PGRI Sebagai Organisasi Perjuangan

17.03 Diposting oleh HERI IRAWAN
NGABNG- Bupati Landak DR Drs Adrianus AS MSi, belum lama lalu ketika menghadiri pada Konferensi Kabupaten (Konkab) PGRI Landak ke II, Jumat (6/2) di aula Dinas Pendidikan Landak mengatakan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sebagai organisasi profesi mempunyai kewenangan untuk menggiring anggotanya pada beberapa hal. “Pertama, penetapan dan penegakan kode etik guru. Kedua, pemberian bantuan hokum kepada guru. Ketiga, pemberian perlindungan profesi guru. Keempat, melakukan pembinaan dan pengembangan profesi guru dan kelima, memajukan pendidikan nasional,” katanya.
Menurut Bupati, dengan adanya organisasi profesi, setiap anggota mendapat perlindungan dalam mewujudkan profesionalitasnya secara menyeluruh dan efektif dalam suasana rasa aman dan kondusif. “PGRI sebagai organisasi perjuangan, merupakan perwujudan bagi wadah para guru dalam memperoleh, mempertahankan, meningkatkan dan membela hak azasinya baik sebagai pribadi, anggota masyarakat, warga Negara dan pemangku profesi keguruan. Lewat wadah ini, PGRI diharapkan untuk mampu mewujudkan memperjuangkan anggotanya pada profesionalitas demi pendidikan yang bermutu,” ujarnya.
Selain itu, PGRI sebagai organisasi ketenagakerjaan merupakan wadah perjuangan hak-hak azasi guru sebagai pekerja. PGRI berfungsi untuk melakukan berbagai upaya dalam mewujudkan hak azasi guru sebagai pekerja, terutama dalam kaitan dengan kesejahteraan. “Dalam konsep yang lebih luas, kesejahteraan mempunyai makna sebagai suatu kondisi kehidupan yang utuh, seimbang dan wajar. Perwujudan kesejahteraan secara utuh ditopang oleh 5 pilar yakni imbalan jasa, rasa aman, hubungan antar pribadi, kondisi kerja, dan kesempatan untuk pengembangan dan peningkatan karir dan pribadi,” katanya.
Sebagai salah satu kelompok profesi yang mengabdi dibidang pendidikan, para guru harus bertekad membangun kembali bangsa dan Negara Indonesia yang saat ini dilanda krisis global. Guru turut membentuk SDM untuk masa depan sebagai pelaksana dan penanggungjawab pembangunan. “PGRI bertugas membina serta mengembangkan sikap, perilaku dan keahlian para guru agar mampu melakukan tugas dengan baik, bertanggungjawab dan dapat diandalkan,” ingat Bupati.
Ia juga menegaskan bahwa guru bukan hanya sekedar mengajar kompetensi dasar yang perlu dikuasai anak didik. Akan tetapi juga bertanggungjawab atas pembentukan karakter anak didik agar menjadi SDM yang kompeten, berilmu, berwatak, bermoral, demokrasi dan bertanggungjawab. (wan)
You can leave a response, or trackback from your own site.

0 Response to "PGRI Sebagai Organisasi Perjuangan"


Powered by www.tvone.co.id