini timbul masalah adalah Ketua KPUD Kabupaten Landak tidak ada menandatanggani surat PAW tersebut.”Sudah tiga minggu lebih berkas ini ditangan KPUD Kabupaten Landak. Jika saja Ketua KPUD Kabupaten Landak sudah menandatangai surat ini, kami ingin sgera menaikkan berkas surat ini ke Gubernur Kalimantan Barat Drs Cornelis, MH, melalui Bupati Landak DR Drs Adrianus AS MSi,” kata Minadinata, didampinggi Wakil Ketua DPC PDS Kabupaten Landak Asman Budai Sadji, dan Abednego.
Pihaknya juga sudah meminta kepada anggota KPUD Kabupaten landak, menghubunggi Ketua KPUD Kabupaten Landa, akan tetapi dari sekian banyak, sekitar hampir 10 nomor HP, tak satupun tak aktip. ”Kami mau proses PAW ini jangan dipersulit. Saya melihat ini seolah-oleh ada indikasi diperlambat. Oleh sdebab itu, kita ingin surat PAW segera diproses,” harapnya.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi Kapuas Post, via salah satu nomor HP Ketua KPUD Kabupaten Landak Sudianto, bernomor 08125………………, suara di HP-nya hanya terdengar nomor yang anda tuju sedang tidak aktif atau diluar jangkauan, cobalah beberapa saat lagi. (wan)
You can leave a response, or trackback from your own site.

0 Response to "Proses PAW PDS Mandek, Gara-Gara Ketua KPUD Landak Jarang Ngantor"


Powered by www.tvone.co.id