Perusahaan Tak Punya AMDAL Cabut Ijinnya

08.10 Diposting oleh HERI IRAWAN

Kilas

KETUA Komisi B DPRD Kabupaten Landak Markus Amid, S.Th. M.Div, menyangkan sikap hampir sebagian besar perusahaan perkebunan sawit di Kabupaten Landak tidak mengurus Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Padahal, AMDAL, kata Caleg nomor urut 1 Dapil Landak 5 ini, setiap perusahaan mau berusaha dibidang perkebunan sawit, wajib bagi mereka membuat AMDAL . “AMDAL ini menyangkut masalah sosial kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menyarankan kepada pihak terkait dalam hal ini Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Landak, punya hak untuk mencabut ijin usahnya. Dengan catatan, si perusahaan tersebut tidak menjalankan tugas dan kewajiban mereka untuk melaksanakan AMDAL. “Jelas sekali perusahaan yang tidak melaksanakan AMDAL tidak ada niat bersungguh-sungguh untuk berusaha dibidang perkebunan sawit. Mereka hanya main-main saja, hanya ingin kepentingan sesaat tidak memikirkan dampak dari lingkungan itu,” katanya.
Disinggung, apakah Pemda Landak tidak akan rugi bila mencabut ijin perusahaan yang nakal tersebut?
Dijawab Caleg dari Partai Demokrat ini, Pemda Landak, DPRD Kabupaten Landak dan masyarakat Landak tidak akan pernah rugi mengeluarkan investor nakal tersebut, karena masih banyak investor-investor lain siap menamakn modalnya ke Kabupaten Landak. (wan)
You can leave a response, or trackback from your own site.

0 Response to "Perusahaan Tak Punya AMDAL Cabut Ijinnya"


Powered by www.tvone.co.id